• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Berkas Dilimpahkan, Irjen Teddy Minahasa dkk Segera Disidang di PN Jakbar

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
26/01/2023 12:02
in Hukum
Polri, Teddy Minahasa

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa [Foto: MI/Rekha]

Jakarta, MI – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (25/1).

Selain Teddy, berkas enam tersangka lainnya juga dilimpahkan pada hari yang sama. Keenam tersangka itu, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif. Dengan demikian, Teddy dan enam tersangka lainnya segera disidang.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna mengatakan, pelimpahan berkas perkara tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan,” kata Anang dalam keterangan persnya, Kamis (26/1).

Sebelumnya, jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut, telah memenuhi syarat formil dan materiil dan dinyatakan dilengkap.

Dalam perkara itu, barang bukti yang disita, yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti, yakni seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara, yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

BacaJuga

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

Sedangkan, barang bukti dari Kompol Kasranto, yakni sisa Laboratorium kristal Metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram. Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Yasir, yakni sisa laboratorium kristal Metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.

Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun.

Baca Juga

  1. Teddy Minahasa Tersangkut Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan TR untuk Mengisi Kapolda Jatim
Tags: PN JakbarTeddy MinahasaTeddy Minahasa kasus narkoba
Previous Post

Link Twibbon Hari Bhakti Imigrasi 2023

Next Post

KPK Terus Incar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Formula E 

Related Posts

Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika
Berita Utama

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Teddy Minahasa Ajukan Nota Keberatan 
Hukum

Teddy Minahasa Ajukan Nota Keberatan 

02/02/2023 17:50
Polri, Teddy Minahasa
Hukum

Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

02/02/2023 12:56
Penasihat Hukum AKBP Dody, Adriel Purba
Hukum

Kuasa Hukum AKBP Dody Bakal Hadirkan Alex Bonpis, Siapakah Dia?

02/02/2023 12:49
Irjen Teddy Belum Dipecat, Kuasa Hukum Harap LPSK Kabulkan Justice Collaborator AKBP Dody, Teddy Minahasa
Berita Utama

Kasus Teddy Minahasa, Kuasa Hukum AKBP Doddy Hadirkan Bandar Narkoba Kampung Bahari

01/02/2023 19:12
Polri, Teddy Minahasa
Hukum

Sidang Perdana Irjen Teddy Minahasa Digelar 2 Februari

31/01/2023 15:05
Next Post
Siap-siap! Bakal Ada Tersangka Skandal Formula E, KPK

KPK Terus Incar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Formula E 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

03/02/2023 21:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21

Recent News

PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

03/02/2023 21:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll