• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Ketahuan, Adik Johnny Pakai Duit BAKTI Jalan-jalan ke Luar Negeri!

Aswan by Aswan
28/01/2023 16:44
in Berita Utama
Kejagung Kejar Alat Bukti Keterlibatan Korporasi Moratelindo Kasus BTS Kominfo, Bakal Ada Tersangka Baru!, Ketahuan, Adik Johnny Pakai Duit BAKTI Jalan-jalan ke Luar Negeri!, Johnny G Plate

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim bahwa adik kandung Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Aleks Plate (GAP) kedapatan lebih dari dua kali mendapatkan fasilitas berpergian ke luar negeri meski statusnya bukan pejabat Kominfo.

Kabarnya, dananya dari BAKTI Kominfo yang saat ini tengah didalami Kejagung. Hal itu bertujuan untuk memperkuat bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara.

“Kami mendalami dia ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI. Kalau di struktur, tidak ada nama dia,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dikutip pada Sabtu (28/1).

Kuntadi menjelaskan, pihaknya bahkan tidak menemukan nama Gregorius Aleks Plate sebagai Staf Khusus Menkominfo seperti pada pemberitaan dua tahun lalu. Oleh karenanya, penyidik akan mendalami dalam kapasitas apa saudara kandung Johnny G Plate itu mendapatkan fasilitas keberangkatan ke luar negeri dari anggaran BAKTI itu.

“Pemeriksaan terhadap Gregorius Aleks Plate baru pertama kali dilakukan Kamis kemarin. Sangat berpeluang pemeriksaan kedua kalinya dilakukan,” katanya.

BacaJuga

4 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Diduga Tahu Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Sri Mulyani Ungkap PPATK Temukan Dua Wajib Pajak Miliki Transaksi Jumbo

Penyidik juga akan mengonfirmasi mengenai status Staf Khusus Menkominfo kepada Gregorius Aleks Plate pada pemeriksaan selanjutnya.

Senada dengan Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo yang menyatakan Gregorius kapasitasnya sebagai swasta.

“Masih kami dalami, tapi kalau disebut swasta (oleh Kejagung) karena tidak ada SK-nya (Stafsus Menkominfo) dia ini. Tapi kapasitasnya sebagai swasta, yang bukan dalam struktur tapi disebut sering ada dalam berapa momen,” ungkapnya.

Sudah ada empat orang tersangka dalam kasus ini yaitu: tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo yang berperan menerbitkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran

Kemudian yang kedua tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia yang mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Ketiga tersangka YS, selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Keempat tersangka MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Dia diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.

Sebelumnya Kejagung juga telah mencekal atau mengurung 23 petinggi industri telekomunikasi agar tidak ke luar negeri. Dari 4 tersangka itu hanya YS yang sebelumnya tidak dikurung. Sementara AAL dan GMS dan MA merupakan 3 dari 23 orang yang dikurung itu. (An)

#Adik Johnny

#Adik Johnny G Plate#Adik Johnny Gregorius Aleks Plate

Baca Juga

  1. Dugaan TPPU BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 2 Anak Buah Johnny G Plate 
Tags: BAKTIBTSGregorius Aleks PlateJohnny G. PlateKejagungKominfoKorupsi
Previous Post

Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon, Ini Respon Sekjen PDIP

Next Post

Rasmus Paludan Kembali Bakar Alquran, Kali Ini di Depan Masjid Denmark

Related Posts

Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Perkuat Bukti, Kejagung Periksa12 Saksi dan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo

20/03/2023 22:15
Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice
Hukum

Kejagung Setujui Permohonan Restorative Justice

20/03/2023 15:55
Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)
Investigasi

Laporan Khusus Investigasi: Dugaan Korupsi Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 2)

20/03/2023 03:43
PPATK Bidik Dugaan Korupsi dan TPPU Pejabat Kemensetneg
Hukum

PPATK Bidik Dugaan Korupsi dan TPPU Pejabat Kemensetneg

19/03/2023 22:33
Kejagung Duga Ada Persengkokolan Tender Proyek Tol Jakarta Cikampek II, Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 2 Staf Kementerian Ini, Kejagung Temukan Saham Gorengan di Kasus DP4 Pelindo
Berita Utama

Catat Ini Kajati DKI! Kejagung Tegaskan Mario Dandy Satriyo Tak Layak Dapat Restorative Justice

19/03/2023 06:04
Kemarin, Kejagung Periksa Direktur Bisnis Koperasi USO hingga Bos Pratama Capital Assets Management, Ini Alasan Kejagung Periksa Tiga Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Hukum

Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

19/03/2023 06:04
Next Post
Rasmus Paludan Kembali Bakar Alquran, Kali Ini di Depan Masjid Denmark

Rasmus Paludan Kembali Bakar Alquran, Kali Ini di Depan Masjid Denmark

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD Apresiasi Kemajuan Pelayanan Polri, Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

Kuat-kuatan Antar Penegak Hukum

21/03/2023 00:53
Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja Dok Foto : Istimewa

Widuri Ekraf Ditarget Lahirkan Pengusaha Muda dan Buka Lapangan Kerja

20/03/2023 20:08
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Menjadi UU

21/03/2023 10:49
Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

Fraksi PKS Nyatakan Walk Out di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Jadi UU

21/03/2023 11:09
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku  “PPHN Tanpa Amandemen”

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku “PPHN Tanpa Amandemen”

21/03/2023 18:12
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01

Recent News

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku  “PPHN Tanpa Amandemen”

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Luncurkan Buku “PPHN Tanpa Amandemen”

21/03/2023 18:12
Ujang Komarudin Bongkar Misi Heru Pilpres 2024, Heru Budi Hartono, Skywalk Kebayoran Lama, Pemprov DKI, Pejabat Eselon

Pj Gubernur DKI Ganti 20 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya!

21/03/2023 17:57

Pedagang Bakul Beras Jadi Korban Program Bansos, Abdul Wachid Minta Mensos Turun Tangan

21/03/2023 17:16
Pertamina, Depo Pertamina, Gudang Pabrik, kebakaran

Kebakaran Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang, 21 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

21/03/2023 16:01

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll