Jakarta, MI – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta Koperasi Simpan Pinjam (KSP) merubah kelembagaannya menjadi koperasi jasa keuangan yang ijin usaha dan pengawasannya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasalnya Teten menduga KSP Indosurya telah melakukan praktik shadow banking.
Menurut Teten, koperasi yang menjalankan praktik jasa keuangan idealnya memang bukan hanya diawasi anggota saja.
Akan tetapi, juga diawasi oleh otoritas yang memiliki instrumen Pengawasan lengkap, termasuk pengenaan sanksi bertingkat.
“Itu akan membuat kegiatan keuangan yang dilakukan oleh koperasi masuk ke dalam ranah pengawasan OJK,” tegas Teten, Rabu (25/1).
Teten mengaku sampai saat ini masih banyak KSP di Indonesia yang berlindung di balik filisofi ‘Jati diri koperasi’.
Kata dia, mereka menolak pengawasan berada di bawah OJK atau berlandaskan UU P2SK.
Namun demikian, pihaknya juga sudah ada kesepakatan dengan OJK dalam masa transisi dua tahun ke depan mereka.
“Jika ingin menjalankan KSP maka harus kembali menjadi KSP murni (closed loop) atau pindah sebagai koperasi yang open loop,” ungkapnya.
Selain itu, Teten mengungkapkan adanya upaya banding dari jaksa terkait kasus KSP Indosurya yang telah merugikan banyak nasabah.
Pasalnya, muncul dugaan bahwa kasus KSP Indosurya merupakan persoalan bukan murni masalah perdata.
Dengan demikian, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk menyelesaikan maslaah tersebut.
“Ini memang sudah masuk wilayah hukum bukan di wilayah kami lagi,” ujarnya.
Berkaca dari kasus tersebut, Teten menegaskan pemerintah berencana untuk segera melakukan revisi UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Hal itu agar ada kewenangan KemenKopUKM untuk mengawasi KSP lebih kuat.
Karena, menurutnya saat ini tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi termasuk sanksi pidana bagi manajemen koperasi yang nakal.
“Karena kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam dan kalau seperti ini orang akan semakin kapok menjadi anggota koperasi simpan pinjam,” tandasnya.