• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Hamdan Zoelva Sebut Sistem Proporsional Terbuka Bikin Kuasa Uang dan Oligarki Menguat 

Aswan by Aswan
16/01/2023 00:26
in Politik
Hamdan Zoelva Sebut Sistem Proposional Terbuka Bikin Kuasa Uang dan Oligarki Menguat 

Hamdan Zoelva (Foto: Doc Pribadi/Twitter)

Jakarta, MI – Gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu di MK sedang berproses. Dari 6 Pemohon gugatan, salah satunya adalah kader PDIP, yang meminta Hakim Konstitusi memutuskan norma tentang sistem proporsional terbuka itu melanggar UUD 1945, dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup.
Terkait hal ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan bahwa sudah waktunya pemerintah Indonesia kembali melaksanakan pemiliham umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan pengalaman sebanyak empat (4) kali pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbukti tidak juga memberikan dampak perbaikan bagi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Demikian juga akuntabilitas wakil rakyat yang terpilih yang diharapkan menjadi keunggulan dari sistem proporsional terbuka, menurutnya, juga tidak terbukti.

“Justru yang terbukti adalah kuasa uang dan oligarki menjadi lebih kuat. Hal itulah yang dihawatirkan oleh para founding fathers/mothers bahwa sisitem demokrasi liberal melanggengkan kekuasaan kapitalisme,” kata Hamdan melalui cuitannya di Twitter dikutip Monitor Indonesia, Senin (16/1).

Hamdan menjelaskan, kuasa uang dan oligarki menguat karena dua hal itu menjadi kekuatan utama untuk memenangkan pemilu dalam sistem proporsional terbuka.

“Ketergantungan kepada uang dan oligarki untuk menang ini selanjutnya membuat para anggota dewan bernafsu untuk mengembalikan modal ketika menjabat, yang pada akhirnya membuat banyak legislator terlibat kasus korupsi,” bebernya.

BacaJuga

Erick Thohir Disebut Bakal Gabung Partai PAN, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya

Data Keberhasilannya Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPR Bakal Evaluasi Program Food Estate dengan Panja

Karena kuasa uang dan modal untuk memenangkan pertarungan dalam pemilu, lanjut Hamdan, maka tidak bisa dihindari nafsu mengakumulasi modal ketika menjabat, berakibat terbukti banyaknya wakil rakyat yang harus berurusan dengan korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sistem proporsional terbuka ini juga sangat rumit, tandas Hamdan, sangat berat bagi para penyelenggara pemilu dan pemborosan uang negara karena biaya yang besar tidak bisa dihindari.

“Dengan sistem proporsional tertutup, proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara menjadi lebih sederhana, biaya lebih murah, prinsip demokrasi tetap dipertahankan. Akuntabilitas pemerintah tetap bisa dijaga,” jelas mantan anggota DPR periode 1999-2004, yang terpilih lewat sistem proporsional tertutup itu.

Masalahnya, kata Hamdan, hanya kekhawatiran atas dominasi partai dalam menentukan nomor urut yang harus diantisipasi dengan demokratisasi internal parpol dengan menjadikan parpol sebagai badan hukum milik publik, bukan milik elit partai.

“Parpol harus transparan dan diaudit BPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamdan menilai, dengan perubahan sistem ke proporsional tertutup, dapat memberi jalan bagi penyederhanaan penyelenggaraan pemilu yang sekarang seperti sebuah organisasi pemerintahan tersendiri dengan biaya luar biasa.

“Dengan sistem proporaional terbuka yang melanggengkan oligarki, tidak memungkinkan untuk mewujudkan demokrasi dan keadilan ekonomi yang dicita-citakan oleh konstitusi,” demikian cuitan Hamdan melalui Twitter pribadinya @hamdanzoelva. (Awak media telah diberikan izin untuk mengukutip cuitan tersebut)

Sebagaimana diketahui, bahwa sebanyak delapan (8) partai parlemen dan PSI mendukung sistem proporsional terbuka alias menolak tertutup.

Sedangkan PDIP dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung sistem proporsional tertutup.

Sejumlah partai dari kedua kubu tersebut kini mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang MK agar putusan hakim sesuai dengan keinginan kelompok masing-masing.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan atas gugatan uji materi sistem pileg ini pada Selasa (17/1/2023) depan.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan perkara itu, MK akan meminta keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait KPU. (MI/An)

Baca Juga

  1. Bamsoet Ingatkan KPU Antisipasi Berbagai Kendala Hambat Pemilu 2024
Tags: Hamdan ZoelvaKpupemiluSistem Proporsional TerbukaSistem Proposional Tertutup
Previous Post

Muhadjir Sebut Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Harus Dituntaskan

Next Post

Abdul Fickar Yakin Hukuman Richard Eliezer Diringankan

Related Posts

Kabar Baik Bagi Mantan Narapidana, Bisa Jadi Pejabat!
Berita Utama

Kabar Baik Bagi Mantan Narapidana, Bisa Jadi Pejabat!

27/01/2023 22:27
Uji Wawasan Calon Ketua HMTG “GEA” ITB 2023/2024, Panelis Idham Maulana Ingatkan Pentingnya Peningkatan Employability Skills
Nusantara

Uji Wawasan Calon Ketua HMTG GEA ITB 2023/2024, Panelis Idham Maulana Ingatkan Pentingnya Peningkatan Employability Skills

25/01/2023 16:55
KPU Kota Bekasi Lantik Anggota PPS 
Nusantara

KPU Kota Bekasi Lantik Anggota PPS 

24/01/2023 18:14
Cash to Cash - Cash to Account Jadi Modus Pengumpulan Dana Ilegal Kampanye
Politik

Cash to Cash – Cash to Account Modus Pengumpulan Dana Ilegal Kampanye

20/01/2023 00:45
Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya 
Berita Utama

Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya 

17/01/2023 21:51
Pemilu
Berita Utama

Jelang Pemilu 2024, Pengamat Sebut Kegaduhan Politik Sudah Mulai Muncul

15/01/2023 22:36
Next Post
Abdul Fickar Yakin Hukuman Richard Eliezer Diringankan

Abdul Fickar Yakin Hukuman Richard Eliezer Diringankan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
operasi, Jaksa, Jaksa Agung

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran Mulai Kajati hingga Kajari, Ini Daftarnya!

26/01/2023 19:17
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

30/01/2023 06:42

Recent News

wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

30/01/2023 06:42

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll