• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Fitra Dorong KPK Usut Nama-nama Anggota Parpol yang Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan

Syamsul by Syamsul
24/01/2023 21:30
in Politik
hutan riau

Kondisi kawasan hutan Sanglap dekat TNBT terlihat hancur akibat perambahan liar. Foto: MI/Paruntungan

Jakarta, MI– Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir adanya dugaan dana hasil kejahatan lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) mengalir ke anggota partai politik (parpol) untuk digunakan mendanai pemenangan Pemilu 2024. PPATK menyebut nilainya mencapai Rp1 Triliun.

Merespons temuan tersebut, peneliti pada Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi menilai, sektor lingkungan menjadi salah satu ranah yang cukup rentan terjadinya perilaku korupsi.

“Temuan PPATK ini menegaskan bahwa kerawanan sektor lingkungan sebagai lumbung tindak pidana korupsi,” kata Badiul kepada wartawan, Selasa (24/01/2023).

Lanjut Badiul menegaskan, ketika data tersebut sudah tersedia maka, aparat penegak hukum sudah seharusnya bergerak menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Menjadi penting, temuan PPATK ini ditindaklanjuti oleh KPK untuk diusut sampai tuntas. Salah satu yang bisa dilakukan (KPK) adalah dengan membuka nama-nama politisi yang menerima aliran dana tersebut,” tandasnya.

BacaJuga

Erick Thohir Disebut Bakal Gabung Partai PAN, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya

Data Keberhasilannya Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPR Bakal Evaluasi Program Food Estate dengan Panja

Badiul mendorong agar kerja kolaborasi yang melibatkan PPATK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk menelusuri transaksi keuangan pihak-pihak yang diduga dan dicurigai melakukan tindak pidana korupsi maupun TPPU perlu diperkuat.

“(Penguatan PPATK perlu dilakukan) sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir korupsi sekaligus menyelamatkan keuangan Negara,” ujarnya.

“Kita sepakat pengawasan sektor Lingkungan perlu diperkuat, terlebih ditahun politik saat ini. upaya mengeruk sumber daya alam baik yang melalui mekanimse legal maupun ilegal akan semakin masiv, sebagai modal pemilu 2024,” tambahnya.

Terakhir, Badiul juga mendorong agar masyarakat perlu terlibat aktif dalam pengawasan,

“Selain untuk pencegahan korupsi juga untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan,” tuntasnya.

Baca Juga

  1. Pemerintah Diminta Meneliti dan Mengembangkan Kekayaan Tambang LTJ
Tags: Kejahatan dana lingkungan
Previous Post

Irjen Kemenkumham Bangkitkan Inspirasi dan Motivasi Jajaran Kanwil DKI Jakarta

Next Post

Tok! Bekas Presiden ACT Divonis Tiga Tahun Penjara 

Related Posts

No Content Available
Next Post
ACT,Tok! Bekas Presiden ACT Divonis Tiga Tahun Penjara 

Tok! Bekas Presiden ACT Divonis Tiga Tahun Penjara 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
operasi, Jaksa, Jaksa Agung

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran Mulai Kajati hingga Kajari, Ini Daftarnya!

26/01/2023 19:17
Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01

Recent News

Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll