Jakarta, MI – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti rencana pemerintah yang akan menggelontorkan anggaran subsidi kendaraan listrik. Kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Said Didu meminta penjelasan terkait anggaran subsidi BPJS, pupuk, BBM dan listrik yang dikurangi pemerintah.
“Bapak Presiden dan Bu Menkeu yth, mohon penjelasan kenapa subsidi buat rakyat seperti BPJS, Pupuk, BBM, Listrik dikurangi,” tanya Said Didu melalui cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Kamis (15/12).
Di sisi lain kata dia, pemerintah justru ingin mensubsidi kendaraan listrik. Dia juga menyindir soal produsen mobil dan motor listrik.
“Sementara pemerintah ingin subsidi mobil listrik untuk orang kaya. Dan publik tahu siapa yang akan supply mobil dan motor listrik tersebut. Semoga masih ada rasa adil di hati Bapak/Ibu,” tegasnya.
“Subsidi pupuk dipangkas, subsidi BBM dikurangi, subsidi listrik dibatasi tapi subsidi untuk konsumsi orang kaya seperti mobil dan motor listrik diobral. Paham ya, yang menerima subsidi tersebut adalah produsen mobil dan motor dan publik paham siapa mereka,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa pemain di sektor kendaraan listrik seperti Pandu Sjahrir yang merupakan CEO Electrum. Electrum merupakan perusahaan patungan antara PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) dengan GOTO (Gojek-Tokopedia).
Sedangkan Pandu Sjahrir adalah kemenakan dari Luhut. Rencananya perusahaan ini akan memasok motor listrik untuk armada GO-JEK dan juga untuk dijual secara komersial.
Kemudian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid yang merupakan pendiri Indika Energy Group yang memiliki anak usaha bernama Alva. Selanjutnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang merupakan pendiri PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang membuat bus listrik.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik.
Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung. Tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 Juta. Untuk pembelian mobil berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 Juta. Dan juga untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp8 Juta. Sementara motor konversi menjadi Motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp5 Juta,” kata Agus.