• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Ferdy Sambo 1.000 Persen Percaya Putri Candrawathi, Hakim: Apakah Itu Benar?

Aswan by Aswan
08/12/2022 00:48
in Hukum, Berita Utama
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J

Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi dipersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menyebutkan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, merupakan cinta pertamanya sejak SMP. Sebab itu, dia percaya apa yang diceritakan Putri terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang, 7 Juli 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ferdy Sambo saat menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Awalnya, Majelis Hakim bertanya apakah kedekatan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi yang membuat Sambo tidak berpikir panjang untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual sesuai prosedur hukum.

“Apakah apa yang disampaikan istri saudara karena kedekatan yang luar biasa pada saudara, itu yang menjadikan saudara tidak dapat berpikir sehingga apapun yang terjadi mempercayai apa yang disampaikan istri saudara?” kata Hakim.

Ferdy Sambo kemudian bercerita tentang Putri Candrawathi yang merupakan cinta pertamanya sejak masa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Yang Mulia, saya perlu sampaikan istri saya ini adalah cinta pertama di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1.000 persen keterangan dari istri saya,” ungkap Ferdy Sambo.

BacaJuga

KPK Sadar Diri Dikaitkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dolo Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

“Itulah yg menjadikan motif saudara yang melakukan tindakan yang sampai saat ini?” tanya Hakim.

“demikian Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo

“Jadi berdasarkan keterangan dari istri saudara?” tanya Hakim lagi.

“Demikian Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Hakim kembali bertanya “Apakah itu benar atau tidak benar, saudara percaya begitu karena kedekatan saudara?”

Sambo menjawab “Saya pastikan itu benar Yang Mulia.”

Hakim kembali bertanya, jika Ferdy Sambo percaya cerita tersebut, mengapa Putri Candrawathi justru dibiarkan isolasi mandiri tanpa menanyakan siapa saja yang ikut isolasi di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga.

“Kalau terguncang kenapa saudara biarkan istri saudara isolasi dan saudara tidak mendampingi?” ujar Hakim.

Sambo kemudian menjawab, “Karena saya belum bisa berpikir dan harus melakukan konfirmasi kepada Yosua nanti malam Yang Mulia.”

Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga

  1. Pemeriksaan Ferdy Sambo Tak Diumumkan ke Publik, Ada Apa?
Tags: Ferdy Sambo
Previous Post

Kapolsek Srengat Hadiri Penetapan dan Undian Calon Kades, Sampaikan Pesan Jaga Kamtibmas

Next Post

Peduli Warga, Polres Blitar Launching Program SAPIMAS

Related Posts

Ferdy Sambo
Hukum

Soal Vonis Ferdy Sambo 13 Februari, Mahfud: Adil, Saya Kenal Hakimnya

01/02/2023 10:58
Ferdy Sambo
Hukum

Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar Senin 13 Februari

31/01/2023 13:43
Putri Candrawathi
Hukum

Putri Candrawathi Disebut Depresi Gegara Kekerasan Seksual, JPU: Alat Bukti Tidak Relevan

30/01/2023 12:55
Otto Hasibuan Meminta Eks Mendag Lutfi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi CPO, Otto Hasibuan: Tuntutan Jaksa Kasus Sambo Tak Sehebat Dakwaannya
Hukum

Otto Hasibuan: Tuntutan Jaksa Kasus Sambo Tak Sehebat Dakwaannya

29/01/2023 23:17
Belum Sampai Puncak, Pekan Ini Ferdy Sambo Cs Sidang Lagi, Air Mata Buaya, Sidang Pledoi, Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan
Hukum

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

29/01/2023 10:47
Video 'Bocorkan Vonis Ferdy Sambo' Tak Pengaruhi Profesionalitas Hakim PN Jaksel, Asep
Berita Utama

Diam-diam Hadiri Sidang Putri dan Richard, Asep Ungkap Bandar-bandar Awasi Pergerakan!

29/01/2023 02:31
Next Post
Polres Blitar

Peduli Warga, Polres Blitar Launching Program SAPIMAS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bebulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D, Kompol D

Berbulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D

31/01/2023 17:10
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

30/01/2023 23:08
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32

Recent News

wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll