• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Tak Ada Pemerkosaan, Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad Jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Aswan by Aswan
09/12/2022 01:52
in Berita Utama, Hukum
Paspampres

Panglima TNI, Jenderal Andika Prakasa (Foto: MI/Puspen TNI)

Jakarta, MI – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap perwira paspampres dan prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad tidak ada pemerkosaan, melainkan suka sama suka.

“Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan,” kata Andika kepada wartawan di Solo, Kamis (8/12).

Jenderal Andika menjelaskan, bahwa keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan intim. Setelah penyelidikan terbaru ini, kini prajurit wanita berinisial Letda Caj (K) GER ditetapkan menjadi tersangka.

“Beberapa kali kan bukan pemerkosaan sehingga arahnya adalah keduanya menjadi tersangka,” ujarnya.

Jenderal Andika mengatakan, pelaku yang sebelumnya dilaporkan dikenakan dengan pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan akan disangkakan dengan Pasal 281 KUHP tentang asusila.

Oleh karena itu, Jenderal Andika menegaskan keduanya akan dijatuhi hukuman pemecatan.

BacaJuga

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

“Itu sesuai dengan pidananya sudah ada KUHP-nya, tetapi untuk aturan internal karena dilakukan sesama keluarga besar TNI konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas,” tegas Andika.

Saat ini, kata Jenderal Andika, penyelidikan dan pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik Puspom TNI. Selain itu, berkas perkara termasuk barang bukti tambahan juga masih terus dilengkapi.

Diberitakan sebelumnya, seorang perwira paspampres Mayor inisial BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap perwira TNI AD, Letda Caj GE. Peristiwa itu terjadi saat keduanya bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali pada akhir November 2022.

#Paspamres dan Kowad#Mayor Paspampres

Baca Juga

  1. Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Perwira Paspampres Terancam Dipecat 
Tags: paspampresPrajurit Kostrad
Previous Post

Unit K-9 Polda Jateng Ikut Terlibat dalam Pengamanan Pernikahan Anak Jokowi

Next Post

Korupsi SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia, Kejagung Jebloskan Dirut PT STI ke Rutan Salemba 

Related Posts

Bobby Adhityo, Deddy Corbuzier
Politik

Oknum Paspampres Perkosa Kowad, Bobby Adhityo: Jika Bersalah, Pecat dengan Tidak Hormat!

04/12/2022 20:37
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah
Nasional

Kondisi Terkini Prajurit Kostrad Korban Perkosaan Mayor Paspampres

03/12/2022 12:38
Perwira Paspampres
Berita Utama

Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, DPR: Memalukan!

03/12/2022 06:00
Sampang, Aniaya anak, calon pendeta, Kepala sekolah, Sergai, Wagub Jabar, cabuli ,prostitusikakek, kpai. Tapanuli utara,monitorindonesia.com/Bejat! Ayah Kandung di Humbang Hasundutan Setubuhi Putrinya Berulang Kali, Santriwati, Kekerasan, Saksi, Kasus, Anak, bocah, Paspampres, Enrekang, Medan, Kulon Progo, Dosen
Hukum

Mayor Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Kostrad Ditahan!

02/12/2022 14:55
Ayah Biadab di Bandung Perkosa 2 Anak Tirinya Bertahun-tahun
Berita Utama

Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Perwira Paspampres Terancam Dipecat 

02/12/2022 00:26
Mobil Presiden Jokowi Dihadang, Yan Harahap Heran: Kesigapan Paspampres Perlu Dipertanyakan, Kecuali Ini Memang Disengaja
Nasional

Mobil Presiden Jokowi Dihadang, Yan Harahap Heran: Kesigapan Paspampres Perlu Dipertanyakan, Kecuali Ini Memang Disengaja

18/11/2022 13:23
Next Post
Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi, Kejagung Periksa Kabagkum PT Surveyor Indonesia

Korupsi SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia, Kejagung Jebloskan Dirut PT STI ke Rutan Salemba 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05

Recent News

Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll