• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka

Aswan by Aswan
07/12/2022 12:03
in Hukum
Dirut Pembangunan Sarana Jaya Jadi Tersangka Korupsi Pembelian Tanah, Judi Online

Bareskrim Polri (Foto: MI/Nuramin)

Jakarta, MI – Ismail Bolong telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri hingga tengah malam, Selasa (6/12).

Ia diperiksa mengenai kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kuasa hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing, mengungkapkan bahwa, kliennya sudah resmi jadi tersangka dalam kasus tambang Ilegal di Kalimantan Timur itu.

” Pak IB ini diperiksa selama 13 jam dan diberikan 62 pertanyaan. Jadi memang saat ini sudah resmi jadi tersangka dan sudah ditahan,” kata Johanes kepada wartawan, Rabu (7/12).

Johanes menambahkan, bahwa Ismail Bolong disangkakan dengan pasal 158 KUHP.

BacaJuga

Diduga Palsukan Data Nasabah, Astra Life Adukan Agen

Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!

“Kami saat ini memperdalam kepada ketiga pasal disangkakan yaitu pasal 158 KUHP. Jadi saya kembali ulangi pasal 158 itu mengenai tambang ilegal perizinan distribusi dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ismail Bolong diketahui sedang berada di dalam Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengonfirmasi keberadaan Ismail Bolong.

“Ya betul sedang dalam pemeriksaan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12).

Kasus dugaan suap tambang ilegal menarik perhatian publik karena dianggap sebagai “perang bintang” setelah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana, menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Namun, pernyataan Ferdy Sambo dibantah Agus Andrianto dan menantang untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) jika hal tersebut benar. Kasus tersebut mencuat setelah video pengakuan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi kepada Agus Andrianto.

Mantan anggota Polri berpangkat aiptu itu juga pernah diperiksa Propam Polri, dengan beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan surat Kadiv Propam Polri yang kala itu dijabat oleh Ferdy Sambo pada 7 April 2022.

Baca Juga

  1. Heboh! Eks Anggota Polres Samarinda Pengepul Batu Bara Seret Nama Kabareskrim, Benarkah?
Tags: Ismail Bolong
Previous Post

Begini Penampakan Motor Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Next Post

1 Polisi Tewas Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Related Posts

Gas Air Mata, Kapolri Diminta Serius Bersih-bersih di Tubuh Polri, Jangan Hanya Sebatas 'Lip Service!
Berita Utama

Kapolri Diminta Serius Bersih-bersih di Tubuh Polri, Jangan Hanya Sebatas ‘Lip Service!

28/01/2023 11:53
Kejagung Terima Berkas Perkara Ismail Bolong
Hukum

Kejagung Terima Berkas Perkara Ismail Bolong

11/01/2023 13:21
Kejagung Terima Berkas Perkara Ismail Bolong
Hukum

Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim Polri

22/12/2022 01:51
Kejagung Terima Berkas Perkara Ismail Bolong
Hukum

Berkas Perkara Ismail Bolong Dilimpahkan ke Kejagung

19/12/2022 19:40
Ismail Bolong
Hukum

Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

18/12/2022 10:26
Nasib Pegawai KPK Pasca ASN: Tak Dapat Tunjangan hingga Asuransi Tak Dibayarkan!
Hukum

Polri Bakal Gandeng KPK Usut Kasus Ismail Bolong

16/12/2022 20:14
Next Post
Polda Sumut, Magelang, 1 Polisi Tewas Akibat Bom Bunuh Diri, PMI Ilegal

1 Polisi Tewas Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05
Selama, Empat, Tahun, Menjabat, Harta, Kepemilikan, Kendaraan, Anies, Baswedan, Berkurang

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

03/02/2023 16:00
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

03/02/2023 15:47

Recent News

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05
Selama, Empat, Tahun, Menjabat, Harta, Kepemilikan, Kendaraan, Anies, Baswedan, Berkurang

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

03/02/2023 16:00
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

03/02/2023 15:47

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll