• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Aswan by Aswan
17/01/2023 12:48
in Berita Utama, Hukum
Ferdy Sambo

Ferdy Sambo (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,  penjara seumur hidup. Jaksa menilai, Ferdy Sambo melakukan dugaan pembunuhan berencana ini.

“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terdakwa Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ucap jaksa.

Hal memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Hal meringankan, kata jaksa, tidak ada.

Sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan terhadap Yosua disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Riza, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BacaJuga

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

Berdasarkan Pasal yang didakwakan, kelima terdakwa itu terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga

  1. Sambo Arahkan Komnas HAM dan Kompolnas Agar Skenario Dar-der-dor Berjalan Mulus
Tags: Ferdy Sambo
Previous Post

Jaksa Sebut Penyampaian Ferdy Sambo ke Ricky-Bharada E Ditujukan Hilangkan Nyawa Yosua

Next Post

Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Korsleting Listrik

Related Posts

Tak Punya Dasar Yuridis, JPU Minta Pledoi Arif Rachman Ditolak
Berita Utama

Tak Punya Dasar Yuridis, JPU Minta Pledoi Arif Rachman Ditolak

06/02/2023 22:23
Buah Manis Kejujurannya, Richard Banyak Dapat Dukungan
Hukum

Buah Manis Kejujurannya, Richard Banyak Dapat Dukungan

06/02/2023 02:56
Ferdy Sambo
Berita Utama

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari 

05/02/2023 11:55
Istri Arif Rachman
Hukum

Istri Arif Rachman: Sambo Hancurkan Keluarga Kami

04/02/2023 15:04
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Terdakwa OOJ Chuck Putranto 
Hukum

Derita Chuck Putranto Terseret Kasus Sambo: Anak Saya Sampai Periksa Psikis

04/02/2023 08:15
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat
Berita Utama

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Next Post
Gedung Kemendagri Kebakaran, Penjaringan, terbakar

Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua Diduga Akibat Korsleting Listrik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Recent News

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

10 Korban Pencabulan Wanita Muda di Jambi Jalani Sekolah Online

08/02/2023 18:20
Progres Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

Pembangunan Fly Over dan JPO Ciroyom Bandung Sudah 26 Persen

08/02/2023 17:46
Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Segera Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

Dukung Konektivitas IKN, Super Air Jet Tawarkan Rute Super Populer Balikpapan dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:20
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll