• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Kabar Baik! Imigrasi Luncurkan “Molina” Situs Web Permohonan Visa Berbasis Online untuk WNA

Reina Laura by Reina Laura
27/01/2023 15:07
in Nusantara
Kabar Baik! Imigrasi Luncurkan "Molina" Situs Web Permohonan Visa Berbasis Online untuk WNA

Acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Kamis (26/1/2023). [Foto: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi]

Jakarta, MI – Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohon Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis (26/1). Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia yang dirayakan sebagai Hari Bhakti (HBI) Ke-73.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran secara online.

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Elektronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggukan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” kata Silmy Karim pada Kamis, (26/1).

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor Imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Dengan adanya layanan baru ini, kini wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya, karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektir pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang pontensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” ujarnya.

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengungah dokumen yang dipersyaratkan.

BacaJuga

Gempa M 4,6 Guncang Melonguane Sulut

Kadri Laetje ke Pokja BPBJ Malut: Pokja yang Nyeleweng Bisa Disanksi

Apalagi semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirim secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangs dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” pungkasnya.

Baca Juga

  1. Warga Palestina Curi Mobil dan Kabur dari Rumah Detensi Imigrasi
Tags: Imigrasi
Previous Post

Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Agus Nurpatria 

Next Post

Baiquni Wibowo Penghapus Dokumen Elektronik DVR CCTV Kasus Pembunuhan Yosua Dituntut 2 Tahun Penjara 

Related Posts

Kanim Soekarno-Hatta
Hukum

Dukung Reformasi di Bidang Imigrasi, Kanim Soekarno-Hatta Perkuat Teknologi dan Petugas

12/02/2023 16:32
Hari Bhakti Imigrasi, Menkumham Apresiasi Berbagai Capaian Prestasi Ditjen Imigrasi
Nasional

Hari Bhakti Imigrasi, Menkumham Apresiasi Berbagai Capaian Prestasi Ditjen Imigrasi

26/01/2023 12:44
Kemenkumham
Hukum

Irjen Kemenkumham ke Kanim Kelas I TPI Jaktim: Berikan Palayanan dengan Sepenuh Hati

25/01/2023 18:36
Silmy Karim: Penegakan Hukum Keimigrasian Harus Sesuai Porsinya 
Hukum

Silmy Karim: Penegakan Hukum Keimigrasian Harus Sesuai Porsinya 

06/01/2023 23:11
Baru Dilantik, Dirjen Imigrasi Sambangi Imigrasi Soekarno-Hatta
Hukum

Baru Dilantik, Dirjen Imigrasi Sambangi Imigrasi Soekarno-Hatta

06/01/2023 09:26
14.057 Napi Nasrani Dapat Remisi Natal 2022
Nasional

Gedung Imigrasi Kebakaran, Layanan Keimigrasian Dilanjutkan Pasca Kondusif

08/12/2022 17:16
Next Post
Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo Penghapus Dokumen Elektronik DVR CCTV Kasus Pembunuhan Yosua Dituntut 2 Tahun Penjara 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

Siap-siap, Kepala OPD Pemprov Malut Bakal Dievaluasi, Miftah Baay Sebut 4 OPD Masih Aman

29/03/2023 15:51
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
Sedang Beri Penjelasan Diintrupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Mau, Saya Setiap ke Sini Dikeroyokm Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

Gerah!!! Mahfud MD Sebut Anggota DPR Kerap Jadi Makelar Kasus

29/03/2023 17:22
Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Priyanka Chopra

Priyanka Chopra Tinggalkan Bollywood

30/03/2023 10:01
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!

PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat Daftarnya!

30/03/2023 09:47
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

30/03/2023 09:11
Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

30/03/2023 08:36
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

Presiden UEA Tunjuk Anak Sulungnya sebagai Putra Mahkota Abu Dhabi

30/03/2023 10:23
Priyanka Chopra

Priyanka Chopra Tinggalkan Bollywood

30/03/2023 10:01
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!

PLN Siapkan 10 Ribu Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat Daftarnya!

30/03/2023 09:47
Jaksa Ferdy Sambo Disebut-sebut Ikut Sidang Tedyy Minahasa, Hotman Paris Bereaksi!, Sembako, Invoice dan Galon: Istilah Teddy Minahasa Transaksi Narkoba, Mami Linda,Kapolri Tak Ingin Teddy Minahasa Seperti Sambo: Beri Informasi yang Salah! 

Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

30/03/2023 09:11
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll