• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Wisman Ketakutan Dengan KUHP Baru, DPR: Pemerintah Harus Gencar Sosialisasi

Syamsul by Syamsul
09/12/2022 18:03
in Politik
Sea games,DPR, Harap, Para, Atlet, Sea, Games,

Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo. [foto: istimewa]

Jakarta, MI– Kalangan DPR RI mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bergerak cepat menggencarkan penjelasan secara mendetail soal KUHP baru yang baru saja disahkan.

Demikian hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo merespons adanya pandangan bahwa pengesahan RKUHP baru menjadi UU akan berimbas kepada kedatangan wisman ke sejumlah destinasi wisata salah satunya Bali.

“Menurut saya pemerintah khususnya kementerian yang bergerak di sektor pariwisata harus menggencarkan penjelasan secara mendetail mengenai UU KUHP yang baru berkenaan dengan hubungan seks pra-nikah kepada masyarakat luas,” kata Bram kepada wartawan, Jumat, (9/12/2022).

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, penjelasan secara detail soal sejumlah pasal di KUHP tidak hanya diberikan kepada masyarakat dalam negeri namun juga kalangan internasional.

“Dengan berbagai macam sarana media mau itu media massa maupun medsos,” saran Bram.

BacaJuga

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

Bram juga menekankan, pentingnya penjelasan detail hingga sosialisasi kepada masyarakat internasional lantaran informasi mengenai UU KUHP yang terbaru ini masih sangatlah minim.

“Penggencaran informasi yang jelas mengenai UU KUHP ini bertujuan agar tidak menimbulkan keresahan bagi calon-calon pelancong mancanegara yang akan datang ke Indonesia,” jelas Bram.

Dengan demikian, tegas Legislator asal Jawa Tengah ini meminta, pemerintah Indonesia harus bergerak cepat menanggapi soal ini. Pasalnya, yang terancam bukan hanya dunia pariwisata tetapi juga sektor-sektor lainnya.

“Seperti sektor-sektor pendidikan, bisnis maupun sektor-sektor lainnya juga pasti akan terdampak dikarenakan keresahan yang timbul,” papar Bram.

Bram pun mengakui, pengesahan UU KUHP baru ini membuat persepsi masyakarat internasional melihat Indonesia menjadi negara yang semakin konservatif. Hal ini, lanjut Bram, telah membuat keresahan di kalangan masyarakat internasional.

“Tentunya dengan keresahan ini, masyarakat dunia akan enggan untuk datang ke Indonesia untuk melancong maupun untuk kegiatan pertukaran ilmu dan sebagainya. Tentu saja hal ini akan merugikan Indonesia kedepannya bilamana Indonesia sampai-sampai harus kehilangan kesempatan-kesempatan dikarenakan imagenya kepada dunia,” pungkas Bram.

Sebelumnya, pelaku pariwisata di Bali khawatir Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pekan ini oleh pemerintah dan DPR bakal berdampak negatif pada usaha mereka.

Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Puspa Negara, mengatakan salah satu yang paling dikhawatirkan adalah pasal itu akan dijadikan ajang kampanye hitam (black campaign) pesaing di kegiatan usaha masing-masing.

Salah satu yang dikhawatirkan KUHP baru dijadikan alat black campaign pesaing adalah pasal terkait ruang privat, seperti hubungan seksual.

Ia menerangkan, bahwa KUHP itu juga bisa dianggap produk legislasi yang aneh. Oleh karena itu, pihak mereka meminta kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang masif agar para wisatawan mengerti soal KUHP baru tersebut.

Baca Juga

  1. Ketua Komisi III DPR Sebut KUHP Tidak Akan Pernah Sempurna
Tags: KUHP
Previous Post

17,7 Juta Penduduk Indonesia Kurang Gizi

Next Post

Komite IV DPD RI: Kriteria Pemberian Opini WTP ke Pemerintah Daerah Harus Dievaluasi

Related Posts

Stasiun TV, TGIPF, PSSI, Hakim Agung, kasus, Kerap, Disorot, dan, Digugat, Mahfud, MD, Ingatkan, Ini, kepada, KPU, Honorer, Ferdy Sambo, Kompolnas, Mahfud MD,KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Jokowi
Hukum

KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Jokowi

25/01/2023 02:54
Yasonna Laoly
Politik

Tepis Kekhawatiran Investor Asing, Menkumham Yasonna Luruskan Isu Kontroversi KUHP

13/01/2023 22:44
Soal Hukuman Mati di KUHP Baru, Begini Respons Pengacara Bharada E
Berita Utama

Soal Hukuman Mati di KUHP Baru, Begini Respons Pengacara Bharada E

16/12/2022 01:46
3 Kandidat Capres 2024
Politik

Soal Polemik KUHP Baru, Anggota DPR Sarankan Masyarakat Ajukan Uji Materi ke MK

13/12/2022 14:19
Komnas Perempuan
Berita Utama

Komnas Perempuan Sebut Living Law di KUHP Berpotensi Diskriminasi Terhadap Perempuan 

13/12/2022 02:32
Hotman Paris,
Hukum

Pantas Hotman Paris Teriak-teriak Kritisi KUHP Baru, Ternyata Ada Oknum?

12/12/2022 14:30
Next Post
Komite IV DPD RI

Komite IV DPD RI: Kriteria Pemberian Opini WTP ke Pemerintah Daerah Harus Dievaluasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

08/02/2023 20:51
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Recent News

Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua

Dasco Sebut Banyak Rakyat yang Ingin Sistem Proporsional Terbuka

08/02/2023 20:51
APBD Desa

Geruduk Kantor Desa, Ratusan Warga Tlogo Blitar Minta APBD Desa Direvisi

08/02/2023 20:38
KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK

08/02/2023 20:00
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll