• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Anggota Komisi XI DPR Dukung Usulan Pemerintah Pisahkan Sistem Pengawasan Koperasi

Syamsul by Syamsul
08/12/2022 20:03
in Politik
Industri Musik

Anggota DPR RI F-PAN Ahmad Najib Qodratullah [Foto: MI/Repro]

Jakarta, MI– Pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) mengusulkan agar ada pemisahan sistem pengawasan terhadap koperasi.

Diketahui, ada dua jenis koperasi berdasarkan kriterianya. Pertama, koperasi yang menjalankan usahanya layaknya sektor jasa keuangan atau open loop diusulkan sistem pengawasannya berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan koperasi yang concern menjalankan usaha simpan pinjam atau closed loop sistem pengawasannya tetap berada di bawah Kemenkop UKM.

Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mengaku mendukung skema pengawasan koperasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU P2SK.

Tak hanya itu, Najib mengungkapkan, Fraksi PAN mengapresiasi hasil keputusan terkait koperasi yang memberlakukan sistem open loop dan closed loop.

BacaJuga

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

Hanya saja, Najib menekankan, koperasi yang menjalankan usaha layaknya sektor jasa keuangan atau open loop perlu berubah lembaga menjadi lembaga jasa keuangan.

“Agar perizinan, pengaturan dan pengawasannya berada di bawah OJK,” ujar Politikus PAN itu kepada wartawan, Kamis (08/12/2022).

Sementara itu, lanjut dia, koperasi yang benar-benar menjalankan usaha simpan pinjam dan tidak menjalankan bisnis di sektor jasa keuangan (close loop), perizinan, pengaturan, dan pengawasannya tetap berada di bawah kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang koperasi.

“Fraksi PAN menilai, ketentuan ini merupakan solusi yang tepat untuk tetap menumbuhkembangkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia di satu sisi, dan mencegah kasus-kasus gagal bayar koperasi skala besar yang merugikan konsumen di sisi lain,” tandasnya.

“Sehingga ketentuan ini ke depan akan lebih memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada perlindungan anggota dan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga

  1. PKS dan PKB Ngabuburit Bareng, Ini Hasilnya
Tags: koperasi
Previous Post

Kejagung Kebut Penuntasan Kasus Korupsi Impor Garam, Airlangga Hartarto Kapan Diperiksa?

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Dirut BAKTI Kominfo

Related Posts

Gegara Terdakwa KSP Indosurya 'Lepas Kandang', Putusan MA Tidak Ada Harganya!
Berita Utama

Gegara Terdakwa KSP Indosurya ‘Lepas Kandang’, Putusan MA Tidak Ada Harganya!

28/01/2023 02:42
Rugikan Negara Rp 26 Triliun, Koperasi Nakal Wajib Diusut Tuntas
Ekonomi

Rugi Rp 26 Triliun, Koperasi Nakal Wajib Diusut Tuntas

29/12/2022 13:53
BKSAP DPR Dorong Kerja Sama Regional untuk Pariwisata
Politik

Cegah Potensi Penyimpangan, Komisi XI DPR Dorong OJK Perjelas Batasan Jumlah Anggota Koperasi

19/12/2022 15:39
DPR, minta, kasus, ekspor, ilegal, dijadikan, pintu, masuk, bongkar, mafia, minyak, goreng. Politikus, PKS, Sodorkan, Amin
Politik

Anggota Komisi VI DPR Dukung OJK Awasi Koperasi

12/12/2022 23:52
BKSAP DPR Dorong Kerja Sama Regional untuk Pariwisata
Politik

Anggota Komisi XI DPR: OJK Harus Awasi Koperasi

09/12/2022 17:43
Anies, Uchok
Politik

CBA Dukung OJK Awasi Koperasi Open Loop dan Closed Loop

09/12/2022 16:58
Next Post
Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Dirut BAKTI

Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Dirut BAKTI Kominfo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

08/02/2023 20:51
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Recent News

Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

08/02/2023 20:51
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll