• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Kamaruddin: Hukuman Putri Candrawathi Ringan Karena Banyak Uangnya!

Aan by Aan
23/01/2023 21:31
in Berita Utama, Hukum
Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin: Hukuman Putri Candrawathi Ringan Karena Banyak Uangnya!

Kamaruddin Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai hukuman antara Putri Candrawati dengan Bharada E yang tidak sebanding. Seharusnya, tegas dia, Putri Candrawati mendapatkan vonis hukuman yang berat karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

“Kenapa PC sangat ringan hukumannya? Padahal perannya dia sangat jahat. Dia juga membagi-bagi uang,” sindir Kamruddin Simanjuntak dalam acara podcast Uya Kuya terkait vonis hukuman yang diterima Putri Candrawati dengan Bharada E, seperti dikutip Monitor Indonesia, Senin (23/1).

Menurut Kamaruddin uanglah yang bisa memperingan hukuman. “Hukuman PC ringan karena banyak uangnya. Banyak uang bisa menyenangkan teman-teman,” jelasnya.

Beda halnya dengan Bharada E sebagai satu-satunya terdakwa justice jollaborator (JC) yang walaupun jujur namun tetap divonis berat. Kata Kamaruddin, karena Bharada E tidak memiliki uang banyak.

“Kenapa Jaksa tidak mempertimbangkan kebaikan dari Bharada E? Karena Bharada E tidak ada uangnya. Pangkat terendah,” tandasnya.

Dalam kasus ini, baru terdakwa pembunuhan rencana yang telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara, Putri Candarwathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun penjara, Sementara intelectual dader tak lain adalah Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

BacaJuga

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Waspada! Kawah Gunung Bromo Alami Peningkatan Aktivitas hingga Muncul Api

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstructionof justice terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Sidang kasus ini terus berlanjut hingga pada sidang pledoi dan pembancaan tutuntan terhadap terdakwa obstruction of justice yang akah digelar pada hari Selasa (24/1) besok. Berikut jadwal sidangnya;

1.Selasa (24/1/2023):

-Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU

-Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan

2.Rabu (25/1/2023):

-Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer: Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU

3.Kamis (26/1/2023):

-Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pembacaan Tuntutan JPU

(An)

Baca Juga

  1. Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Kamaruddin Simanjuntak: Judi, Sabu dan Perempuan Lain!
Tags: Bharada EBrigadir JFerdy SamboKamaruddin SimanjuntakPutri CandrawathiYosua
Previous Post

Ke Medan Jangan Lupa Mampir Warung Lontong Malam Bu Mar

Next Post

Junimart Girsang Nilai Hukuman 12 Tahun Richard Eliezer Jauh dari Rasa Keadilan

Related Posts

Istri Arif Rachman
Hukum

Istri Arif Rachman: Sambo Hancurkan Keluarga Kami

04/02/2023 15:04
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Terdakwa OOJ Chuck Putranto 
Hukum

Derita Chuck Putranto Terseret Kasus Sambo: Anak Saya Sampai Periksa Psikis

04/02/2023 08:15
Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat
Berita Utama

Gerah dengan Tuntutan Richard! Mantan Hakim Ini Tantang Jaksa Agung Debat

04/02/2023 01:31
Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!
Berita Utama

Vonis Hukuman Mati Sambo: Kewenangan Hakim yang Tak Bisa Diintervensi Siapapun!

03/02/2023 10:01
Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo,Agus Nurpatria (belakang Hendra Kurniawan) (Foto: MI/Aswan)
Hukum

Hari Ini, 6 Anak Buah Ferdy Sambo Sampaikan Pleidoi Kasus Obstruction of Justice

03/02/2023 09:43
Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?
Berita Utama

Pembunuh Mana yang Lebih Gentle, Ferdy Sambo Cs atau Wowon Cs?

02/02/2023 23:52
Next Post
Monitorindonesia.com/Kapolri, Puan

Junimart Girsang Nilai Hukuman 12 Tahun Richard Eliezer Jauh dari Rasa Keadilan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12
Tips Bikin Kopi Ala Kafe di Rumah

Apa yang akan Terjadi Jika Berhenti Minum Kopi Selama Sebulan?

05/02/2023 06:00

Recent News

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12
Tips Bikin Kopi Ala Kafe di Rumah

Apa yang akan Terjadi Jika Berhenti Minum Kopi Selama Sebulan?

05/02/2023 06:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll