• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Dear Ketua KPU dan PDIP, 8 Fraksi di Senayan Tolak Sistem Pemilu Proposional Tertutup

Aan Sutisna by Aan Sutisna
03/01/2023 20:41
in Politik, Berita Utama
KPU RI Banding Putusan PN Jakarta Pusat

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Para anggota DPR dengan tegas menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Setidaknya, ada delapan (8) fraksi di DPR RI kompak menyatakan sikap, ingin tetap sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap konsisten terkait sistem pemilu proporsional tertutup.

Kedelapan fraksi di DPR RI yang menolak diberlakukannya proporsional tertutup yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Hanya fraksi PDIP yang tidak ada dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

Delapan fraksi itu tetap ingin mengacu pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7/2017 sebagai wujud menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

“Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” demikian bunyi pernyataan sikap delapan fraksi dikutip Monitor Indonesia, Selasa (3/1).

“Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” sambungnya.

BacaJuga

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

Adapun perwakilan dari delapan fraksi di DPR RI menandatangani pernyataan sikap pada 2 Januari 2023 itu antara lain;

1. Kahar Muzakkir (Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI)

2. Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Ketua Komisi II DPR RI)

3. Ahmad Muzani (Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI)

4. Desmond J. Mahesa (Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI)

5. Robert Rouw (Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI)

6.Saan Mustopa (Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI/Wakil Ketua Komisi II DPR RI)

7. Cucun Ahmad Syamsurijal (Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI)

8. Yanuar Prihatin (Wakil Ketua Komisi II DPR RI)

9. Edhie Baskoro Yudhoyono (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI)

10. Marwan Cik Hasan (Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI)

11. Jazuli Juwaini (Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI)

12. Saleh Partaonan Daulay (Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI)

13. Achmad Baidowi (Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI)

14. Syamsurizal (Wakil Ketua Komisi II DPR RI).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan, pihaknya mendukung ditetapkannya sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut Hasto, sistem proporsional terbuka justru menyebabkan liberalisasi politik.

“Saya melakukan penelitian secara khusus dalam program doktoral saya di Universitas Indonesia, dimana liberalisasi politik telah mendorong partai-partai menjadi partai elektoral, dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara,” ucap Hasto dalam jumpa pers Refleksi Akhir Tahun 2022 yang digelar secara daring, Jumat (30/12).

Karena itu, sebagaimana keputungan Kongres V PDIP, sistem Pemilu bisa dilakukan dengan proporsional tertutup. Terlebih mengingat, Pemilu 2024 merupakan ajang parpol untuk saling berkontestasi.

Hasto juga menjelaskan, dengan proporsional tertutup justru akan mendorong kaderisasi di parpol dan mencegah terjadinya liberalisasi politik. “Pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara Pileg dengan Pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan, sebab pelaksanaan Pemilu menjadi lebih sederhana,” pungkas Hasto.

Baca Juga

  1. Jelang Pemilu 2024, Pengamat Sebut Kegaduhan Politik Sudah Mulai Muncul
Tags: DPRKpupemilu
Previous Post

LSM PKN Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di Disdik Kota Bekasi

Next Post

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 50 Miliar

Related Posts

Ribut Soal Rp 349 T Ciderai Tatanan Lembaga, Isu Krusial Tertutupi
Berita Utama

Ribut Soal Rp 349 T Ciderai Tatanan Lembaga, Isu Krusial Tertutupi

30/03/2023 19:17
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus
Berita Utama

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil
Hukum

Kata Mahfud Transaksi Rp 349 T Kemenkeu Diduga TPPU, Dilihat dari Profil

29/03/2023 17:06
Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?
Berita Utama

Absen Rapat Transaksi Rp 349 T, Sri Mulyani Dimana?

29/03/2023 16:23
Dokumen Perbaikan Persyaratan Verifikasi Administrasi PRIMA Dinyatakan Lengkap
Pemilu 2024

Dokumen Perbaikan Persyaratan Verifikasi Administrasi PRIMA Dinyatakan Lengkap

29/03/2023 12:01
Terungkap! Ini Asal Usul Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Rp 51,2 Miliar
Berita Utama

Terungkap! Ini Asal Usul Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Rp 51,2 Miliar

28/03/2023 21:42
Next Post
Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 50 Miliar

AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 50 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

31/03/2023 01:08
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Absen Rapat Transaksi Rp 349, Sri Mulyani Dimana?, Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

Sri Mulyani Lagi Mengulang Sejarah Buruk Jusuf Muda Dalam?

31/03/2023 01:08
Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

Tim Tabur Intel Kejati Sumut Tangkap DPO Chee Yu Terpidana Korupsi Rp 2,8 Miliar

31/03/2023 00:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll