Jakarta, MI – Investasi Telkomsel ke GoTo menjadi sorotan lantaran diduga terdapat kerugian negara di dalamnya dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Bahkan, publik menganggap investasi ini tidak wajar, sebab ketika Telkomsel menginvestasikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun kepada PT GoTo, justru tidak menguntungkan negara.
Sejauh ini dikabarkan bahwa DPR bakal membentuk panitia khusus (Pansus) soal skandal pembelian saham GoTo oleh Telkomsel ini.
“Pansus diperlukan bukan karena harga saham mendekati gocap. Tapi karena proses IPO dan investasi Telkomsel di GoTo bermasalah, dan sudah seharusnya DPR bentuk pansus,” kata Pengamat Ekonomi, Anthony Budiawan saat dihubungi Monitor Indonesia, Rabu (14/12) malam.

Meski demikian, Anthony Budiawan, juga khawatir dengan berhasil dan tidaknya pansus ini, mengingat sejak awal investasi GoTo itu bermasalah yang diduga ada keterlibatan pejabat negara.
“Tetapi masalahnya, hal tersebut tidak akan terjadi, karena sejak awal proses bermasalah tersebut melibatkan pejabat negara,” tutup Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Komisi VI DPR RI membentuk panitia kerja (panja) investasi BUMN pada perusahaan digital.
Panja ini dibentuk dalam rangka mendalami investasi PT. Telkom melalui anak usahanya yakni PT. Telkomsel di GoTo itu.
Kini instrumen tersebut dianggap sudah kurang memadai lagi di tengah kondisi perusahaan GoTo yang mengalami tekanan (nilai sahamnya terus anjlok) dalam beberapa minggu ini.