• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Besok Ferdy Sambo Bertemu dengan Bharada E di Persidangan

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
06/12/2022 19:30
in Hukum, Berita Utama
Ismail Bolong, Ferdy Sambo, Sidang Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (MI/Aswan)

Jakarta, MI – Ferdy Sambo akan bersaksi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan besok, Rabu (7/12). Mantan Kadiv Propam Polri itu akan bersaksi untuk terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

“Besok saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat akan menutup persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Berdasarkan agenda persidangan, seharusnya Putri Candrawathi yang dijadwalkan memberi kesaksian untuk tiga terdakwa besok. Namun, pengacara Putri, Arman Hanis keberatan dan meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan sidang digelar secara tertutup. Ia khawatir persidangan yang terbuka untuk umum akan menyinggung peristiwa pelecehan seksual.

Selain Ferdy Sambo, Majelis Hakim juga meminta jaksa untuk menghadirkan Kepala Biro Provos Brigjen Benny Ali sebagai saksi di sidang tiga terdakwa tersebut.

Dalam kasus ini, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketiganya didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Atas perbuatannya itu, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BacaJuga

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Baca Juga

  1. Bakal Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Mungkinkah Sambo dan Istrinya Bakal Jujur?
Tags: Bharada EBrigadir JBripka RRFerdy SamboKuat Ma'ruf
Previous Post

Incar Tersangka Baru, Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Impor Garam

Next Post

Antisipasi Krisis 2023, Erick Thohir Siagakan BUMN Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!
Berita Utama

Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!

03/02/2023 10:01
Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo,Agus Nurpatria (belakang Hendra Kurniawan) (Foto: MI/Aswan)
Hukum

Hari Ini, 6 Anak Buah Ferdy Sambo Sampaikan Pleidoi Kasus Obstruction of Justice

03/02/2023 09:43
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?
Berita Utama

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Pengakuan Putri Candrawathi Soal Perempuan Menangis di Kediaman Ferdy Sambo Jalan Bangka, Air Mata Buaya
Hukum

Sidang Vonis Putri Candrawathi Digelar 13 Februari

02/02/2023 22:49
Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Pakar Hukum: JPU Tak Miliki Empati, Justice Collaborator, TAMPAK
Hukum

Sidang Vonis Bharada E akan Digelar 15 Februari 2023

02/02/2023 22:24
Ibu Richard Eliezer: Kalau Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi 
Berita Utama

Ibu Richard Eliezer: Kalau Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi 

02/02/2023 18:30
Next Post
ppad investor.id/Erick Thohir

Antisipasi Krisis 2023, Erick Thohir Siagakan BUMN Jaga Ketahanan Pangan Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46

Recent News

Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll