• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

BPOM Tak Becus Awasi Obat Sirup, Komnas HAM Bakal Panggil Penny Lukito?

La Aswan by La Aswan
09/12/2022 23:19
in Berita Utama, Hukum
PSSI

Keluarga korban gagal ginjal akut misterius usai melapor ke Komnas HAM, Jum'at (9/12) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tanggal 23 Desember 2022 mendatang. Pasalnya, BPOM dinilai tidak memiliki protokol keselamatan alias tidak becus dalam peredaran obat sirup yang diduga kuat sebagai pemicu kasus gagal ginjal akut yang telah memakan banyak korban jiwa khususnya pada anak-anak Indonesia.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan dari badan yang memiliki wewenang untuk mengawasi obat dan makanan tersebut.

“Kita melihat bahwa BPOM tidak punya protokol keselamatan terhadap obat yang beredar tadi makanya ini harus kita ungkap ke akar-akarnya termasuk ke mafia obat-obatan. Kami akan memanggil BPOM di 23 Desember untuk kita mencari keterangan. Secara sistem ini sudah salah kaprah, bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini sudah lolos dan kemudian memakan korban jiwa,” jelas Hari dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/12).

Rencana pemanggilan itu juga dilakukan setelah adanya aduan dari keluarga korban gagal ginjal akut bersama kuasa hukumnya. Dia menyebut, Komnas HAM sudah menerima pengaduan dari masyarakat sipil terkait hal serupa sampai tiga kali.

Komnas HAM pun sudah berusaha memanggil perusahaan farmasi yang terlibat dalam lingkaran kasus, termasuk PT Afi Farma. Namun, mereka mangkir dari panggilan.

Selain itu, Komnas HAM menganggapnya sebagai kejadian luar biasa, karena korbannya adalah 200 orang.

BacaJuga

GoTo Merugi, Ketua DPD RI Ingatkan Telkomsel Soal Potensi Skandal Investasi

Teddy Minahasa Bakal Terima Tuntutan 30 Maret 2023

“Sehingga ini perlu kita cermati dan akan kita masukkan dalam rapat paripurna Komnas HAM. Nantinya akan bisa dibentuk tim adhoc ke masalah keracunan obat-obatan,” pungkas Hari.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali memberikan update perkembangan terkait penanganan kasus gangguan ginjal akut progresif aptikal (GGA) pada anak. Berdasarkan hasil temuan, hingga Rabu 26 Oktober 2022, dilaporkan sekitar 18 kasus GGA, sehingga kini tercatat total sebanyak 269 kasus.

Dalam keterangannya, dr. Mohammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian menjelaskan bahwa 18 kasus yang dilaporkan bukan merupakan kasus baru, melainkan akumulasi dari kasus sebelumnya yang baru dilaporkan ke Kemenkes.

Lebih lanjut, dr.Syahril menjelaskan bahwa adanya kecenderungan tidak adanya penambahan kasus yang tinggi, merupakan dampak dari kebijakan penghentian sementara penggunaan obat sirup pada anak.

Namun demikian, pemerintah masih terus melakukan langkah antisipatif dan memantau perkembangan kasus GGA terutama pada 5 provinsi yang saat ini tercatat angka kasus tertinggi, diantaranya adalah:

1. DKI Jakarta

2. Aceh

3. Bali

4. Banten

5. Jawa Barat

Selain langkah antisipatif yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat diharapkan untuk tidak panik dan berpartisipasi penuh dalam berkolaborasi untuk menyelamatkan nyawa anak Indonesia dengan cara selalu waspada dan tidak memberikan obat dalam bentuk cair/sirup kepada anak untuk sementara waktu.

Baca Juga

  1. Dear Penny Lukito, Kuasa Hukum Unipharma Klaim Cemaran Obat Sirup Tanggung Jawab BPOM!
Tags: BPOMGagal Ginjal Akutkomnas hamObat SirupPenny Lukito
Previous Post

Unesco Kolaborasi dengan Komnas HAM dan LBH Pers Menyelenggarakan Seminar “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital”

Next Post

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane Sulut

Related Posts

Komnas HAM, Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan
Hukum

Komnas HAM Temukan Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

25/03/2023 15:21
Gerebek Pabrik Kosmetik di PIK, BPOM Sita Rp 7,7 Miliar
Berita Utama

Gerebek Pabrik Kosmetik di PIK, BPOM Sita Rp 7,7 Miliar

16/03/2023 21:11
Kasus Gagal Ginjal Akut, Penny Lukito Salahkan Lagi Industri Farmasi!
Berita Utama

Kasus Gagal Ginjal Akut, Penny Lukito Salahkan Lagi Industri Farmasi!

16/02/2023 11:47
DPR Harus Serius Ungkap Skandal Kemenkeu, Partai Oposisi Jangan Diam
Berita Utama

Minta Pertanggungjawaban Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR Akan Panggil Penny Lukito

13/02/2023 00:40
Korban Gagal Ginjal Akut
Berita Utama

Kuasa Hukum Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Pemerintah Acuh!

09/02/2023 21:55
DPR, Minta, Pemerintah, BPOM, DPR
Politik

Kecolongan Lagi di Kasus GGAPA, DPR ke Polri: Tuntaskan Penyelidikan Jangan Setengah-setengah

09/02/2023 21:05
Next Post
Gempa susulan, Gempa terkini, Gempa, Kaimana Papua Barat

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane Sulut

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mobil Bea Cukai Kawal Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Jemput Sri Mulyani, Warganet: Maling! Apa yang Dibanggakan?

Mobil Bea Cukai Kawal Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Jemput Sri Mulyani, Warganet: Maling! Apa yang Dibanggakan?

26/03/2023 02:54
Presiden Sementara

Jika Pemilu 2024 Ditunda, Menteri Ini Diisukan Jadi Presiden Sementara! Ini Kata Mahfud MD

26/03/2023 01:44
Anggota TNI dan Polri Tertembak Saat Amankan Salat Tarawih

Anggota TNI dan Polri Tertembak Saat Amankan Salat Tarawih

25/03/2023 23:18
KPU Kabupaten Blitar

Sempat Tertunda, KPU Kabupaten Blitar Segera Bayarkan Honor Badan Adhoc

25/03/2023 23:42
Ferdy Sambo, Soal, Wacana, Pemakzulan, Presiden, Jokowi. Ketua, DPD, RI, Perintahkan, Borobudur

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tertibkan Usaha Ilegal Turis Asing di Bali

25/03/2023 17:55
GoTo Merugi, Ketua DPD RI Ingatkan Telkomsel Soal Potensi Skandal Investasi

GoTo Merugi, Ketua DPD RI Ingatkan Telkomsel Soal Potensi Skandal Investasi

26/03/2023 18:29
Aktor Jonathan Majors Ditangkap Atas Dugaan KDRT

Aktor Jonathan Majors Ditangkap Atas Dugaan KDRT

26/03/2023 18:15
Kubu Teddy Minahasa Hadirkan 5 Saksi Meringankan,Teddy Minahasa Disebut Sempat Minta Bantuan Istri Kapolri!, Teddy Minahasa Bakal Terima Tuntutan 30 Maret 2023

Teddy Minahasa Bakal Terima Tuntutan 30 Maret 2023

26/03/2023 17:54
KPK Tangkap Tikus Besar, Tak Seperti Kejagung, KPK Belum Bisa Bongkar Kasus Besar

Tak Seperti Kejagung, KPK Belum Bisa Bongkar Kasus Besar

26/03/2023 17:30
RUU Migas Bisa Bantu Pertumbuhan Ekonomi

Dorong Koalisi Parpol Lain Segera Umumkan Capres-Cawapres, PPP: NasDem Sepertinya Gusar

26/03/2023 17:21
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

GoTo Merugi, Ketua DPD RI Ingatkan Telkomsel Soal Potensi Skandal Investasi

GoTo Merugi, Ketua DPD RI Ingatkan Telkomsel Soal Potensi Skandal Investasi

26/03/2023 18:29
Aktor Jonathan Majors Ditangkap Atas Dugaan KDRT

Aktor Jonathan Majors Ditangkap Atas Dugaan KDRT

26/03/2023 18:15
Kubu Teddy Minahasa Hadirkan 5 Saksi Meringankan,Teddy Minahasa Disebut Sempat Minta Bantuan Istri Kapolri!, Teddy Minahasa Bakal Terima Tuntutan 30 Maret 2023

Teddy Minahasa Bakal Terima Tuntutan 30 Maret 2023

26/03/2023 17:54
KPK Tangkap Tikus Besar, Tak Seperti Kejagung, KPK Belum Bisa Bongkar Kasus Besar

Tak Seperti Kejagung, KPK Belum Bisa Bongkar Kasus Besar

26/03/2023 17:30
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll