• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Gegara ‘Tendang’ Marullah, Heru Dapat Kritikan DPRD: Jangan Seenaknya Saja, Ikuti UU ASN dan Permendagri

Aswan by Aswan
08/12/2022 02:40
in Berita Utama, Metropolitan
Heru

Audiensi Menteri Perhubungan dengan Pj Gubernur Jakarta [Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta]

Jakarta, MI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mohamad Taufik mengkritik keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Taufik menilai tindakan Heru tersebut telah melanggar aturan. Ia menyebut, kebijakan Heru diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini negara punya aturan hukum. Semua kebijakan harus berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku,” kata Taufik, dikutip pada Kamis (8/12).

Taufik menuturkan, dalam Pasal 116 ayat (1) UU ASN dijelaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi selama dua tahun terhitung sejak pelantikan pejabat pimpinan tinggi, kecuali pejabat pimpinan tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.

“Sekarang Marullah melanggar aturan hukum tidak? Kan, tidak. Jangan seenaknya saja,” ujar Taufik.

Sedangkan dalam Pasal 116 ayat (2) juga menegaskan pergantian pejabat pimpinan tinggi utama dan madya sebelum dua tahun dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan presiden.

BacaJuga

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

Ia mengaku khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Sekda malah akan digugat di PTUN hanya karena tindakan Heru ini.

“Pj Gubernur DKI yang terhormat ikuti UU ASN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat sekretaris daerah (sekda),” tegasnya.

“Jangan dibiasakan menerjang aturan,” lanjutnya.

Taufik menganggap pencopotan Marullah sebagai Sekda DKI, hanya karena pertimbangan politis dan ketidaksukaan Heru. Apalagi, Marullah memegang peranan strategis selama menjabat Sekda DKI lantaran turut menjabat sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Merasa miris dan sangat prihatin atas terjadinya Sekda Provinsi DKI dimutasi sebagai Deputi,” ucapnya.

Sebagai informasi, untuk sementara waktu Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto menjabat sebagai Pj Sekda DKI.

Sedangkan, Marullah menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Diketahui sebelumnya, Heru melantik keduanya di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat (2/12) lalu.

Baca Juga

  1. Heru Budi Hartono Sah Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI
Tags: Heru Budi Hartono
Previous Post

Peduli Warga, Polres Blitar Launching Program SAPIMAS

Next Post

Dua Oknum Anggota TNI AD Ditangkap Gegara Bawa Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi, Jenderal Dudung Angkat Bicara 

Related Posts

Ada Apa Dibalik Proyek Saringan Sampah Rp 195 Miliar yang Tersendat?
Investigasi

Ada Apa Dibalik Proyek Saringan Sampah Rp 195 Miliar yang Tersendat?

02/02/2023 02:02
Proyek Saringan Sampah DKI Jakarta Tersendat-sendat
Berita Utama

Proyek Saringan Sampah Rp 195 Miliar Molor, Heru Budi Diminta Turun Tangan 

31/01/2023 19:43
Mampang Prapatan, Heru Budi Sebut Drone Penindak Sampah Masih Berlangsung, Heru Diminta Tidak Tutup Mata, Sugiyanto Usulkan Bentuk Tim Independen Investigasi Beras Bansos Covid 19 Rp 3,65 Triliun,Pj Gubernur DKI Jakarta Diminta Evaluasi Ulang Seleksi Mutasi SMA 93 Jakarta
Metropolitan

Pj Gubernur DKI Jakarta Diminta Evaluasi Ulang Seleksi Mutasi SMA 93 Jakarta

31/01/2023 17:58
Heru, Sekda DKI
Metropolitan

Pj Gubernur Heru Resmi Serahkan 3 Nama Calon Sekda DKI ke Kemendagri

31/01/2023 10:55
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama
Metropolitan

Hari Ini, Pj Gubernur DKI akan Resmikan Skywalk Kebayoran Lama

27/01/2023 10:48
Baru 3 Bulan Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Mampu Bereskan Sodetan Ciliwung yang Mangkrak 6 Tahun
Metropolitan

Baru 3 Bulan Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Mampu Bereskan Sodetan Ciliwung yang Mangkrak 6 Tahun

26/01/2023 14:57
Next Post
Soal Operasi KKB Papua, Jenderal Dudung: Itu Kewenangan Mabes TNI, Saya Kan Hanya Pembinaan!

Dua Oknum Anggota TNI AD Ditangkap Gegara Bawa Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi, Jenderal Dudung Angkat Bicara 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46

Recent News

Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll