• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

17 Pekerja PT GNI Ditetapkan Tersangka, KSPI: Polisi Harusnya Lihat Latar Belakangnya Dulu

Syamsul by Syamsul
19/01/2023 14:59
in Politik, Berita Utama
Buntut Bentrokan Maut di Morowali, Komisi III DPR Bakal Sambangi PT GNI

Kerusuhan di PT GNI (Foto: MI-La Aswan/Repro)

Jakarta, MI– Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 orang pekerja lokal sebagai tersangka buntut bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara pada Sabtu (14/1/23) lalu. Dari hasil penyidikan polisi, ke-17 orang tersangka yang diduga sebagai provokator tersebut semuanya dikenakan pasal perusakan dan pembakaran.

Menanggapi hal itu, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ramidi mengaku menghormati hak Polri terkait penetapan tersangka. Namun, ia mengingatkan lebih jauh sebelum peristiwa bentrok itu terjadi, yakni tidak dipenuhinya tuntutan hak pekerja.

“Iya, itu hak polisi. Tapi harus lihat dulu latar belakangnya kenapa teman-teman melakukan unjuk rasa? Itu karena tuntutan teman-teman (pekerja) tidak dipenuhi,” ungkap Ramidi, Kamis (19/1/23).

Sejumlah tuntutan pekerja yaitu, soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tidak adanya Standard Operasional (SOP) K3, tidak memadainya Alat Pelindung Diri (APD), pelaksana K3 dari TKA China, sudah banyak pekerja yang meninggal dunia, cacat tetap, mobil terbalik dan lain-lain akibat kecelakaan kerja, bahkan informasinya pernah terjadi pekerja meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan baru diketahui setelah 2 (dua) hari kemudian.

Selain itu, lanjut dia, management PT GNI diduga anti Serikat Pekerja/Serikat Buruh, ditandai dengan belum menerima keberadaan Serikat Pekerja Nasional di PT GNI. Dan, ketika diajak berunding di dalam perusahaan, pihak PT GNI tidak mau melakukannya.

BacaJuga

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

“Management PT GNI diduga melakukan Union Busting (pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh), ditandai dengan melakukan pemberhentian kontrak kepada para pengurus SPN PT GNI, dan melakukan beberapa rangkaian perbuatan untuk seolah-olah menghilangkan keberadaan SPN di PT GNI,” tandasnya.

PT GNI juga menerapkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/Kontrak) untuk pekerjaan yang sifatnya tetap, sehingga di PT GNI tidak ada kelangsungan kerja bagi para pekerja/buruhnya. Juga beberapa pekerja/buruh yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sampai saat ini belum ditunaikan santunannya.

Menurut Ramidi, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa sebenarnya sudah ada langkah mediasi dan perundingan, setelah para pekerja PT GNI melakukan unjuk rasa. Namun, tidak ada keputusan terkait persoalan-persoalan yang dituntut serikat pekerja. Yang bisa dilakukan hanyalah melakukan upaya mediasi.

“Teman-teman menunggu perubahan itu, tapi nggak ada. Maka dari itu, teman-teman berinisiatif lagi melakukan mogok kerja di tanggal 11, 12, 13, 14 (Januari 2023),” ujar Ramidi.

Sebelum mogok kerja, lanjut Ramidi, sebetulnya ada upaya dari kepolisian untuk melakukan mediasi antara serikat pekerja dengan pihak manajemen PT GNI pada 10 Januari 2023. Namun, pihak manajemen head office (HO) Jakarta PT GNI tidak hadir.

Pihak manajemen PT GNI lalu meminta perundingan diundur pada 13 Januari 2023 pukul 14.00 waktu setempat. Meski datang terlambat, manajemen hadir dalam kesempatan itu.

“Namun, manajemen HO pusat GNI mengatakan bahwa kami belum bisa membuat perjanjian bersama itu dikarenakan manajemen PT GNI sampai saat ini belum mengakui keberadaan serikat pekerja/serikat buruh,” kata Ramidi yang juga Sekretaris Umum SPN, afiliasi KSPI ini.

Setelah merasa manajemen perusahaan tidak punya itikad baik atas tuntutan pekerja, maka dilakukan konsolidasi pada 13 Januari 2023 malam. Baru pada 14 Januari 2023 pagi dilakukanlah mogok kerja yang berujung pada kerusuhan yang menewaskan tiga orang terjadi pada hari itu.

Akibat keributan itu, Ramidi menyebutkan, teman-teman serikat pekerja yang berada di dalam ingin keluar dan bergabung dengan teman-teman yang melakukan aksi mogok kerja di pintu gerbang.

“Tapi, ada upaya penghalang-halangan oleh pengawas di dalam,” ungkapnya.

Para karyawan yang mendapat kabar dari teman-teman dalam itu berinisiatif untuk langsung memastikan apakah betul ada penghalang oleh teman-teman yang ingin bergabung. “Nah, setelah teman-teman ingin memastikan itu, justru mendapat serangan dari pihak (pekerja) Cina,” kata Ramidi.

Saat itu, TKA Cina mulai menghadang dan menyerang karyawan yang ingin memastikan persoalan tersebut. Karyawan itu pun mengalami luka-luka.

Penyerangan oleh TKA Cina itu, kata dia, tidak dilakukan oleh satu orang, namun banyak orang.

Karena diserang, para pekerja beraksi menyerang balik pekerja Cina sampai terjadilah kerusuhan dan keributan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Adapun terkait dengan desakan dibentuknya tim investigasi untuk mengurai persoalan ini, Ramidi meminta agar tim ini independen. Dengan melibatkan Serikat Pekerja di dalamnya.

“Supaya tidak tebang pilih. Dan, tim ini harus mengusut semua, termasuk soal K3, SOP, dan lain-lain, seperti tuntutan teman-teman pekerja, apakah sudah dipenuhi oleh perusahaan,” kata Ramidi.

Baca Juga

  1. Sikapi Bentrokan Maut di Morowali, Komisi VII DPR Akan Segera Panggil PT GNI
Tags: bentrokan PT GNI
Previous Post

Anggota Komisi III DPR Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Next Post

Kejagung Soal Isu Selingkuh Putri Candrawathi dan Brigadir J: Bumbu dari Poligraf

Related Posts

Buntut Bentrokan Maut di Morowali, Komisi III DPR Bakal Sambangi PT GNI
Politik

FPKS Duga UU dan Perpu Ciptaker Jadi Salahsatu Faktor Pemicu Bentrokan Berdarah di PT GNI

26/01/2023 20:01
Buntut Bentrokan Maut di Morowali, Komisi III DPR Bakal Sambangi PT GNI
Ragam

DPR Duga Ketimpangan Jadi Pemicu Bentrokan di PT GNI

19/01/2023 19:57
het, pemerintah, Harga kedelai, dua - pur/mulyadi
Politik

Soal Bentrok di PT GNI, Bambang Purwanto: Buat Apa Ada Investasi Kalau Hanya Kuras SDA dan Ujungnya Keributan

19/01/2023 17:32
Buntut Bentrokan Maut di Morowali, Komisi III DPR Bakal Sambangi PT GNI
Nusantara

17 Tersangka Kerusuhan PT GNI Morowali Utara Terancam Hukuman 5 hingga 12 Tahun Bui

19/01/2023 12:13
Buntut Bentrokan Maut di Morowali, Komisi III DPR Bakal Sambangi PT GNI
Politik

Selain Dorong Pembentukan Pansus PT GNI Morowali Utara, Komisi VII DPR Ingatkan Penegakan Hukum Tak Memihak Investor

18/01/2023 14:18
Buntut Bentrokan Maut di Morowali, Komisi III DPR Bakal Sambangi PT GNI
Nasional

Buntut Bentrokan Maut di Morowali, Komisi III DPR Bakal Sambangi PT GNI

17/01/2023 15:05
Next Post
Sidang Tuntutan Dimulai, Putri Candrawathi Alami Gangguan Pencernaan, Martin Lukas

Kejagung Soal Isu Selingkuh Putri Candrawathi dan Brigadir J: Bumbu dari Poligraf

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

21/03/2023 18:32
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku  “PPHN Tanpa Amandemen”

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku “PPHN Tanpa Amandemen”

21/03/2023 18:12

Recent News

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

Komisi III Minta PPATK Ungkap Data Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu

21/03/2023 18:32
Laporan IPW Tidak Benar! Wamenkumham: Kenapa Saya Harus Serius!, Terungkap, Yossi Andika Bukan Aspri Wamenkumham, Tapi..., Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

Tak Cukup Klarifikasi Saja, KPK Diminta Periksa Wamenkumham!

21/03/2023 18:20
Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Gelar Tawur Kasanga di Pura Amerta Jati

21/03/2023 18:18
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku  “PPHN Tanpa Amandemen”

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku “PPHN Tanpa Amandemen”

21/03/2023 18:12

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll