• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Jaksa Sebut Penyampaian Ferdy Sambo ke Ricky-Bharada E Ditujukan Hilangkan Nyawa Yosua

Reina Laura by Reina Laura
17/01/2023 12:45
in Hukum
Jaksa Sebut Penyampaian Ferdy Sambo ke Ricky-Bharada E Ditujukan Hilangkan Nyawa Yosua

Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya Arman Hanis saat di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (29/12) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan perbuatan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang memanggil mantan ajudannya, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada E merupakan bagian dari perencanaan untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan jaksa dalam sidang tuntutan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Selasa (17/1). Awalnya, jaksa menjelaskan serangkaian keterangan dari saksi yang telah diperiksa selama persidangan.

Adapun hal yang disorot jaksa, salah satu yaitu perihal pertemuan Ferdy Sambo dengan Bharada E dan Ricky Rizal di rumah Saguling lantai tiga pada 8 Juli 2022. Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal untuk menembak Yosua. Namun, saat itu Ricky Rizal menolak permintaan tersebut.

Kemudia Sambo meminta Bharada E untuk menembak Yosua. Permintaan itu, lalu dijalankan oleh Bharada E.

“Penyampaian tersebut merupakan maksud bahwa penyampaian perbuatan terdakwa Ferdy Sambo memang untuk menimbulkan akibat yang dilarang dalam hal ini menghilangkan nyawa korban Yosua,” kata jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (17/1).

Jaksa menilai pertemuan Sambo dengan mantan ajudannya itu, dianggap memenuhi unsur perencanaan dalam menghilangkan nyawa Yosua.

BacaJuga

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

Sidang Vonis Baiquni Wibowo di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Digelar 24 Februari

“Bahwa maksud dan tujuan yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo baik kepada Ricky Rizal dan saksi Richard Eliezer merupakan bentuk kesengajaan yang bertujuan untuk menghilangkan nyawa orang lain dalam hal ini korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan kasus tersebut. Atas perbuatannya itu, Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga

  1. Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan
Tags: Ferdy Sambosidang tuntutan ferdy sambo
Previous Post

Alfamart Buka Suara Soal Viral Calon Pegawai Nangis Ditegur Atasan

Next Post

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Related Posts

Tak Punya Dasar Yuridis, JPU Minta Pledoi Arif Rachman Ditolak
Berita Utama

Tak Punya Dasar Yuridis, JPU Minta Pledoi Arif Rachman Ditolak

06/02/2023 22:23
Buah Manis Kejujurannya, Richard Banyak Dapat Dukungan
Hukum

Buah Manis Kejujurannya, Richard Banyak Dapat Dukungan

06/02/2023 02:56
Ferdy Sambo
Berita Utama

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari 

05/02/2023 11:55
Istri Arif Rachman
Hukum

Istri Arif Rachman: Sambo Hancurkan Keluarga Kami

04/02/2023 15:04
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Terdakwa OOJ Chuck Putranto 
Hukum

Derita Chuck Putranto Terseret Kasus Sambo: Anak Saya Sampai Periksa Psikis

04/02/2023 08:15
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat
Berita Utama

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Next Post
Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Danpaspampres, Penyanderaan Pilot Susi Air

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air

08/02/2023 14:40
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 18 Mei 2021

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Kamis Siang

08/02/2023 19:00

Recent News

Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Tegaskan Semua Pekerja Wajib Daftar BPJS

08/02/2023 19:47

Anggota Komisi VIII DPR Sebut Pendamping PKH Makan Gaji Bodong

08/02/2023 19:38
Johnny G Plate

Bakal Periksa Johnny G Plate: Kejagung Makin Dipercaya!

08/02/2023 19:08
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 18 Mei 2021

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Jakarta Berawan-Hujan pada Kamis Siang

08/02/2023 19:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll