• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

Menangis Minta Maaf Soal Bom Bali I, Umar Patek: Saya Memohon Maaf dengan Ketulusan Hati

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
14/12/2022 10:02
in Nasional
Umar Patek

Terpidana Kasus Bom Bali I, Umar Patek [Foto: Dok. Net]

Jakarta, MI – Mantan narapidana terorisme, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek meminta maaf atas peristiwa bom Bali I. Umar mengaku menyesali perbuatannya dalam tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

“Saya tidak segan-segan dan tidak bosan-bosan menyampaikan permohonan maaf yang tak terhingga kepada seluruh korban bom Bali serta keluarga korban Bom Bali,” kata Umar Patek saat berada di Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Selasa (13/12).

“Saya memohon maaf dengan penuh ketulusan dari hati saya. Baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Apapun negara mereka, apapun suku bangsa mereka, apapun agama mereka, saya memohon maaf dengan ketulusan hati,” sambungnya.

Umar mengatakan apa yang ia lakukan itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Umar tampak berkaca-kaca dan menangis saat meminta maaf. Ia kemudian ditenangkan oleh Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Ali Fauzi yang saat itu berada di sampingnya.

Umar juga meminta maaf kepada warga Australia yang mengalami dampak yang sangat hebat dari kejahatan bom bali itu. Ia juga meminta maaf kepada warga Bali dan seluruh rakyat Indonesia yang menderita kerugian sangat besar akibat tragedi tersebut.

BacaJuga

Ini Jadwal Buka Puasa Hari Ini Sabtu 1 April 2023!

RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup!

Umar hanya bisa menyesali perbuatannya dan terus memohon ampun kepada Allah SWT dan keluarga korban atas tragedi tersebut.

“Jadi apa yang sudah saya perbuat itu nanti akan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT di hari akhir nanti. Dan saya hanya bisa mohon ampun kepada Allah dan keluarga korban,” kata Umar.

Umar mengecam keras segala bentuk perilaku intoleran. Untuk itu ia mengajak orang-orang yang saat ini masih belum insyaf untuk kembali ke pangkuan NKRI.

“Saya sudah berjanji saya siap membantu untuk meredam paham-paham radikalisme terorisme kepada napi teroris di lembaga pemasyarakatan manapun. Serta saya insyaallah masih dalam komitmen saya yang sudah sering saya sampaikan terus menerus, saya akan membantu pemerintah dalam penanggulangan dan menyadarkan orang-orang ataupun memberi pemahaman bahaya terorisme dan radikalisme. Insyaallah saya siap menjadi duta perdamaian,” kata Umar Patek.

Sebelumnya, narapidana terorisme Bom Bali I, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (7/12) lalu. Meski demikian, Umar masih akan menjalani program bimbingan hingga 29 April 2030.

“Apabila sampai pada masa itu terjadi pelanggaran, hak bersyaratnya dicabut,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangannya.

Rika menjelaskan program Pembebasan Bersyarat itu merupakan hak bersyarat seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Persyaratan itu meliputi sudah menjalankan 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI,” kata Rika.

Tidak hanya itu, Rika mengatakan bahwa pemberian pembebasan bersyarat kepada Umar Patek juga direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Baca Juga

  1. Terpidana Kasus Bom Bali I Umar Patek Kini Bebas Bersyarat
Tags: Bom Bali IUmar Patek
Previous Post

43 Kali Gempa Guncang Karangasem Hingga Selasa Malam

Next Post

Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, 5 Saksi Ahli Dihadirkan

Related Posts

Umar Patek
Nasional

Australia Desak Indonesia Terus Awasi Umar Patek Usai Bebas Bersyarat

09/12/2022 10:12
Umar Patek
Nasional

Terpidana Kasus Bom Bali I Umar Patek Kini Bebas Bersyarat

09/12/2022 08:51
Next Post
Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, 5 Saksi Ahli Dihadirkan, , Tuhan Yesus, Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini, 5 Saksi Ahli Dihadirkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik, Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

31/03/2023 23:22
Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel Pada Laga Final Piala Liga Palestina 2023

Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel di Laga Final Piala Liga Palestina 2023

31/03/2023 21:55
Indef Sarankan DPR Segera Bentuk Pansus Agar Isu Transaksi Jumbo Tidak Liar

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

31/03/2023 19:48
Otsus, 69 Pegawai Kemenkeu Terancam Dipecat, Gurita Korupsi di Kemenkeu: Jadi Ingat Kata Kapolri Sigit, Ikan Busuk Dimulai dari Kepala, Dugaan TPPU Kemenkeu Bak "Hilang Ditelan Bumi" Usai Konferensi Pers?,Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

01/04/2023 01:24
Menteri BUMN Erick Thohir

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Uchok Sky: Erick Thohir Nginjak Ranjau Babi

01/04/2023 18:05
Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

01/04/2023 17:07
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

01/04/2023 15:49
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Menteri BUMN Erick Thohir

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Uchok Sky: Erick Thohir Nginjak Ranjau Babi

01/04/2023 18:05
Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

01/04/2023 17:07
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll