Jakarta, MI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial (bansos) akan tetap ada meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
“Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
Selain bansos, Jokowi juga mengatakan sejumlah insentif pajak masih terus dilanjutkan.
“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tersedia di faskes yang ditunjuk. Beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan tetap dilanjutkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi dicabut per hari ini.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12).
Keputusan pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Dengan demikian, kini tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
#PPKM dicabut