• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam Tech

Waspada! Ini Modus Penipuan Berkedok Kurir Paket Via Chat, Bisa Bobol M-Banking

Reina by Reina
06/12/2022 20:50
in Tech
Bjorka, Bjorka, Modus Penipuan Berkedok Kurir

Ilustrasi [Foto: iStock]

Jakarta, MI – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan Modus penipuan baru yang berpura-pura menjadi kurir paket dari sebuah ekspedisi. Tujuannya, data korban dicuri hingga membuat rekening dibobol.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah postingan di Instagram yang diunggah oleh akun @evan_neri.tftt. Akun itu, menjelaskan modus kejahatan siber baru ini bermula dengan penipu yang berusaha mengontak korban lewat WhatsApp.

Pelaku kemudian berpura-pura sebagai kurir J&T Express yang berusaha memverifikasi identitas penerima paket. Bahkan, ia juga mengirimkan lampiran dengan nama file ‘LIHAT Foto Paket’. Padahal, ekstensi datanya bukan berformat foto biasanya, seperti jpg atau jpeg, tapi berupa Application Package File (APK).

“Pelaku pura2 dari jasa ekspedisi lalu mengirimkan file dgn ekstensi APK. Klo tidak jeli dan hanya melihat judul file, bakal terkecoh pingin nge-klik dan unduh file nya,” ungkap akun tersebut.

Sebagai catatan, file jenis APK ini merupakan aplikasi yang dijalankan di perangkat mobile. Biasanya, file ini merupakan aplikasi yang kerap tak terdaftar di toko aplikasi resmi Play Store atau App Store.

Tak jeli memantau format file, korban mengkliknya. Hal itu membuat saldo mobile banking-nya diklaim ludes. Padahal, korban tidak pernah menjalankan, membuka aplikasi apapun, atau mengisi user ID dan password di situs lain.

BacaJuga

Heboh Kata Kunci ‘Mega’ Hilang dari Twitter

Elon Musk Adakan Jajak Pendapat: Apakah Harus Mundur dari Twitter?

“Dalam kasus ini, korban terlanjur mengunduh file tsb. Dan tanpa diketahui korban, saldo BRIMO ludes. Korban mengaku tidak pernah menjalankan atau membuka aplikasi apapun dan mengisi user Id maupun password pada situs lain,” lanjut dia.

Akun ini menduga aplikasi yang dikirimkan penipu itu, kemungkinan berjalan di latar belakang dan mengambil data korban, sehingga membuat penipu dapat mengakses akun perbankan korban.

Sementara itu, pihak J&T Express, yang namanya dicatut dalam kasus penipuan ini, mengatakan tidak pernah meminta pelanggan untuk mengunduh aplikasi melalui chat.

“Sprinter J&T Express tidak pernah meminta J&T Friends untuk mengunduh aplikasi melalui Whatsapp atau chat. Aplikasi resmi kami hanya ada di App Store dan Play Store dengan nama pencarian ‘J&T Express’,” tulis perusahaan di akun Instagramnya, Sabtu (19/11).

Ekspedisi itu juga mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap modus lain, seperti mengaktifkan nomor resi atau cetak resi melalui transfer.

“Serta mohon selalu berhati-hati dengan modus aktivasi nomor resi/ cetak resi melalui transfer m-banking ataupun virtual account. J&T Express tidak pernah menagihkan biaya tambahan saat proses pengiriman berlangsung,” pungkasnya.

Baca Juga

  1. Begini Cara Membuat WhatsApp Terlihat Offline Padahal Sedang Online
Tags: J&T Expressmodus penipuan berkedok kurir
Previous Post

Jelang Vonis, Ferdy Sambo Baru Minta Maaf ke Seniornya: Mereka Tidak Tahu Apa-apa!

Next Post

Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Dia yang Tembak, Jangan Hanya Saya

Related Posts

Berita Utama

J&T Express Gratis Ongkir 100 Persen, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

20/08/2022 18:15
Next Post
Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Dia yang Tembak, Jangan Hanya Saya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38

Recent News

APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll