• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun Sangat Keji dan Tidak Berperikemanusiaan, Layak Dihukum Seumur Hidup 

Aswan by Aswan
14/01/2023 17:43
in Berita Utama, Metropolitan
Korupsi Bansos Rp 2,85 Triliun Sangat Keji dan Tidak Berperikemanusiaan, Layak Dihukum Seumur Hidup 

Ilustrasi Korupsi Bansos DKI Jakarta Rp 2,85 trilun (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta mengendus adanya kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta yang ditengarai terjadi pada tahun 2020 lalu.

Juru Bicara Bidang Hukum DPP Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Ariyo Bimmo menyatakan pihaknya mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 senilai Rp 2, 85 triliun di DKI Jakarta.

“Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusiaan. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya,” kata Ariyo Bimmo kepada wartawan, Sabtu (14/1).

Ariyo Bimmo menegaskan hukuman yang pantas untuk mereka yang melakukan tindakan korupsi bansos di tengah orang mengalami kesulitan ekonomi adalah hukuman seumur hidup.

Menurut Ariyo Bimmo, kasus dugaan korupsi Bansos harus ditindak serius guna memperlihatkan bahwa negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.

BacaJuga

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

Anggota Komisi VIII DPR Anggap Pernyataan Ketum PBNU Soal Haji Kurang Bijak

“Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa dugaan korupsi bansos itu dibeberkan seorang pegiat sosial media bernama Rudi Valenka di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kala itu hendak menanggulangi pandemi COVID-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.

Lewat program itu, menurut Rudi, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Rudi juga menyebut daftar vendor dan supplier pengadaan bansos Pemprov DKI.

Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan supplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.

“Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor,” pungkas Ariyo Bimmo.

#Korupsi Bansos DKI Jakarta

Baca Juga

  1. 2 Tahun Terakhir Bansos Beras Jakarta Tak Disalurkan Lagi! Rp 2,85 Triliun Kemana?
Tags: Bansos DKI JakartaKemensosKorupsiPemprov DKI JakartaPSI
Previous Post

Kanye West Dikabarkan Nikah Siri dengan Bianca Censori

Next Post

Jangan Cuma Dimakan Saja, Ketahui Fakta Menarik Kue Keranjang Hidangan Khas Imlek

Related Posts

PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan
Politik

PSI Apresiasi Pemerintah Prioritaskan Belanja APBN 2023 Dukung Kualitas Pertumbuhan

03/02/2023 14:30
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?
Metropolitan

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindak Lanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi

02/02/2023 14:21
Tersangka Korupsi Minta Kasur Empuk di Rutan
Berita Utama

Wah!! Tersangka Korupsi Ini Minta Kasur Empuk di Rutan 

01/02/2023 22:04
Incar Tersangka Baru, Kejagung Cecar Staf Supply Chain Management PT Waskita Karya 
Berita Utama

Kejagung Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi, Kementan Siap Dipanggil? 

01/02/2023 12:21
Dua Terdakwa Korupsi TWP AD Divonis 16 Tahun Penjara
Berita Utama

Dua Terdakwa Korupsi TWP AD Divonis 16 Tahun Penjara

01/02/2023 10:21
Next Post
Jangan Cuma Dimakan Saja, Ketahui Fakta Menarik Kue Keranjang Hidangan Khas Imlek

Jangan Cuma Dimakan Saja, Ketahui Fakta Menarik Kue Keranjang Hidangan Khas Imlek

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gedung PWRI Kebakaran

Gedung PWRI Kebakaran

02/02/2023 21:52
Danpaspampres

Ini Alasan Panglima TNI Mutasi Danpaspampres

03/02/2023 15:19
Jaksa Penuntut Setya Novanto 'Mudik' ke Kejagung

Jaksa Penuntut Setya Novanto ‘Mudik’ ke Kejagung

03/02/2023 20:01
August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

August Hamonangan Murka ke Dinas Citata DKI Jakarta, Soal Apa?

03/02/2023 13:52
PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

03/02/2023 21:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21

Recent News

PDIP Pertanyakan Latar Belakang Penyematan Pangkat Lekol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Penuhi Syarat?

Kutip Pesan Mega Saat Bicara Sistem Proporsional Tertutup, Hasto: Banyak Jebakan-jebakan Politik

03/02/2023 21:17
Kasus KSP Indosurya, JPU Bakal Panggil 3 Saksi dari Pihak Kemenkop UKM

Soroti Kasus KSP Indosurya, Inas Zubir: Akibat PP 33/98 Berikan Ruang ke Para Rentenir

03/02/2023 20:37
KPK Punya Strategi Tangkap Harun Masiku, Firli

1125 Hari Harun Masiku Hilang, Azmi: Mau Ditangkap atau Dilindungi?

03/02/2023 20:36
Fungsi

PDIP Sindir Partai yang Hobi Impor Pangan, NasDem?

03/02/2023 20:21

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll