• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Kejagung Periksa Istri Mantan Dirut Moratelindo 

Aan Sutisna by Aan Sutisna
31/01/2023 22:46
in Berita Utama, Hukum
Kejagung Periksa Lagi Anak Buah Jhonny G Plate Terkait Dugaan TPPU BAKTI Kominfo,Kejagung Periksa Istri Mantan Dirut Moratelindo, Kejagung Pulihkan Aset Negara di Kasus Jiwasraya, Berikut Rinciannya

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumdana (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa istri mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), inisial N terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, pada Selasa (31/1).

Menurut kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang merugikan negara dengan dana proyek sekitar Rp 10 triliun itu.

Selain N, Kejagung juga memeriksa 8 saksi lainnya yang juga untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan Tersangka MA.

“DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI, A selaku Karyawan PT Sanggar Jaya Abadi, IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI, LW selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia,” jelas Ketut.

“Kemudian, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, D selaku Karyawan PT Pancar Mutiara Jaya dan LH selaku Penanggungjawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara,” tambah Ketut.

BacaJuga

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

KPK Prihatin Jatah Beras untuk Masyarakat Malah Dimakan Koruptor 

Sebagaimana diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo) Galumbang Menak Simanjuntak, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut disampaikan Corporate Secretary MORA, Henry Rizard Rumopa dalam pengumumannya kepada otoritas bursa.

Henry menyampaikan, manajemen Moratelindo telah menerima surat pengunduran diri dari Galumbang pada Kamis, 26 Januari 2023 selaku direktur utama perusahaan.

Dalam kasus ini sebanyak empat orang sebagai tersangka yaitu AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. Ketiganya pun telah ditahan dan Account Director PT Huawei Tech Investment inisial MA.

Para tersangka disebut terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) berupa 4.200 menara BTS.

Tetapi, para tersangka diduga telah melakukan rekayasa dan pengkondisian dalam proses pelaksanaan perencanaan dan pelelangan.

Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara.

Proyek ini diinisiasi sejak akhir 2020 yang terbagi dalam dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blank spot serta 3T hingga 2023.

Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.

Modus korupsi yang dilakukan para tersangka menurut Kejagung, tersangka AAL telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain.

Sedangkan GMS perannya secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada tersangka Anang ke dalam Peraturan Direktur Utama beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta Moratelindo.

Atas perbuatannya itu, para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Udang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

#Moratelindo

Baca Juga

  1. Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate!
Tags: BAKTIBTS KominfoJohnny G. PlateKejagungKemenkominfoKominfoKorupsiMoratelindoTPPU
Previous Post

Sudah Dukung Anies Capres 2024, Pengamat Sarankan NasDem Angkat Kaki Keluar dari Koalisi Jokowi

Next Post

Kalaupun Harus Reshuffle Kabinet, Jokowi: Sisi Politik Bukan yang Utama Tapi Soal Kinerja

Related Posts

Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo

20/03/2023 22:15
Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice
Hukum

Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice

20/03/2023 15:55
Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)
Investigasi

Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)

20/03/2023 03:43
Mutasi Rekening Rafael Rp 500 M, PPATK: Lebih Besar daripada LHKPN, Kemenkeu, Jangan-jangan Ada Rafael Lain!
Berita Utama

Jangan-jangan Ada Rafael Lain!

20/03/2023 00:58
PPATK Bidik Dugaan Korupsi dan TPPU Pejabat Kemensetneg
Hukum

PPATK Bidik Dugaan Korupsi dan TPPU Pejabat Kemensetneg

19/03/2023 22:33
Kejagung Duga Ada Persengkokolan Tender Proyek Tol Jakarta Cikampek II, Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Staf Kementerian Ini, Kejagung Temukan Saham Gorengan di Kasus DP4 Pelindo
Berita Utama

Catat Ini Kajati DKI! Kejagung Tegaskan Mario Dandy Satriyo Tak Layak Dapat Restorative Justice

19/03/2023 06:04
Next Post
Kaesang

Kalaupun Harus Reshuffle Kabinet, Jokowi: Sisi Politik Bukan yang Utama Tapi Soal Kinerja

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00

Recent News

Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01
KPK Garap Pengacara hingga PNS untuk Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Periksa Dirut PT Asabri Lagi, Ini Kasusnya,4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

21/03/2023 16:00

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll