• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam Opini

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Aswan by Aswan
29/01/2023 13:02
in Opini
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng, Hidup Mewah Pegawai Pajak Cermin Kegagalan Kementerian Keuangan,Jalan Akhir Penundaan Pemilu Melalui Pengadilan: Cipta Kondisi Chaos, Anthony Budiawan

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan (Foto: MI/Aswan)

Oleh: Anthony Budiawan/Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studie)

UTANG pemerintah Indonesia, di bawah pemerintahan Jokowi, dibantu Menteri Keuangan Sri Mulyani, naik pesat. Naik dua kali lipat dalam delapan tahun, terhitung 2014 hingga 2022.
Utang pemerintah Indonesia pada akhir tahun 2014 hanya Rp2.609 triliun. Tetapi kemudian melonjak menjadi Rp7.734 triliun pada akhir tahun 2022. Atau naik Rp5.125 triliun, selama delapan tahun.

Tetapi, rakyat tidak perlu khawatir. Kita mampu bayar! Begitu kata Menteri Keuangan.

Apa? Kita mampu bayar? Pemerintah mampu bayar utang yang terus menggelembung itu? Apa iya?

Ucapan Menteri Keuangan terdengar meyakinkan, tapi juga seperti dongeng, atau sebatas retorika?

Karena, kalau pemerintah mampu bayar utang, kenapa jumlah utang malah naik terus? Kalau pemerintah mampu bayar utang, kenapa pajak (PPN) dinaikkan? Demikian anomali pernyataan Menteri Keuangan, yang dirasakan oleh rakyat.

BacaJuga

PHK dan Permenaker No.5/2023

Pidato Politik AHY, “Suara Lantang Di Tengah Politisi Jaim”

Sepertinya, pernyataan “kita mampu bayar utang” mempunyai maksud pembenaran untuk menambah utang?

Karena, menurut APBN 2023, pemerintah akan menambah utang lagi pada tahun ini, jumlahnya cukup fantastis, sekitar Rp700 triliun. Apakah karena itu keluar pernyataan retorika “kita mampu bayar (utang)”?

Karena, faktanya, pemerintah selama ini tidak pernah membayar utang, dari kantong sendiri: dari pendapatan negara atau APBN. Artinya, pemerintah selama ini membayar utang yang jatuh tempo dari utang lagi: utang lama yang jatuh tempo dibayar dengan menarik utang baru.

Bukan itu saja, pemerintahan Jokowi selama berkuasa juga tidak pernah membayar bunga utang dari kantong sendiri. Artinya, pemerintahan Jokowi selama ini membayar bunga utang dari menarik utang baru.

Jadi, dari mana datangnya optimisme dan keyakinan Menteri Keuangan, bahwa Indonesia mampu membayar utang?

Karena, faktanya, utang pemerintah dan bunganya tidak pernah dibayar dari pendapatan negara, tetapi dari gali utang baru.

Di lain sisi, faktanya, keuangan negara semakin tertekan. Beban bunga utang pada tahun 2022 sudah mencapai 19 persen dari total penerimaan perpajakan. Rasio ini naik dibandingkan dengan tahun 2019, sebelum pandemi, yang hanya 17,8 persen.

Padahal, penerimaan perpajakan tahun 2022 naik pesat, akibat kenaikan harga komoditas yang tinggi. Padahal, sebagian beban bunga utang juga sudah ditanggung oleh Bank Indonesia, dengan “mencetak uang”, yang digunakan untuk membeli surat utang negara (di pasar primer), tanpa bunga.

Kemudian, utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2022 mencapai Rp443 triliun, atau sekitar 21,8 persen dari penerimaan perpajakan.

Dengan demikian, beban bunga ditambah cicilan pokok utang yang harus dibayar pada 2022 sudah mencapai 40,8 persen dari penerimaan perpajakan.

Rasio yang tinggi tersebut sebenarnya sudah mencerminkan pemerintah sulit, atau bahkan tidak mampu, membayar kewajiban beban bunga dan pokok utang yang jatuh tempo. Akibatnya bunga dan pokok utang dibayar melalui penarikan utang baru. Ditambah, bantuan “cetak uang” dari Bank Indonesia, ditambah menaikkan pajak PPN.

Jadi, “Indonesia mampu bayar (utang)” hanya sebatas retorika dan dongeng, yang hanya bisa terjadi kalau masih ada pihak yang mau memberi utang? Atau pemerintah harus minta “perlindungan” dari Bank Indonesia, dengan “mencetak uang”. Atau membebani rakyat dengan menaikkan pajak!

Baca Juga

  1. Pemerintah Dinilai Menjatuhkan Kredibilitas Indonesia di Mata Dunia
Tags: JokowikemenkeuUtangutang indonesia
Previous Post

Polisi Amankan Sejumlah Pelaku Pelempar Bus Persis Solo

Next Post

Wakil PM Nepal Dicopot dari Jabatan Gegara Melanggar UU Kewarganegaraan

Related Posts

Ferdy Sambo, Soal Penganiayaan David, Mahfud MD: Tidak Ada Kata Damai, Sri Mulyani ke PPATK: Siapa yang Terlibat Transaksi Gelap Rp 300 Triliun?, transaksi mencurigakan
Hukum

Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp349 Triliun

21/03/2023 10:01
Miliarder
Berita Utama

Daftar 10 Miliarder Muda Dunia versi Forbes: Tak Ada dari Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu RI

21/03/2023 01:50
Mario Dandy, Nama Agnes Kekasih Mario Dandy Jadi Trending Topik, Diduga Pemicu Penganiayaan David
Berita Utama

Berkas  P21, AG Kekasih Mario Dandy Anak Pejabat Dirjen Pajak Segera Diadili

21/03/2023 00:25
Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana Bahas Capres PDIP
Berita Utama

Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana Bahas Capres PDIP

20/03/2023 14:46
Mutasi Rekening Rafael Rp 500 M, PPATK: Lebih Besar daripada LHKPN, Kemenkeu, Jangan-jangan Ada Rafael Lain!
Berita Utama

Jangan-jangan Ada Rafael Lain!

20/03/2023 00:58
Dugaan TPPU di Kemenkeu, DPR: PPATK Jangan Mencla-mencle!, Transaksi Siluman di Kemenkeu, Marwah Kepemimpinan Jokowi Rontok?
Hukum

Transaksi Siluman di Kemenkeu, Marwah Kepemimpinan Jokowi Rontok?

19/03/2023 18:03
Next Post
Wakil PM Nepal Dicopot dari Jabatan Gegara Melanggar UU Kewarganegaraan

Wakil PM Nepal Dicopot dari Jabatan Gegara Melanggar UU Kewarganegaraan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00

Recent News

Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll