• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Hari Ini KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Saksi

Reina Laura by Reina Laura
17/01/2023 10:55
in Hukum
Hari Ini KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Saksi

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Selasa (17/1). Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penyuapnya, yakni Rijatono Lakka (RL).

“Benar (diperiksa). Info yang kami terima sebagai saksi untuk tersangka RL,” kata Kepala Bagaian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).

Namun, Ali belum menerangkan berapa lama Lukas bakal diperiksa. Termasuk, materi apa yang bakal digali dari Lukas terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lukas Enembe tak sendirian sebagai tersangka dalam kasus ini, namun bersama Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua sebagai penerima suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mulanya menerima laporan dari masyarakat. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

BacaJuga

Sidang Vonis Baiquni Wibowo di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Digelar 24 Februari

Besok, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

“Saudara Lukas Enembe ini Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023. Sementara Rijantono diduga menghubungi Lukas dan sejumlah orang di Pemerintah (Pemprov) Papua sebelum lelang proyek dilaksanakan,” kata Alex kepada wartawan, Kamis (5/1).

Rijantono, jelas Alex, bahkan menemui secara langsung Lukas Enembe. Ia kemudian melakukan kesepakatan pembagian fee dari nilai proyek yang didapatkan.

Dalam perkara ini, Lukas disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Sementara, Rijantono disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga

  1. MRP dan DPRP Diminta Fasilitasi KPK Tuntaskan Kasus Lukas Enembe
Tags: KPKLukas Enembe
Previous Post

Ibu Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati

Next Post

Penembakan di California Tewaskan 6 Orang, Termasuk Bayi 6 Bulan

Related Posts

Pendukung Lukas Enembe
Hukum

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

08/02/2023 06:01
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak
Berita Utama

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri
Berita Utama

Kapolda Papua: Enggak Ada OPM Bakar Bandara

07/02/2023 17:41
Inilah Isi Surat Enembe ke Firli Bahuri
Hukum

Inilah Isi Surat Enembe ke Firli Bahuri

07/02/2023 15:14
KPK Klaim Tak Ada Janji Firli Bahuri ke Enembe, Kasus Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua
Berita Utama

Kasus Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua

07/02/2023 14:41
Mantan Pegawai KPK,Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK
Nasional

KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru!

07/02/2023 09:03
Next Post
TNI AL, Bogor, ditembak, penembak, senpi, ABK Ditembak Perampok Bersenjata yang Menyerang Kapal, KKB, Bharada, Kodam, Virginia, Penembakan, penembakan massal

Penembakan di California Tewaskan 6 Orang, Termasuk Bayi 6 Bulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Petinggi Waskita Beton Precast Jadi Saksi untuk Tersangka Wanita Emas

Direktur Keuangan Waskita Beton Precast Jadi Saksi untuk Tersangka Wanita Emas

08/02/2023 03:27
Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07
Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

08/02/2023 16:43
TNI-Polri

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

08/02/2023 16:33
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan

Wanita Tersangka Pencabulan Anak di Jambi Paksa 2 Korban Berhubungan Badan

08/02/2023 16:20

Recent News

Rabies

Antisipasi Rabies, Sudin KPKP Jakarta Timur Gencarkan Vaksinasi Hewan

08/02/2023 17:07
Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

08/02/2023 16:43
TNI-Polri

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

08/02/2023 16:33
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan

Wanita Tersangka Pencabulan Anak di Jambi Paksa 2 Korban Berhubungan Badan

08/02/2023 16:20

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll