• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Golkar Sebut Sistem Proporsional Terbuka Masih Relevan

Aan Sutisna by Aan Sutisna
31/12/2022 07:14
in Politik
FIR dan DCA

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI – Ketua DPP Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono merespons pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang membuka kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup.

Nantinya, dalam sistem ini penentuan calon anggota legislatif di semua tingkatan akan memberi kewenangan tinggi kepada Parpol, bukan individu caleg.

“Dalam sistem Proporsional terbuka seperti sekarang, sistem ini memberi hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik,” kata Dave, Sabtu (31/12).

Bagi Dave, sistem proporsional terbuka masih yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

“Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat. Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol kekuasaan” ujar Dave.

BacaJuga

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

Menurut Dave, sistem proporsional terbuka masih relevan untuk Pemilu ke depan. Sebaliknya, sistem proporsional tertutup akan membawa pada kemunduran berpolitik

“Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam Partai dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada Partai untuk menentukan siapa yang mereka inginkan bukan yang masyarakat inginkan,” ungkap Ketum Kosgoro 57 ini.

“Sementara di Pemilu era demokrasi, ini yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat, suara rakyat adalah suara Tuhan,” tegas Dave.

Lebih jauh, Dave berpendangan, bila Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup maka ini adalah menghianati proses reformasi dan mencabut hak rakyat.

“Dan bahkan mencabut hak-hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk ditentukan oleh sekelompok elite yang akan menjalankan roda pemerintahan tanpa mendengar murni suara, kemauan, dan keinginan rakyat,” pungkas Anggota DPR RI F-Golkar ini.

Klausul sistem Pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini bernomor 114/PUU-XX/2022. Pemohon antara lain Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono

“Saya sampaikan partai politik atau aktivis partai atau siapapun misalkan yang mau nyalon harus mengikuti perkembangan itu supaya setiap mental, supaya secara pikologis siap bcmenghadapi perubahan, kalau terjadi perubahan,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari, di kantornya kemarin.

#Sistem Proporsional Terbuka

Baca Juga

  1. Hamdan Zoelva Sebut Sistem Proporsional Terbuka Bikin Kuasa Uang dan Oligarki Menguat 
Tags: GolkarpemiluSistem Proporsional Terbuka
Previous Post

Masjid Raya Al-Jabbar Diresmikan, Pedagang: Alhamdulillah

Next Post

Sikap Serikat Buruh Terhadap Perppu Cipta Kerja

Related Posts

wapres, Wapres Ma'ruf Amin, Wapres Minta Parpol dan Relawan Tidak Bernafsu Kampanye di Masjid
Berita Utama

Wapres Minta Parpol dan Relawan Tidak Bernafsu Kampanye di Masjid

21/03/2023 03:58
Kepulauan Widi
Politik

Muhaimin Harap Hakim MK Bijaksana Putuskan Uji Materi Soal Sistem Proporsional Terbuka

19/03/2023 18:22
Bincang-bincang Bareng Parpol, Bawaslu Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu 2024 di Bulan Ramadhan
Pemilu 2024

Bincang-bincang Bareng Parpol, Bawaslu Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu 2024 di Bulan Ramadhan

18/03/2023 13:17
KIB Terancam Bubar!
Berita Utama

KIB Terancam Bubar!

12/03/2023 12:35
JAKI Akan Galang Rakyat Banyak Menangkan Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Hingga Inkracht
Politik

JAKI Akan Galang Rakyat Banyak Menangkan Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Hingga Inkracht

10/03/2023 19:15
Penetapan Caleg di tangan partai politik akan mereduksi azas kedaulatan rakyat
Politik

Penetapan Caleg di Tangan Parpol Bakal Mereduksi Azas Kedaulatan Rakyat

09/03/2023 16:19
Next Post
Sikap Serikat Buruh Terhadap Perppu Cipta Kerja

Sikap Serikat Buruh Terhadap Perppu Cipta Kerja

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Abdul Gani Kasuba

Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?

22/03/2023 09:06
TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

TPPU Rp 349 T Kemenkeu Rawan Tenggelam! Ekonom Sebut Dua Menteri Ini Tak Bisa Dilawan

22/03/2023 08:25
DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

DPR ke PPATK: Ditjen Pajak Tidak Beres Atau Ada Tikus-tikus?

21/03/2023 21:52
Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Recent News

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

Korban dan Pelaku Mutilasi di Kaliurang Kenal Via Medsos, Beberapa Kali Berhubungan Badan

22/03/2023 12:53
UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

UU Ciptaker Berangus Hak Buruh

22/03/2023 12:43
Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo?

Johnny G Plate dan Adiknya Masuk Unsur Pidana Korupsi BTS Kominfo? Ini Kata Pakar Hukum

22/03/2023 12:39
peradi

Urgen untuk Direvisi, Anggota Komisi III DPR Harap Organisasi Advokat Seperti Dewan Pers

22/03/2023 12:24

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll