• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Gerindra Minta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Segera Diproses Hukum

Reina Laura by Reina Laura
31/01/2023 11:30
in Hukum, Berita Utama
Pasal Penghinaan, Polri, Mahasiswa UI

Habiburokhman Politikus Partai Gerindra (Doc MI)

Jakarta, MI – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, mendesak agar pihak kepolisian memproses hukum purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syahputra.

“Gerindra meminta penabrak mahasiswa UI diproses hukum dan jika terbukti bersalah agar dihukum berat,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (31/1).

Ia juga membantah, bahwa informasi yang menyatakan Eko Setio Budi Wahono merupakan kader Gerindra.

“Tidak benar si penabrak kader Gerindra, dia baru mau mendaftar caleg Gerindra dan bahkan belum mengambil formulir,” imbuhnya

Tak hanya itu, Habiburokhman juga menegaskan agar status tersangka almarhum Hasya dibatalkan dan nama baik Hasya dipulihkan. Dia juga menyatakan, bahwa Eko bukanlah kader Gerindra. Jika Eko hendak maju di Pileg 2024, Gerindra akan menolaknya.

“Di sisi lain kami meminta status tersangka almarhum Hasya dibatalkan dan nama baiknya dipulihkan,” ujar Habiburokhman.

BacaJuga

Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

“Bukan kader. Kami akan tolak kalau benar dia mau daftar jadi kader dan caleg,” ungkapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR itu menilai kasus ini banyak kejanggalan. Dia mendorong agar dilakukan pemeriksaan ulang, karena dia ragu si penabrak tidak lalai, sehingga yang menjadi tersangka hanya mahasiswa UI korban tewas.

“Harus diperiksa ulang karena sejauh ini masyarakat menilai banyak kejanggalan. Kalau dia tidak ngebut seharusnya bisa ngerem dan tidak sampai melindas korban. Aneh bin jnggal kalau tidak ada unsur kelalaian dari si penabrak,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya meninggal karena kelalaiannya sendiri. Oleh karena itulah, Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

“Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia,” kata Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1).

“Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah Syaputra.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu, tewas usai terlibat kecelakaan dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Tim khusus ini, akan melibatkan pihak eksternal dan internal Polri.

Ia mengaku mengaku, pembentukan tim khusus itu merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta, tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1).

 

Baca Juga

  1. Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Barang Bukti Sabu 5 Kg
Tags: GerindraHabiburokhmanMahasiswa UImahasiswa UI kecelakaan
Previous Post

Joe Biden Tolak Permintaan Zelensky Soal Pengiriman Jet Tempur F-16

Next Post

Sidang Vonis Kuat Ma’ruf Digelar Selasa 14 Februari

Related Posts

Prabowo Perlu Kompromi dengan Megawati, PDIP Tidak Rela Kadernya Jadi Cawapres
Politik

Prabowo Perlu Kompromi dengan Megawati, PDIP Tidak Rela Kadernya Jadi Cawapres

16/03/2023 17:07
Jalan Terjal Duet Prabowo-Ganjar Demi Restu Megawati
Politik

Jalan Terjal Duet Prabowo-Ganjar Demi Restu Megawati

16/03/2023 07:26
Wacana Duet Prabowo-Ganjar Strategi Jokowi Tekan PDIP
Politik

Wacana Duet Prabowo-Ganjar Strategi Jokowi Tekan PDIP

15/03/2023 08:20
Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Subianto hanya untuk kepentingan elektoral
Politik

Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Hanya untuk Kepentingan Elektoral

06/03/2023 13:31
Prabowo menegaskan bahwa dirinya capres satu-satunya Partai Gerindra
Politik

Wacana Duet Sandiaga-Anies, Prabowo: Saya Presidennya!

05/03/2023 22:28
Prabowo dan Surya Paloh menyatakan putusan PN Jakarta Pusat tidak masuk akal
Berita Utama

Prabowo Soal Putusan PN Jakpus: Ditunda-tunda Terus

05/03/2023 21:50
Next Post
Pengacara Kuat Ma'ruf Minta Kliennya Dituntut Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Vonis Kuat Ma'ruf

Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar Selasa 14 Februari

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

30/03/2023 12:00
Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

30/03/2023 11:41
Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

30/03/2023 11:39
Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

30/03/2023 11:38
Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Imigrasi dan Pemasyarakatan

30/03/2023 12:00
Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

Demokrat Pertanyakan Soal Data Rp 349 T yang Disampaikan Menkeu dan Mahfud MD

30/03/2023 11:41
Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

Laporan Khusus Investigasi: Perkiraan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 3)

30/03/2023 11:39
Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

Profil Brigjen Krisno Siregar yang Kini Jabat Gubernur Akpol

30/03/2023 11:38
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll