• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nasional

DPR Bakal Panggil Manajemen Meikarta Hari Ini

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
25/01/2023 11:00
in Nasional
Meikarta, Apartemen Meikarta

Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (Foto: Ist)

Jakarta, MI – Komisi VI DPR RI akan memanggil PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku manajemen Meikarta, untuk memberikan penjelasan terkait gugatan yang dilayangkan kepada sejumlah konsumen dengan nilai Rp 56 miliar.

“Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen,” tulis Komisi VI DPR Andre Rosiade melalui akun twitternya, @andre_rosiade, Rabu (25/1).

Pemanggilan itu juga tertulis dalam agenda harian DPR RI. Dituliskan bahwa akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama.

“Acara: Pembahasan mengenai aspirasi dari konsumen pengembang pembangunan apartemen Meikarta (PT Mahkota Sentosa Utama),” tulis DPR RI.

Diketahui, sebanyak 18 orang konsumen apartemen Meikarta menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/1).

Namun demikian, sidang perdana itu ditunda hingga 7 Februari 2023. Hal ini karena dari pihak PT MSU tidak menyerahkan data tergugat yang valid.

BacaJuga

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

18 konsumen Meikarta itu digugat secara perdata oleh anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.

Adapun delapan belas orang konsumen tersebut sebelumnya mendirikan dan menjadi pengurus anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).

Gugatan yang dilayangkan PT MSU terdaftar sejak 26 Desember 2022 dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.

“Memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat,” begitu bunyi gugatan, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat.

Adapun PT MSU menggugat perdata 18 konsumen Meikarta itu senilai Rp 56 miliar.

Baca Juga

  1. Ini Susunan Acara Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD RI 16 Agustus Mendatang
Tags: DPRKomisi VI DPR RIMeikarta
Previous Post

Polisi Bongkar Makam Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Next Post

124 Orang Tewas Akibat Suhu Dingin Ekstrem di Afghanistan

Related Posts

Nasib Pegawai KPK Pasca ASN: Tak Dapat Tunjangan hingga Asuransi Tak Dibayarkan!
Berita Utama

Meski KPK Berhasil Tangkap Buronan Maling Uang, DPR Masih Beri Lampu Merah

01/02/2023 01:48
Jika, benar, KNPI, demo, kantor, PDIP, Yulian, Gunhar, kalau, terjadi, bentrok, Luhut, harus, bertanggung, jawab. Tindak, lanjuti, larangan, ekspor, CPO, FPDIP, di, DPR, akan, bentuk, pansus, pangan. Buntuk, kebocoran, pipa, gas. DPR, Minta, Kejagung, Gunhar, Warga Ogan Ilir
Politik

DPR Minta Kasus Tewasnya Warga Ogan Ilir Usai Ditangkap Polisi Diusut Tuntas

31/01/2023 14:04
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?
Berita Utama

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!
Berita Utama

Kades Minta Jabatan 27 Tahun, Pakar HTN: Rakus, Otoriter dan Egois!

28/01/2023 20:10
Dasco
Politik

Wakil Ketua DPR: Kasus Meikarta Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

27/01/2023 20:03
Politik

Tak Penuhi Undangan, Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR

26/01/2023 20:45
Next Post
124 Orang Tewas Akibat Suhu Dingin Ekstrem di Afghanistan

124 Orang Tewas Akibat Suhu Dingin Ekstrem di Afghanistan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Cara Licik Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Narkotika

Licik! Teddy Minahasa Terima Rp 300 Juta Hasil Penjualan Sabu

02/02/2023 21:08
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05

Recent News

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

Warga Sananwetan Dihebohkan Penemuan Bayi Dibungkus Kain Jarik 

03/02/2023 17:08
Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

Keluarga Hasya Tuntut AKBP Eko Setio ke Meja Hijau!

03/02/2023 16:46
Tzu Chi Bandung Bersama PMI Ajak Masyarakat Donor Darah

Tzu Chi Bandung Bersama PMI Adakan Aksi 1000 Kantong Darah

03/02/2023 16:05
Mobil DPRD Jambi Disopiri Anak SMA Tabrakan, Bawa Penumpang Tak Berbusana, Mobil dinas DPRD Jambi

Ini Jabatan Orang Tua Anak SMA yang Sopiri Mobil Dinas DPRD Jambi

03/02/2023 16:05

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll