• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Reina by Reina
08/12/2022 17:59
in Hukum
KPK, KPK Bakal Dalami soal Zulhas, Gegara Video Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim, Mekopolhukam Gadeng KPK Sikat Habis Mafia Tambang, Gazalba Saleh, AKBP Bambang Kayun, Rektor Unila

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (MI/Aswan)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) pada Kamis (8/12). Gazalba Saleh merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penahanan Gazalba itu dilakukan, usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK menahan Gazalba Saleh untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

“Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama dimulai tanggal 8 Desember 2022 sampai 27 Desember 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Kamis (8/12).

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

KPK juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Hakim Yustisial Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung Gazalba, Prasetio Nugroho (PN) serta Staf Hakim Agung Gazalba, Rendhy Novarisza.

“Menetapkan dan mengumumkan tersangka Gazalba Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI; Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA RI dan Asisten Hakim Agung GS; dan Redhy Novarisza, tidak Staf Hakim Agung Gazalba Saleh,” kata Karyoto Deputi Bidang Penindakan KPK, Selasa (29/11/2022).

BacaJuga

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Tersangka Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho, akan menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan terhitung mulai 28 November 2022 sampai dengan 17 Desember 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Kaveling C1.

“Prasetio Nugroho ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan Redhy Novarisza ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC,” tegas Karyoto.

Sedangkan Gazalba telah dilakukan pemanggilan, pada Senin (28/11) kemarin, namun tak bisa hadir dan meminta dijadwalkan ulang. KPK menghimbau Gazalba Saleh untuk kooperatif dalam pemanggilan selanjutnya.

Atas perbuatannya, Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga

  1. Daftar Nama dan Harta Calon Hakim Agung 2021, Artha Theresia Silalahi Rp43 Miliar
Tags: Gazalba SalehGazalba Saleh DitahanMAsuap hakim agung
Previous Post

PNS dengan Gaji Tertinggi Se-Indonesia, Siapa Dia?

Next Post

KUHP Baru Akan Berlaku di Tahun 2025, Kejagung: Perlu Sosialiasi

Related Posts

Gegara Terdakwa KSP Indosurya 'Lepas Kandang', Putusan MA Tidak Ada Harganya!
Berita Utama

Gegara Terdakwa KSP Indosurya ‘Lepas Kandang’, Putusan MA Tidak Ada Harganya!

28/01/2023 02:42
Ketua DPRD DKI Jakarta
Hukum

KPK Periksa Asisten Hakim Agung MA Terkait Kasus Suap Hakim Gazalba

26/01/2023 14:16
Pengacara Gazalba Sebut Hakim Agung Setara Presiden, KPK Jangan Arogan!
Berita Utama

Praperadilan Ditolak, Hakim Gazalba Saleh Tetap Jadi Tersangka

10/01/2023 18:36
MA Periksa Hakim Wahyu Iman Santoso
Hukum

MA Periksa Hakim Wahyu Iman Santoso

05/01/2023 23:53
Pengacara Gazalba Sebut Hakim Agung Setara Presiden, KPK Jangan Arogan!
Hukum

Pengacara Gazalba Sebut Hakim Agung Setara Presiden, KPK Jangan Arogan!

05/01/2023 15:20
ketua ma, syarifuddin, Hakim Agung
Nasional

Ketua MA Minta Maaf Usai 2 Hakim Agung Ditangkap KPK

03/01/2023 13:15
Next Post
KUHP, Surveyor Indonesia

KUHP Baru Akan Berlaku di Tahun 2025, Kejagung: Perlu Sosialiasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
Ada Apa dengan Polri 'Keseringan' Tak Profesional Tangani Perkara?

Ada Apa dengan Polri ‘Keseringan’ Tak Profesional Tangani Perkara?

29/01/2023 21:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

30/01/2023 06:42
256 Babi Mati Mendadak di NTT, Diduga Terkena ASF

256 Babi Mati Mendadak di NTT, Diduga Terkena ASF

30/01/2023 06:00

Recent News

Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

30/01/2023 06:42
256 Babi Mati Mendadak di NTT, Diduga Terkena ASF

256 Babi Mati Mendadak di NTT, Diduga Terkena ASF

30/01/2023 06:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll