• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

Jika Undangan Kedua Meikarta Mangkir, Komisi VI DPR: Bisa Saja Pansus Dibentuk

Syamsul by Syamsul
26/01/2023 14:57
in Politik
Meikarta, Apartemen Meikarta

Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (Foto: Ist)

Jakarta, MI– Kisruh antara sejumlah konsumen dengan pihak PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang proyek apartemen Meikarta mendapat perhatian serius dari kalangan DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengatakan, pihaknya ketika mendengar konflik antara pihak Meikarta dengan konsumennya sudah meresponsnya dengan cepat.

Respons yang dimaksud, kata dia, komisi VI DPR RI langsung melayangkan undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) kepada pihak PT. MSU selaku anak usaha Lippo Group.

Hanya saja, ungkap dia, undangan yang dilayangkan tak mendapat respons yang memadai.

Oleh karenanya, tegas dia, Komisi VI DPR RI tengah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap managemen Lippo Group termasuk PT. MSU selaku anak usahanya.

BacaJuga

Erick Thohir Disebut Bakal Gabung Partai PAN, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya

Data Keberhasilannya Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPR Bakal Evaluasi Program Food Estate dengan Panja

“Kita akan panggil ulang. Kemungkinan bulan depan,” kata Politikus Golkar itu saat dihubungi wartawan, Kamis (26/01/2023).

Sarmuji mengungkapkan, pihaknya akan meminta penjelasan secara utuh terkait keluhan yang dialami para konsumen Meikarta dalam rapat dengan pihak pengembang jika mereka memenuhi umdangan rapat.

“Masih sama mengkonfirmasi dan mengklarifikasi keluhan konsumen yang merasa ditipu oleh Meikarta dan keluhan konsumen yang justru dituntut oleh Meikarta,” urai Sarmuji.

Sarmuji mengaku enggan berandai-andai terkait kemungkinan dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk merespons persoalan tersebut.

Namun, Sarmuji juga tak menampik jika nantinya persoalan tersebut berkembang maka, tak tertutup kemungkinan bakal dibahas dengan melibatkan komisi lainnya di DPR RI.

“Sementara kita bahas di komisi VI dulu. Kalau diperlukan bisa saja dilakukan rapat gabungan,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, opsi pansus masih sangat terbuka jika pihak yang diundang tak memberikan respons positif kepada lembaga DPR RI selaku representasi kepentingan rakyat.

“Tergantung Meikarta merespon undangan komisi VI yang membidangi perlindungan konsumen. Pansus adalah hak anggota, kalau ada yang usulkan pembentukan pansus, bisa saja pansus dibentuk,” tegasnya.

Diketahui, sebanyak 18 orang pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, (24/01/2023).

Kedelapan belas konsumen Meikarta itu digugat secara perdata oleh anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.

PT MSU menggugat ke-18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik dan merugikan perusahaan.

Baca Juga

  1. Komisi VI DPR Dorong Pembentukan Pansus Meikarta
Tags: Pansus Meikarta
Previous Post

IBM akan PHK 3.900 Karyawan

Next Post

Baru 3 Bulan Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Mampu Bereskan Sodetan Ciliwung yang Mangkrak 6 Tahun

Related Posts

Politik

4 Fraksi di DPR Dorong Pembentukan Pansus Meikarta

27/01/2023 14:26
pernyataan/lebaran, Alasan
Politik

Kalau Meikarta Tak Kooperatif, Pimpinan Komisi VI DPR: Inisiatif Bentuk Pansus Lebih Kuat

26/01/2023 15:57
DPR, minta, Kejagung, juga, periksa, Mendag, lutfhi, soal, dugaan, korupsi, minyak, goreng. Anggota, DPR, Sebut, Larangan, Ekspor, CPO, Berdampak, ke, Petani, Sawit. Penyaluran, Minyak, Goreng
Politik

Komisi VI DPR Dorong Pembentukan Pansus Meikarta

25/01/2023 22:32
Next Post
Baru 3 Bulan Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Mampu Bereskan Sodetan Ciliwung yang Mangkrak 6 Tahun

Baru 3 Bulan Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Mampu Bereskan Sodetan Ciliwung yang Mangkrak 6 Tahun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
operasi, Jaksa, Jaksa Agung

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran Mulai Kajati hingga Kajari, Ini Daftarnya!

26/01/2023 19:17
Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01

Recent News

Indra Bekti Dikabarkan Jalani Operasi Akibat Pendarahan Otak, Istri Indra Bekti

Adik Ungkap Kondisi Indra Bekti Semakin Baik: Bisa Melucu dan Bercanda

30/01/2023 08:33
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll