• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Dikecam Soal Pernyataan Masa Jabatan Presiden, LaNyalla: Saya Sudah Biasa Kok Difitnah dan Di-bully

Aan Sutisna by Aan Sutisna
17/12/2022 00:33
in Berita Utama
Dikecam Soal Pernyataan Masa Jabatan Presiden, LaNyalla: Saya Sudah Biasa Kok Difitnah dan Di-bully

Ketua DPD RI AA LaNyalla M. saat menerima audiensi Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi, di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jum'at (16/12) (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan masih banyak pihak yang belum memahami proses perjuangan mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.

Akibatnya, kecaman datang saat ia melontarkan masalah perpanjangan masa jabatan Presiden saat Munas HIPMI di Solo, beberapa waktu lalu. Maklum, selama ini LaNyalla diketahui sangat getol menolak perpanjangan masa jabatan Presiden atau Presiden 3 Periode.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi, di Ruang Sriwijaya, Gedung B, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jum’at (16/12).

LaNyalla menegaskan jika masa jabatan Presiden Jokowi bertambah itu bukan perpanjangan tanpa sebab. Tetapi karena adanya proses Agenda Konstitusi yang sedang berjalan. Hal itu merupakan konsekuensi dari proses pengembalian UUD 45 naskah asli.

“Proses kembali ke UUD 45 naskah asli, kemudian disempurnakan melalui adendum ini butuh waktu. Saya bilang bisa dua tahun, bisa juga cepat. Tergantung proses di MPR. Terutama dalam pengisian utusan golongan dan perubahan yang lainnya. Selama berproses, pemerintahan dan negara tidak boleh kosong, di sinilah Presiden Jokowi masih berkuasa,” katanya.

“Demi kembalinya rumusan para pendiri bangsa ini, sambungnya, maka dilakukan perpanjangan. Ini yang belum dipahami oleh mereka yang mem-bully saya. Tetapi saya ketawa saja. Saya sudah biasa kok difitnah dan di-bully,” sambungnya.

BacaJuga

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo

LaNyalla juga menegaskan, saat Haji di tanah suci kemarin, dirinya sudah bertekad untuk berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat kepada rakyat.

“Saya sampaikan perjuangan itu akan saya pimpin sendiri. Perlu diketahui, saya punya cara sendiri. Sering saya sampaikan, berjuang itu tak boleh gegabah. Harus gunakan akal, pikir dan zikir. Kalau Anda punya cara untuk kembalikan, silakan. Saya juga boleh dong punya cara,” tukasnya.

Kecuali, sambung LaNyalla, mereka yang sudah tidak mau bangsa ini kembali ke Pancasila. Kembali ke rumusan para pendiri bangsa. Ya silakan saja pertahankan sistem demokrasi liberal yang menjabarkan nilai individualisme dan ekonomi kapitalistik.

“Dan siap-siap saja pileg dan pilpres dengan demokrasi prosedural yang hanya menghasilkan polarisasi bangsa. Dan kacau akibat data pemilih yang masih simpang siur. Apalagi jumlahnya berbeda antar instansi. Dan tidak menjawab ketidakadilan dan kemiskinan yang dirasakan mayoritas masyarakat di bawah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi yang dipimpin oleh Fahri Lubis menyatakan dukungan kepada Ketua DPD RI untuk kembali ke UUD 1945 kemudian dilakukan penyempurnaan dengan adendum.

“Upaya itu dilakukan salah satu caranya dengan Dekrit Presiden dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,” tukasnya.

Barisan Pejuang Revolusi Konstitusi merupakan gabungan berbagai elemen masyarakat dan profesi.

Hadir antara lain perwakilan dari TNI, pakar hukum, nelayan, pelaku ekonomi kerakyatan, mantan birokrat, buruh, cendekiawan muslim, budayawan, mahasiswa dan emak-emak.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.

Baca Juga

  1. Banyak Nakes Mundur, Ketua DPD Minta Pemerintah Percepat Pembayaran Insentif
Tags: AA LaNyalla Mahmud MattalittiDPDMasa Jabatan Presiden
Previous Post

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Dinkes, Proyek Rp 235 Juta Diduga Tak Melalui Tender

Next Post

Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Bendahara PT Nusantara Global Telematika

Related Posts

Dukung Program Satu Gugus Depan Satu Produk Wirausaha, LaNyalla: Patut Kita Apresiasi
DPD

Dukung Program Satu Gugus Depan Satu Produk Wirausaha, LaNyalla: Patut Kita Apresiasi

13/03/2023 17:35
Foto : Istimewa
Nasional

Pengamat: Penundaan Pelantikan Tamsil, Mengganggu Kepentingan DPD atas MPR

27/02/2023 10:24
Dituduh Politik Uang 1 Miliar untuk Asprov Jelang KLB, Ini Jawaban LaNyalla Foto: Istimewa
Bola

Dituduh Politik Uang 1 Miliar untuk Asprov Jelang KLB, Ini Jawaban LaNyalla

12/02/2023 19:31
Di hadapan Mahasiswa Fisip Universitas Galuh, LaNyalla Sebut Kemiskinan Sulit Dientaskan
DPD

Di hadapan Mahasiswa Fisip Universitas Galuh, LaNyalla Sebut Kemiskinan Sulit Dientaskan

11/02/2023 01:01
Simak! Ini Visi dan Misi Calon Ketum PSSI LaNyalla
Berita Utama

Simak! Ini Visi dan Misi Calon Ketum PSSI LaNyalla

08/02/2023 02:01
Berita Utama

DPD Minta Pemerintah Audit Bulog dan BPN

03/02/2023 14:59
Next Post
Salah Gunakan Wewenang, 25 Jaksa Diamankan di Tahun 2022

Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Bendahara PT Nusantara Global Telematika

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00

Recent News

Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll