• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Baleg DPR Bakal Kaji Perppu Cipta Kerja

Aswan by Aswan
15/01/2023 04:32
in Politik
Cipta Kerja, Baleg DPR

Gedung DPR RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Christina Aryani menyebutkan argumentasi pemerintah soal urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) akan menjadi pertimbangan DPR RI.

“Pastinya argumentasi kegentingan memaksa yang dinyatakan pemerintah akan menjadi pertimbangan DPR untuk memberikan persetujuan atau penolakan,” kata Christina Aryani, Minggu (15/1).

Menurutnya, Badan Legislasi DPR RI akan membahas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker). Urgensi penerbitan pasti akan menjadi pertimbangan DPR untuk memutuskan menerima atau menolak Perppu Ciptaker.

Christina Aryani mengatakan, sampai saat ini badan legislasi belum mengadakan rapat khusus membahas Perppu Ciptaker. Baleg DPR akan mengkaji terlebih dahulu sebelum DPR menyatakan persetujuan atau penolakan Perppu dalam masa sidang tersebut.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan penguatan fundamental ekonomi nasional untuk menjaga daya saing bisnis.

Indah menjelaskan, tujuan penerbitan Perppu Ciptaker. Pertama, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja sebagai upaya menyerap lebih banyak tenaga kerja.

BacaJuga

Anies Dalam Bayang-bayang Gagal Nyapres, Pengamat: Indikasi All Jokowi’s Mens Cukup Kuat

Respons Keinginan Surya Paloh Bertemu Megawati, PDIP: Sulit Terwujud

Kedua, tambah dia,  menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, mendapat imbalan, perlakuan yang adil, dan layak dalam hubungan kerja.

Tujuan selanjutnya, kata dia, penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan koperasi, UMKM, dan industri nasional.

Terakhir, kata ia, penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan, dan percepatan proyek strategis nasional.

Baca Juga

  1. Soal Perppu Ciptaker, Aktivis Senior Ariady Achmad: Melawan Semangat Reformasi
Tags: Perppu Cipta Kerja
Previous Post

MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Jika KPK Mangkrak Usut Dugaan TPPU Lukas Enembe

Next Post

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Halmahera Barat Malut

Related Posts

Ekonomi Global Membaik, Perppu Cipta Kerja Wajib Batal
Opini

Ekonomi Global Membaik, Perppu Cipta Kerja Wajib Batal

31/01/2023 13:28
Dasco Minta TNI-Polri Bergerak Cepat Tumpas KKB di Papua
Politik

Respons Polemik Perpu Ciptaker, Dasco: Kita Akan Monitor Terus

16/01/2023 19:04
Dinilai Tak Logis, Yusril: Putusan MK Munculkan Tiga Kategori Parpol, Yusril Ihza Mahendra
Politik

Yusril Tegaskan Perppu Ciptaker Tidak Memenuhi Alasan Untuk Melakukan Pemakzulan

12/01/2023 22:19
Jokowi, Ingatkan, APBN, dan, APBD, Segera, Dibelanjakan, NasDem, Seharusnya, Begitu
Politik

Politikus NasDem ke Pemerintah: Perppu Ciptaker Jangan Hanya Untungkan Satu Pihak Saja

12/01/2023 20:53
vaksin booster
Politik

Sikapi Perppu Ciptaker, Charles Honoris: DPR Hanya Bisa Menolak atau Menerima

12/01/2023 20:24
Tanggapi, sikap, Jokowi, soal, pemilu, Demokrat
Politik

Politikus Demokrat Sebut Perppu Cipta Kerja Tidak Aspiratif

09/01/2023 18:38
Next Post
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Halmahera Barat Malut

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05

Recent News

Arif Rachman

Arif Rachman Minta Dibebaskan: Anak Idap Hemofilia

03/02/2023 17:20
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll