• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

KPK Tahan Bupati Bangkalan, Terima Suap Rp 5,3 Miliar

Nicolas by Nicolas
08/12/2022 04:45
in Berita Utama
Bupati Bangkalan, Sri Mulyani

Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Abdul Latif (Foto: MI/Repro)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RA) sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. RA diduga menerima uang suap sekitar Rp 5,3 miliar.

Hal itu diungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pengungkapan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/12) dini hari. Firli menjelaskan, sang Bupati mematok tarif tertentu untuk kursi jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Untuk dugaan commitment fee harga kursi jabatan dipatok berkisar Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaannya tersangka saudara RA. Dalam menjalankan aksinya, RA memiliki kewenangan yakni dapat memilih dan menentukan langsung kelulusan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bangkalan.

“Pemkab Bangkalan atas perintah Bupati Bangkalan RA membuka formasi seleksi pada beberapa posisi jabatan di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk juga jabatan promosi untuk eselon 3 dan 4,” ungkap Firli.

Bupati RA kemudian meminta uang kepada ASN yang ingin lulus dalam seleksi atau lelang jabatan. ASN yang sepakat untuk membayar biaya komitmen dan dinyatakan lulus oleh bupati Bangkalan adalah tersangka Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto (WY), Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM).

BacaJuga

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

Tersangka lainnya Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH), dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL).

Selain dari jual beli jabatan ada juga penerimaan sejumlah uang yang diterima Bupati RA. RA diduga turut serta dalam pengaturan beberapa proyek di pemerintah kabupaten Bangkalan sebesar 10 persen dari nilai proyek.

“RA juga diduga menerima penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi dan hal lainnya. Hal ini akan terus dilakukan penyelidikan KPK,” tegas Firli.

Bupati RA sebagai penerima disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan atau pasal 12 B UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang untuk pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara Lima tersangka pemberi suap disangka pasal lima ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU 31 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi.[man]

 

Baca Juga

  1. KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Politisi PDIP Ihsan Yunus
Tags: Bupati BangkalanBupati Bangkalan R Abdul Latif Amin ImronKabupaten BangkalanKorupsi BangkalanKPKKPK Tahan Bupati Bangkalan
Previous Post

Dua Oknum Anggota TNI AD Ditangkap Gegara Bawa Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Ekstasi, Jenderal Dudung Angkat Bicara 

Next Post

BNPT Gagal Jalankan Program Deradikalisasi

Related Posts

Ketua DPRD DKI Jakarta
Berita Utama

Swasta hingga PNS Pemprov Papua Diperiksa KPK, Ada Apa?

02/02/2023 17:18
Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindak Lanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi

02/02/2023 14:21
KPK Soal Saksi Sri Mulyani Kasus Korupsi DID Tabanan Bali, Nyali Ciut atau Lupa?, KPK Bakal Periksa Sekper PT Taspen Kasus Dugaan Korupsi
Berita Utama

KPK Sadar Diri Dikaitkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024

02/02/2023 02:57
Tersangka Korupsi Minta Kasur Empuk di Rutan
Berita Utama

Wah!! Tersangka Korupsi Ini Minta Kasur Empuk di Rutan 

01/02/2023 22:04
Nasib Pegawai KPK Pasca ASN: Tak Dapat Tunjangan hingga Asuransi Tak Dibayarkan!
Berita Utama

Meski KPK Berhasil Tangkap Buronan Maling Uang, DPR Masih Beri Lampu Merah

01/02/2023 01:48
Masa Jabatan Sisa 11 Bulan, Akankah Firli 'Wariskan' Harun Masiku?
Berita Utama

Masa Jabatan Sisa 11 Bulan, Akankah Firli ‘Wariskan’ Harun Masiku?

31/01/2023 03:51
Next Post
Deradikalisasi, BNPT Incar Aktor Lain dalam Peristiwa Wanita Nekat Terobos Masuk Istana Negara

BNPT Gagal Jalankan Program Deradikalisasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46

Recent News

Kejari Kota Bekasi

Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

03/02/2023 17:46
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll