• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Aan by Aan
08/12/2022 12:53
in Hukum
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung menyebut, agenda lanjutan terkait persidangan kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya akan memanggil 3 saksi dari pihak Kementerian Koperasi UKM, yakni Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM Henra Saragih dan jajarannya.

Syahnan mengatakan bahwa koperasi Indosurya yang dikelola terdakwa kasus ini Henry Surya, bertentangan dengan UU koperasi.

“Kalau dia mengembangkan izin itu kenapa mesti 23 ribu, enggak keungkap datanya,” kata Syahnan kepada wartawan, Kamis (8/12).

Sedangkan saksi H pada hari yang sama juga menyatakan bahwa sebagaimana koperasi selalu mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Dia tidak melaksanakan aturan yang ada itu. Kebijakan-kebijakan itu berada di tangan terdakwa sendiri,” lanjut Syahnan.

Sedangkan mengenai data nasabah sebanyak 23 ribu tersebut, Syahnan mengatakan bahwa hal tersebut benar adanya.

BacaJuga

Sidang Vonis Baiquni Wibowo di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Digelar 24 Februari

Besok, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

“Valid, dari hasil PPATK. Itu semua korban dari Indosurya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya sebagai tersangka.

Mereka yakni, Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.

Ketiganya disangkakan dengan Dugaan tindak pidana Perbankan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.

Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tanpa dilandasi izin usaha dari OJK.

Kasus ini mengemuka setelah Indosurya mengalami gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya lantas memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

#KSP Indosurya

Baca Juga

  1. Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Milik Tersangka Kasus Dugaan Penipuan KSP Indosurya
Tags: KSP Indosurya
Previous Post

Time Nobatkan Volodymyr Zelensky sebagai Person of the Year 2022

Next Post

Kejati Sumut Usut Dugaan Kasus Korupsi di BPN Sergai

Related Posts

Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi? Bidik TPPU, Polri Periksa Finance KSP Indosurya
Hukum

Bidik TPPU, Polri Periksa Finance KSP Indosurya

07/02/2023 13:17
Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi?
Berita Utama

Polri Incar TPPU KSP Indosurya, Akankah Henry Surya Masuk Penjara Lagi?

07/02/2023 00:55
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM
Politik

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
Gegara Terdakwa KSP Indosurya 'Lepas Kandang', Putusan MA Tidak Ada Harganya!
Berita Utama

Gegara Terdakwa KSP Indosurya ‘Lepas Kandang’, Putusan MA Tidak Ada Harganya!

28/01/2023 02:42
Buntut Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Pemerintah Revisi UU Perkoperasian
Hukum

Buntut Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Pemerintah Revisi UU Perkoperasian

27/01/2023 20:56
KSP Indosurya
Berita Utama

Korban KSP Indosurya: Hakim Bela Penipu!

24/01/2023 14:06
Next Post
Dugaan Kasus Korupsi di BPN Sergai

Kejati Sumut Usut Dugaan Kasus Korupsi di BPN Sergai

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Recent News

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll