• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ekonomi

Dear Astra Life, Jokowi Geram Terkait Asuransi Bermasalah Nih! 24 Nasabah Kena Tipu Gimana? 

Aswan by Aswan
17/01/2023 04:47
in Ekonomi
BUMN, Astra Life

Presiden Joko Widodo (Foto: MI-Aswan/Repro)

Jakarta, MI – Nasabah atau konsumen produk jasa keuangan, termasuk asuransi, harus mencari keadilan sendiri. Pasalnya, negara sepertinya tidak hadir untuk melindungi mereka.

Banyak contoh ketidakadilan yang merugikan masyarakat yang tidak ada penyelesaian hingga berlarut-larut, seperti kasus Bumiputera, atau ada juga Minna Padi atau Astra Life yang katanya merugikan keuangan masyarakat hingga triliunan rupiah. Kabarnya 24 nasabah Astra Life kena tipu.

Pada beberapa waktu lalu, memang para nasabah kena tipu Astra Life itu telah mengirim surat terbuka ke Presiden Jokowi, Kemenkeu, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda Jatim, Gebernur Jatim, Ketua DPRD Jatim, Walikota Surabaya, Ketua DPRD Surabaya, Kepala OJK Jatim dan Ketua YLKI Surabaya.

Astra Life

Alhasil, pada hari Senin (16/1) kemarin, Presiden Joko Widodo memanggil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI), dan juga asosiasi jasa keuangan untuk mengetahui kondisi terkini.

BacaJuga

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Kredit Perbankan Bakal Marak di 2023, PSI Berharap Pengawasan OJK Lebih Ketat Lagi

Pada kesempatan itu, Mahendra Siregar, selaku Ketua DK OJK menuturkan pertemuan tersebut dalam rangka pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang akan dilakukan pada awal Februari mendatang.

Di sisi lain, Mahendra juga menyebutkan bahwa akan ada pertemuan tersendiri soal asuransi bermasalah.

“Asuransi menjadi salah satu yang ingin terus didorong adalah penyelesaian industri asuransi bermasalah,” ungkap Mahendra yang dikutip dari kanal Sekretariat Presiden, Senin (16/1).

Menurutnya dalam waktu dekat akan ada pertemuan kembali untuk laporan secara terpisah mengenai asuransi bermasalah.

“Dalam waktu dekat akan laporkan secara terpisah soal penangan beberapa industri asuransi bermasalah tadi itu,” rinci Mahendra.

Untuk diketahui, asuransi bermasalah masih menjadi pekerjaan rumah bagi regulator, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh karena itu, mengawali tahun ini, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono pun menjelaskan informasi terbaru terkait kasus gagal bayar perusahaan asuransi jiwa PT Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Ogi mengatakan WAL sempat menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi. Hal ini karena rapat tersebut tidak memenuhi kuorum persyaratan kehadiran pada Senin (26/12/2022) lalu.

“Tetapi pada hari Jumat kemarin, 30 Desember jam 23.00 WIB, mereka [Wanaartha Life] menyerahkan RUPS sirkuler terkait dengan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi,” kata Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring, Senin (2/1/2023).

Oleh karena itu, saat ini OJK tengah mengkaji hasil dari RUPS tersebut karena langkah yang diambil WAL belum melewati batas waktu 30 hari sejak pencabutan izin usaha oleh OJK. OJK sedang me-review RUPS tersebut terkait pembubaran secara hukum seperti apa.

“Kami sedang mempelajari langkah tindak lanjut, tetapi ini masih belum melampaui jangka waktu 30 hari yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ogi.

Hal yang sama juga terjadi pada asuransi Kresna Life. Ogi mengungkapkan bahwa Kresna Life telah menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan pada 30 Desember 2022 dan RPK tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“Kresna Life juga menyampaikan RPK [rencana penyehatan keuangan] pada 30 Desember 2022. Ini [tenggat waktu] sesuai dengan yang kami tegaskan bahwa paling lambat akhir tahun dan mereka telah menyampaikan RPK. Kami sedang review untuk apakah ini layak atau tidak pelaksanaan RPKnya,” rinci Ogi.

Terakhir adalah Bumiputera, Bumiputera juga masih di-review mengenai langkah-langkah RPK.

“Kami telah bertemu dengan Badan Perwakilan Anggota [BPA] dengan direksi dan komisaris, mereka telah menetapkan beberapa langkah penyelamatan AJB Bumiputera 1912 yang sedang kita review, termasuk juga kemungkinan diskon haircut daripada klaim yang cukup besar,” kata Ogi.

Selain itu, Ogi menuturkan bahwa asuransi berbentuk usaha bersama (mutual) itu juga telah menetapkan konversi klaim asuransi yang sudah jangka panjang untuk dikonversikan ke labilitas. Diikuti dengan penjualan aset-aset AJB Bumiputera 1912 yang akan digunakan untuk membayarkan klaim pemegang polis.

Terkait 24 nasabah kena tipu, Astra Life berjanji akan menyelesaikan permasalahan terkait kasus dugaan penipuan yang dialami puluhan nasabahnya di Jawa Timur itu.

“Kami mengonfirmasi bahwa saat ini, keluhan nasabah sudah dalam penanganan di Astra Life. Kami senantiasa menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip kepatuhan pada peraturan yang berlaku, dan berkomitmen penuh untuk memberikan produk dan layanan terbaik kepada nasabah,” dikutip dari isi email yang dikirim Dody Triguno Communication Astra Life ke wartawan, Senin (9/1).

Namun disayangkan, ketika dikonfirmasi ulang wartawan pihak Astra Life belum bisa memberikan secara rinci terkait langkah apa dan penanganan seperti apa, yang mereka lakukan untuk menyelesaikan kasus ini. Para Nasabah kana tipu pun menganggap hak jawab yang dikirimkan oleh pihak Astra Life hanya copy paste seperti yang telah dikirim pada beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Astra Life belum juga memberikan keterangan saat dihubungi lagi Monitor Indonesia pada beberapa waktu lalu terkait kelanjutan penanganan kasus penipuan ini yang katanya sudah dalam penanganan mereka.

Baca Juga

  1. Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Astra Life Jalan di Tempat atau Hak Jawab Copy Paste?
Tags: Astra LifeAsuransiJokowiOJKpenipuan
Previous Post

Korupsi Impor Garam Industri, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai 

Next Post

4 Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Tidur

Related Posts

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?
Berita Utama

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Sampaikan Belasungkawa, Jokowi: Indonesia Berdiri dalam Solidaritas dengan Rakyat Turki dan Suriah
Berita Utama

Sampaikan Belasungkawa, Jokowi: Indonesia Berdiri dalam Solidaritas dengan Rakyat Turki dan Suriah

07/02/2023 04:40
Kredit Perbankan Bakal Marak di 2023, PSI Berharap Pengawasan OJK Lebih Ketat Lagi
Berita Utama

Kredit Perbankan Bakal Marak di 2023, PSI Berharap Pengawasan OJK Lebih Ketat Lagi

06/02/2023 22:01
Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Nasional

Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

06/02/2023 16:24
Relawan Nusantara Bersatu, reshuffle kabinet
Nasional

Mensesneg Soal Reshuffle Kabinet: Bisa Bulan Ini, Bisa Bulan Depan

05/02/2023 15:16
Strategi Zig-zag Surya Paloh: Cari Aman!
Berita Utama

Strategi Zig-zag Surya Paloh: Cari Aman!

04/02/2023 23:11
Next Post
4 Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Tidur

4 Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Tidur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Recent News

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll