• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Gelapkan Uang Partai Rp 338 Juta, Bupati Humbahas Terancam Masuk Bui

Reina Laura by Reina Laura
15/12/2022 13:26
in Nusantara
Bupati Humbahas

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor [Foto: Doc. humbanghasundutankab.go.id]

Humbahas, MI – PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor ke Polda Sumut, atas kasus dugaan penggelapan uang partai. Dosmar diduga terlibat korupsi dana partai sebesar Rp 338 juta, saat menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas tahun 2020.

Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon membenarkan laporan tersebut. “Iya (betul dilaporkan dugaan penggelapan uang), dilaporkan oleh DPC partai,” kata Rapidin Simbolon kepada wartawan, Rabu (14/12).

Namun, dia belum menjelaskan secara detail kronologi persoalannya dan kapan Bupati Humbahas itu dilaporkan. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, diduga bermula saat Dosmar meminta sekretaris dan bendaharanya menarik uang partai sebesar Rp 338 juta dan memberikan kepada adiknya untuk keperluan Pilkada 2020.

Namun, hingga saat ini Dosmar tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Dosmar Bantah

Saat dikonfirmasi, orang nomor satu di Humbahas itu, membantah telah melakukan korupsi uang partai. Dosmar mengatakan tidak pernah mengurusi keuangan partai.

BacaJuga

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Kejati Jatim Ajukan Kasasi Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

“Tidak benar itu, karena sejak aku jadi ketua DPC nggak pernah campuri uang satu rupiah pun,” kata Dosmar.

Kendati begitu, Dosmar menegaskan dirinya tidak ada memerintahkan untuk memberikan uang kepada adiknya. Pengambilan uang tersebut tidak melibatkannya.

“Kalaupun itu dikasih, itu tidak ada atas sepengetahuan saya. Di AD/ART keuangan partai itu tanggung jawab bendahara,” ungkapnya.

Saat masih menjabat ketua DPC, sambung Dosmar, dia dan pengurus partai sempat beberapa kali rapat membahas hal tersebut, namun hingga dia copot pada September 2022 perkara ini belum tuntas juga.

“Beberapa kali rapat dalam rapat DPC saya minta pertanggungjawaban keuangan partai oleh bendahara dan sekretaris, tetapi sampai saya diganti tidak tuntas pembahasannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dosmar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas. Kemudian posisinya digantikan oleh Oloan Nababan. Setelah dicopot, Dosmar kemudian bergabung dengan Partai Golkar

Baca Juga

  1. Tak Pantas Pernyataan Bupati Humbahas soal Ibu Ditandu Usai Melahirkan
Tags: Bupati HumbahasKorupsipdip sumutpilkada 2020
Previous Post

JPU KPK Bakal Periksa Istri Mardani Maming

Next Post

FPDIP Dukung Kebijakan Jokowi Terkait Pungutan Cukai Produk Plastik dan MBDK

Related Posts

Setelah Periksa Johnny G Plate, Kejagung Gelar Perkara Korupsi BTS Kominfo , Siapa Bakal Jadi Tumbal Korupsi BTS Kominfo?
Berita Utama

Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejagung, Adik Johnny G Plate Jangan Harap Lolos Jeratan Hukum di Kasus Korupsi BTS Kominfo 

22/03/2023 11:29
Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)
Investigasi

Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)

20/03/2023 03:43
PPATK Bidik Dugaan Korupsi dan TPPU Pejabat Kemensetneg
Hukum

PPATK Bidik Dugaan Korupsi dan TPPU Pejabat Kemensetneg

19/03/2023 22:33
KPK Racik Unsur Pidana Skandal Formula E
Berita Utama

KPK Racik Unsur Pidana Skandal Formula E

18/03/2023 14:17
Tak Hanya Dirtut, Kini Kasatgas Penyidikan 'Pulang Kampung', KPK Baik-baik Saja Kan?
Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan

18/03/2023 07:30
Tersangka Korupsi Formula E Segera Ditetapkan, Internal KPK Mulai Kompak!, Catat! KPK Tak Setop Kasus Formula E, Siap-siap Saja Bakal Ada Tersangka!
Berita Utama

Catat! KPK Tak Setop Kasus Formula E, Siap-siap Saja Bakal Ada Tersangka!

17/03/2023 21:03
Next Post
Upah Minimum Provinsi

FPDIP Dukung Kebijakan Jokowi Terkait Pungutan Cukai Produk Plastik dan MBDK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Hasil Rapat Pleno KPU: Rancang Jadwal Vermin dan Verfak Perbaikan Partai PRIMA

Hasil Rapat Pleno KPU: Rancang Jadwal Vermin dan Verfak Perbaikan Partai PRIMA

22/03/2023 14:05
Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

22/03/2023 13:58
Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

22/03/2023 13:43

Recent News

Imigrasi Jakarta Utara

Lakukan Pelanggaran Keimigrasian, 7 WNA Langsung Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

22/03/2023 14:16
Hasil Rapat Pleno KPU: Rancang Jadwal Vermin dan Verfak Perbaikan Partai PRIMA

Hasil Rapat Pleno KPU: Rancang Jadwal Vermin dan Verfak Perbaikan Partai PRIMA

22/03/2023 14:05
Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

Gratis! Ini 15 Link Twibbon Ramadhan 2023

22/03/2023 13:58
Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

Telusuri Skandal Rp 349 T di Kemenkeu Melalui Pansus DPR

22/03/2023 13:43

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll