• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Kejati Sumut Usut Dugaan Kasus Korupsi di BPN Sergai

Reina by Reina
08/12/2022 12:56
in Nusantara
Dugaan Kasus Korupsi di BPN Sergai

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara [Foto: Doc. MI]

Serdang Bedagai, MI – Belum lama ini sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional Serdang Bedagai (BPN Sergai).

Tampaknya pelaporan itu, mulai mendapat titik terang usai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengatakan laporan LSM saat ini berstatus penyelidikan.

Lebih lanjut, Idianto menjelaskan kasus yang sedang berproses di Kejati Sumut saat ini, yakni Gratifikasi atau suap dari PT Soulung Laout, Pungli pengurusan sertipikat hingga batalnya ratusan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Gratifikasi atau suap dari PT Soulung Laout, Pungli pengurusan sertipikat, pemotongan honor tukang ukur, pungli terhadap notaris, CSR dari perusahaan, peta fiktif & batalnya ratusan sertipikat PTSL karena fiktifnya peta,” kata Idianto kepada wartawan, Kamis (8/12).

Idianto juga menuturkan, terkait nama yang dilaporkan dirinya belum bisa menjelaskan secara detail. Namun saat ini, kata dia, terlapor sudah 7 orang 1 berinisial (M) seorang kasi ukur dan 6 lainnya merupakan staf di BPN

Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Serdang Bedagai (Sergai) yakni LSM Penjara, LSM BAKKIN dan LSM Sedulur Jokowi mulai geram dengan perlakuan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai Ridwan dan Kasi Ukur BPN Marsel.

BacaJuga

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

Kekesalan tersebut muncul lantaran dua pemilik nama itu, diduga melakukan gratifikasi dan telah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah. Yang disebut sebagai penerima dana CSR dari perusahaan PT SOELOENG LAOET yang saat ini sedang bersengketa terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU).

Sujarwo yang mewakili LSM, mengatakan, saat ini PT SOELOENG LAOET sedang bersengketa lahan HGU dengan masyarakat yakni, Kelompok Tani (KT) Rampah. Pihaknya juga menerima bukti oknum pejabat BPN Sergai saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut.

“Saya berani mengatakan dugaan gratifikasi itu karena ada bukti pengakuan dari tukang ukur yang tidak mau disebut namanya,” kata Sujarwo kepada Monitor Indonesia, Minggu (13/11).

“Video Kasi Ukur Marsel lagi membagi bagi uang dikantornya, yang bersumber dari pihak perusahaan tersebut. Tukang ukur juga mengakui bahwa mereka terima uang dari perusahaan tsb melalui Marsel,” imbuhnya.

Dirinya juga menjelaskan, terkait penyalahgunaan CSR perusahaan PT SOELOENG LAOET yang seharusnya masyarakat sebagai penerima, malah pihak BPN yang diberikan diduga dalam bentuk pemasangan walpaper ruangan.

“Tukang ukur mengakui ruangan pengukuran mereka & ruangan Kepala BPN Sergai sudah dapat bantuan Wallpaper dari perusahaan tsb dan bantuan bantuan lainnya,” pungkasnya

Menurut Sujarwo, oknum pejabat BPN Sergai itu sangat keterlaluan, tidak ada rasa kasihan kepada masyarakat tani yang lahan mareka masih sengketa dengan perusahaan itu. Oknum tersebut malah asyik bagi-bagi uang dan terkesan memanfaatkan persoalan masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Saat ini, kata Sujarwo sejumlah lembaga tersebut telah melaporkan kedua oknum pejabat BPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan salah satu bukti video percakapan oknum kasi ukur saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut.

Sujarwo berharap, dengan adanya kejadian ini, APH Sergai agar tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan, serta Kementerian BPN RI mendengar keluhan masyarakat.

Baca Juga

  1. Selama 2021 Kejaksaan Tinggi Sumut Tuntut 54 Orang Hukuman Mati
Tags: bpn sergaikejati sumut
Previous Post

Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Next Post

Kebakaran Kantor Kemenkumham, 25 Unit Damkar Dikerahkan

Related Posts

Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi SPK Bank Sumut
Hukum

Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi SPK Bank Sumut

02/02/2023 15:14
Jaksa Masuk Sekolah SMAN 1 Binjai: Jauhi Narkoba, Kendalikan Jarimu dan Saring Dulu Baru Share di Medsos
Nusantara

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 1 Binjai: Jauhi Narkoba, Kendalikan Jarimu dan Saring Dulu Baru Share di Medsos

01/02/2023 18:51
Luhkum di SMA N 2 Medan: Kendalikan Jarimu dan Katakan 'Tidak' pada Narkoba
Nusantara

Luhkum di SMA N 2 Medan: Kendalikan Jarimu dan Katakan ‘Tidak’ pada Narkoba

31/01/2023 10:48
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan dengan Pendekatan RJ
Nusantara

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 2 Perkara Penganiayaan dengan Pendekatan RJ

25/01/2023 18:26
Silaturahmi Awal Tahun 2023, Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Tetap Jaga Kekompakan
Nusantara

Silaturahmi Awal Tahun 2023, Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Tetap Jaga Kekompakan

22/01/2023 10:23
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Porsea
Nusantara

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Porsea

19/01/2023 19:33
Next Post
Gedung Bareskrim Kebakaran, Kapolda Papua

Kebakaran Kantor Kemenkumham, 25 Unit Damkar Dikerahkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05
Selama, Empat, Tahun, Menjabat, Harta, Kepemilikan, Kendaraan, Anies, Baswedan, Berkurang

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

03/02/2023 16:00

Recent News

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05
Selama, Empat, Tahun, Menjabat, Harta, Kepemilikan, Kendaraan, Anies, Baswedan, Berkurang

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

03/02/2023 16:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll