• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Mahkamah Agung

Aan by Aan
09/12/2022 19:56
in Hukum
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Pasca Hakim Agung Gazalba Saleh ditahan, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan tersangka lain dalam kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

“Ruang-ruang untuk apakah KPK nanti akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka itu tetap ada. Kami akan sampaikan nanti, siapa pun orangnya itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/12).

Ali memastikan pihaknya bakal terus melanjutkan proses penyidikan. Dia menyebut penyidik terus mengembangkan kasus suap itu. “Yang pasti, terkait dengan hal tersebut, saat ini terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Dia memastikan peluang penetapan tersangka itu bakal dilakukan sepanjang penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup. Ali mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti setiap bukti permulaan yang ditemukan penyidik dalam mengusut perkara ini.

“Tapi yang pasti, sepanjang bukti permulaan itu diperoleh, baik dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini ataupun nanti berkembang ketika perkara ini disidangkan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pasti kami akan tindak lanjuti,” tutup Ali.

Diketahui, KPK resmi menahan Hakim Agung Gazalba Saleh. Dia merupakan hakim agung terakhir yang ditetapkan dalam perkara ini.

BacaJuga

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut perkara ini merupakan pengembangan perkara yang semula menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Total dalam perkara ini KPK menetapkan 13 orang tersangka.

“Untuk kepentingan proses penyidikan, Tersangka GS dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 8 Desember 2022 s/d 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers, Kamis (8/12).

KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung (Doc MI)

Dalam kasus suap ini, sudah 13 tersangka yakni; Sudrajad Dimyati (SD) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Gazalba Saleh (GS) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, Prasetio Nugroho (PN) merupakan Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS dan Redhy Novarisza (RN) merupakan Staf Hakim Agung GS.

Kemudian, tersangka Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah
Agung, Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung dan Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung.

Selain itu, KPK juga menetapkan 4 tersangka lainnya dari pihak swasta dan pengacara, yaitu; Yosep Parera (YP) merupakan pengacara, Eko Suparno (ES) merupakan pengacara, Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Baca Juga

  1. KPK Berharap MA Objektif Periksa Pengajuan PK Para Koruptor
Tags: HakimKPKMahkamah agung
Previous Post

Elviana: Ada “Permainan” dalam Pemberian Status WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Next Post

Lestarikan Seni Budaya, TNI AL Kolaborasi dengan LIP Gelar Pertunjukan ‘Pandowo Boyong’

Related Posts

Ketua DPRD DKI Jakarta
Berita Utama

Swasta hingga PNS Pemprov Papua Diperiksa KPK, Ada Apa?

02/02/2023 17:18
Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindak Lanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi

02/02/2023 14:21
KPK Soal Saksi Sri Mulyani Kasus Korupsi DID Tabanan Bali, Nyali Ciut atau Lupa?, KPK Bakal Periksa Sekper PT Taspen Kasus Dugaan Korupsi
Berita Utama

KPK Sadar Diri Dikaitkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024

02/02/2023 02:57
Tersangka Korupsi Minta Kasur Empuk di Rutan
Berita Utama

Wah!! Tersangka Korupsi Ini Minta Kasur Empuk di Rutan 

01/02/2023 22:04
Nasib Pegawai KPK Pasca ASN: Tak Dapat Tunjangan hingga Asuransi Tak Dibayarkan!
Berita Utama

Meski KPK Berhasil Tangkap Buronan Maling Uang, DPR Masih Beri Lampu Merah

01/02/2023 01:48
Masa Jabatan Sisa 11 Bulan, Akankah Firli 'Wariskan' Harun Masiku?
Berita Utama

Masa Jabatan Sisa 11 Bulan, Akankah Firli ‘Wariskan’ Harun Masiku?

31/01/2023 03:51
Next Post
TNI AL

Lestarikan Seni Budaya, TNI AL Kolaborasi dengan LIP Gelar Pertunjukan 'Pandowo Boyong'

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05

Recent News

Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll
 

Memuat Komentar...