• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Justice Collaborator Richard Eliezer Formalitas Belaka!

Aan by Aan
23/01/2023 01:20
in Berita Utama, Hukum
Justice Collaborator Richard Eliezer Sebatas Formalitas Belaka!

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Foto: MI/Repro)

Jakarta, MI – Status justice collaborator Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J patut dipertanyakan. Pasalnya, status tersebut sepertinya tak memberi pengaruh pada tuntutan hukum yang diajukan jaksa.

Tuntutan 12 tahun penjara terdakwa Bharada E oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang menuai pro kontra.

Pro-nya karena eks ajudan Ferdy Sambo ini sebagai eksekutor penembakan. Sementara kontra-nya menyebut Bharada E hanya menjalankan perintah atasan yang tak dapat ditolaknya.

Krimininolog dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria menilai hal ini menunjukan bahwa perlindungan dari LPSK terhadap terdakwa Richard Eliezer seakan-akan hanya bersifat formalitas belaka tetapi tidak ada pembelaan penuntutan ringan terhadap justice collaboratornya.

“Percuma pelaku berkata jujur dan membuka rahasia tetapi tidak ada timbal balik dari aparat penegak hukum sendiri,” kata Kurnia saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Minggu (22/1).

Menurut Kurnia yang juga sebagai pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) menilai Jaksa juga telah gagal dalam menentukan berat ringannya tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.

BacaJuga

KPK Sadar Diri Dikaitkan dengan Politik Jelang Pemilu 2024

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dolo Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Padahal, tegas dia, Jaksa sebelumnya telah memaparkan banyak hal dan fakta yang meringankan lebih dominan dari pada hal- hal yang memberatkan, yang diperoleh dari keterangan Richard Eliezer termasuk membantu menemukan persesuaian fakta- fakta dan persesuaian alat bukti.

“Dia koperatif, tidak berbelit-belit, menerangkan dengan detail, serta keluarga korban sudah memaafkan termasuk peran penting Richard Eliezer yang sejak awal sebagai pembuka tabir peristiwa Duren Tiga serta posisinya sebagai Justice Colaborator( JC) juga diabaikan,” bebernya.

Selain itu, Kurnia juga tidak sependapat dengan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana dan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menyatakan Richard Eliezer bukan Justice Collaborator tetapi pelaku utama dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang berdasarkan pasal 28 ayat (2) huruf a UU No.31 Tahun 2014 tentang UU Perubahan UU No.31 Tahun 2004 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tidak ada aturan Justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana karena bukan kasus perkara tindak pidana tertentu seperti kasus Teorisme, Narkotika, Tipikor dan TPPU sesuai SEMA No. 4 Tahun 2011.

Justice Collaborator Richard Eliezer

“Padahal sudah jelas LPSK yang berhak menyatakan tersangka atau terdakwa justice collaborator dalam perkara pidana apapun sesuai pasal 5 ayat (2) UU NO.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU No.31 tahun 2014. JPU Kejagung Kejari Jakarta Selatan sudah mengakomodir keinginan masyarakat Elizer dituntut hukum JPU Kejari Jaksel selama 12 tahun penjara,” jelasnya.

JPU menyatakan Richard Eliezer pelaku utama pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan Richad Elizer bukan pelaku pertama yang mengungkap fakta hukum yang terjadi, tetapi pihak keluarga korban melalui Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang mengungkap keganjilanaksi tembak-menembak di Duren Tiga hingga terbunuhnya Brigadir Yosua.

Eliezer juga dihukum lebih ringan dari pada Ferdy Sambo. Padahal, kata Kurnia, bukan rahasia lagi pengakuan Richard Eliezer yang mengungkap fakta hukum kejadian sebenarnya dan Richard Elizer mengakui menembak Yosua dalam keadaan korban sedang jongkok menyerah dihadapan Ferdy Sambo tanpa bersenjata dan senjata api yang digunakan Richard Eliezer justru milik Ferdy Sambo sendiri.

“Jadi, justru saya mencurigai ada operasi senyap dibawah tangan sesuai cuitan Menko Polhukam Mahfud MD ada dugaan Kejagung masuk angin walaupun Kejagung tetap independen kecuali ada “taken and given” antara Kejagung dengan Mabes Pori sendiri,” ungkapnya.

Menurut Kurnia, Ferdy Sambo pegang kartu truft penyalahgunaan jabatan kekuasaan dan penyelewenang wewenang hukum aparat penegak hukum dan kaisar Sambo bisa melebihi BNN, BNPT dan Mabes Polri sendiri.

“Kasus kebakaran Kejagung dan Baintelkam Mabes Polri, ada indikasi dugaan sabotase penghilangan barang bukti aparat penegak hukum dan bila Eliezer paling ringan diantara lain ‘takut ada serangan balik dari kubu Ferdy Sambo” sendiri,” pungkas Kurnia Zakaria. (An)

#Justice Collaborator Richard Eliezer

Baca Juga

  1. Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Justice Collaborator Gunanya Apa?
Tags: Justice CollaboratorKejagungLPSKRichard Eliezer
Previous Post

Libur Imlek, Satpas Polrestabes Bandung Tetap Beri Pelayanan

Next Post

Terduga Teroris di Sleman Kurir GoFood!

Related Posts

Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 
Berita Utama

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
Kejagung Periksa Lagi Anak Buah Jhonny G Plate Terkait Dugaan TPPU BAKTI Kominfo,Kejagung Periksa Istri Mantan Dirut Moratelindo 
Berita Utama

Kejagung Periksa Istri Mantan Dirut Moratelindo 

31/01/2023 22:46
Penjelasan Lengkap Kejagung Soal Vonis Nihil Benny Tjokro Terdakwa Korupsi Asabri, Rawan Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Kurung 23 Petinggi Industri Telekomunikasi, Kejagung Periksa Kadis Penanaman Modal Kabupaten Serang, Kasus Apa?
Hukum

Kejagung Periksa Kadis Penanaman Modal Kabupaten Serang, Kasus Apa?

31/01/2023 01:04
Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate!, Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Periksa Menkominfo
Berita Utama

Tak Ada Alasan Kejagung untuk Tidak Periksa Menkominfo

30/01/2023 23:29
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Direktur Grha Prima Agung, Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi BTS Kominfo
Berita Utama

Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi BTS Kominfo

30/01/2023 22:36
Soal Hukuman Mati di KUHP Baru, Begini Respons Pengacara Bharada E
Hukum

Akankah Kubu Richard Eliezer Ajukan Banding?

30/01/2023 18:24
Next Post
Terduga Teroris di Sleman Kurir GoFood!

Terduga Teroris di Sleman Kurir GoFood!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bebulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D, Kompol D

Berbulan-bulan Punya Istri Siri, Inilah Sosok Kompol D

31/01/2023 17:10
Hapus Jabatan, RUU TPKS, Hilangkan Bansos Berupa Barang, Muhaimin: Bantuan Tunai Lebih Efektif Sampai ke Rakyat

PKB Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Habiskan Anggaran dan Pemerintah Tak Efektif

30/01/2023 23:08
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
KPK Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

Gegara Kasus Formula E Tak Naik ke Penyidikan, Karyoto dan Endar Diserahkan ke Dewas KPK

30/01/2023 03:56
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32

Recent News

wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak/zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 2 Februari 2023: Sagitarius, Kamu akan Berada dalam Posisi yang Lebih Baik!

02/02/2023 08:00
BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

BlockBerry Creative Ajukan Petisi untuk Hentikan Aktivitas Chuu di Dunia Hiburan

02/02/2023 07:36
penemuan mayat sekeluarga, Membabi-buta! Ayah Bunuh Putrinya, Mata Dicongkel, Jari Tangan Putus!, Pendopo Kecamatan Cluring, sepasang kekasih, pembunuh, keracunan, serial killer, kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Digelar Hari Ini

02/02/2023 07:07
Kominfo Beberkan 5 Modus Pelaku Penipuan Online, undangan pernikahan

Pembuat Aplikasi Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel Ditangkap

02/02/2023 06:32

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll
 

Memuat Komentar...