• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ekonomi

Banyak yang Nakal, Menkop UKM Minta KSP Jadi Koperasi Jasa Keuangan

Aswan by Aswan
25/01/2023 23:36
in Ekonomi
Banyak yang Nakal, Menkop UKM Minta KSP Jadi Koperasi Jasa Keuangan

Menkop UKM, Teten Masduki (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta Koperasi Simpan Pinjam (KSP) merubah kelembagaannya menjadi koperasi jasa keuangan yang ijin usaha dan pengawasannya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya Teten menduga KSP Indosurya telah melakukan praktik shadow banking.

Menurut Teten, koperasi yang menjalankan praktik jasa keuangan idealnya memang bukan hanya diawasi anggota saja.

Akan tetapi, juga diawasi oleh otoritas yang memiliki instrumen Pengawasan lengkap, termasuk pengenaan sanksi bertingkat.

“Itu akan membuat kegiatan keuangan yang dilakukan oleh koperasi masuk ke dalam ranah pengawasan OJK,” tegas Teten, Rabu (25/1).

Teten mengaku sampai saat ini masih banyak KSP di Indonesia yang berlindung di balik filisofi ‘Jati diri koperasi’.

BacaJuga

DPD Minta Pemerintah Audit Bulog dan BPN

Perusahaan Asuransi Ini Kini Masuk Pengawasan OJK, Apa Saja?

Kata dia, mereka menolak pengawasan berada di bawah OJK atau berlandaskan UU P2SK.

Namun demikian, pihaknya juga sudah ada kesepakatan dengan OJK dalam masa transisi dua tahun ke depan mereka.

“Jika ingin menjalankan KSP maka harus kembali menjadi KSP murni (closed loop) atau pindah sebagai koperasi yang open loop,” ungkapnya.

Selain itu, Teten mengungkapkan adanya upaya banding dari jaksa terkait kasus KSP Indosurya yang telah merugikan banyak nasabah.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa kasus KSP Indosurya merupakan persoalan bukan murni masalah perdata.

Dengan demikian, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menyelesaikan maslaah tersebut.

“Ini memang sudah masuk wilayah hukum bukan di wilayah kami lagi,” ujarnya.

Berkaca dari kasus tersebut, Teten menegaskan pemerintah berencana untuk segera melakukan revisi UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Hal itu agar ada kewenangan KemenKopUKM untuk mengawasi KSP lebih kuat.

Karena, menurutnya saat ini tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi termasuk sanksi pidana bagi manajemen koperasi yang nakal.

“Karena kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam dan kalau seperti ini orang akan semakin kapok menjadi anggota koperasi simpan pinjam,” tandasnya.

Baca Juga

  1. Jokowi: Masyarakat Bawah Tertipu dan Terjerat Bunga Tinggi Pinjol
Tags: IndosuryaKSPMenkop UKMOJKTeten Masduki
Previous Post

Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet 1 Februari 2023, Ketum PPP: Kapan-kapan Saja

Next Post

KIKT Merayakan Imlek 2023, Pererat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok

Related Posts

Gegara Terdakwa KSP Indosurya 'Lepas Kandang', Putusan MA Tidak Ada Harganya!
Berita Utama

Gegara Terdakwa KSP Indosurya ‘Lepas Kandang’, Putusan MA Tidak Ada Harganya!

28/01/2023 02:42
BUMN, Astra Life
Ekonomi

Dear Astra Life, Jokowi Geram Terkait Asuransi Bermasalah Nih! 24 Nasabah Kena Tipu Gimana? 

17/01/2023 04:47
OJK Gagal Deteksi Masalah Asuransi, Astra Life Malah 'Anteng Wae' Atas Keluhan Puluhan Nasabah Kena Tipu
Ekonomi

OJK Gagal Deteksi Masalah Asuransi, Astra Life Malah ‘Anteng Wae’ Atas Keluhan Puluhan Nasabah Kena Tipu

15/01/2023 21:35
Kasus Dugaan Penipuan Astra Life Jadi Titik Keruntuhan OJK, Prihatin
Ekonomi

Kasus Dugaan Penipuan Astra Life Jadi Titik Keruntuhan OJK

13/01/2023 21:57
Astra Life
Ekonomi

Kasus Dugaan Penipuan Astra Life Tak Kunjung Tuntas, OJK Dimana?

12/01/2023 06:00
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Astra Life Jalan di Tempat atau Hak Jawab Copy Paste?
Berita Utama

Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Astra Life Jalan di Tempat atau Hak Jawab Copy Paste?

10/01/2023 23:45
Next Post
KIKT Merayakan Imlek 2023, Pererat Kerjasama Perdagangan  dan Investasi Indonesia-Tiongkok

KIKT Merayakan Imlek 2023, Pererat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Indonesia-Tiongkok

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01

Recent News

Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll