• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

KPK Bakal Panggil Hercules Lagi!

Aan by Aan
22/01/2023 15:52
in Hukum
KPK Bakal Panggil Hercules Lagi!

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: MI/Nuramin)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules sebagai saksi  kasus dugaan suap Hakim Agung jika masih dibutuhkan.

“Ya kebutuhan ketika nanti harus dihadirkan kembali saksi ini, ya pasti kami akan panggil kembali,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (22/1).

Diketahui, Hercules sempat dipanggil KPK pada hari Kamis (19/1). Dia mengaku tidak mengetahui aliran dana suap hakim agung itu.

Kata Ali, Hercules saat itu dicecar penyidik soal aliran dana dari salah satu tersangka bernama Heryanto Tanaka (HT). Dia merupakan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang berperan sebagai pemberi suap dalam penanganan perkara di MA.

“Pendalaman-pendalaman soal aliran itulah yang menjadi fokus yang ditanyakan kepada saksi Pak Rosario de Marshall,” beber Ali.

Kendati demikian, KPK mengapresiasi kehadiran Hercules sebagai bentuk sikap kooperatif setelah dipanggil penyidik Keterangan Hercules yang berhasil didapatkan penyidik nantinya akan dikonfirmasi kepada saksi lainnya.

BacaJuga

Sidang Vonis Baiquni Wibowo di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Digelar 24 Februari

Besok, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung. Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID). (AN)

Baca Juga

  1. Hakim Agung Korup, Masyarakat Mau Percaya Mana Lagi?
Tags: hakim agungHerculesKPKpasar Jaya
Previous Post

Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris di Sleman

Next Post

PKS: Dana Haji Sudah Dimakan Semua! 

Related Posts

Pendukung Lukas Enembe
Hukum

KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

08/02/2023 06:01
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak
Berita Utama

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri
Berita Utama

Kapolda Papua: Enggak Ada OPM Bakar Bandara

07/02/2023 17:41
Inilah Isi Surat Enembe ke Firli Bahuri
Hukum

Inilah Isi Surat Enembe ke Firli Bahuri

07/02/2023 15:14
KPK Klaim Tak Ada Janji Firli Bahuri ke Enembe, Kasus Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua
Berita Utama

Kasus Enembe, KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua

07/02/2023 14:41
Mantan Pegawai KPK,Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK
Nasional

KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru!

07/02/2023 09:03
Next Post
Haji

PKS: Dana Haji Sudah Dimakan Semua! 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

6 Zodiak Paling Intelektual Menurut Astrolog

08/02/2023 07:10
PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

PP Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan Bertentangan dengan UU P2SK: Siapa Bermain?

07/02/2023 22:03
Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

Kejati DKI Jakarta Mulai Usut Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk Mangkrak

07/02/2023 21:45
Petinggi Waskita Beton Precast Jadi Saksi untuk Tersangka Wanita Emas

Direktur Keuangan Waskita Beton Precast Jadi Saksi untuk Tersangka Wanita Emas

08/02/2023 03:27
Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

08/02/2023 16:43
TNI-Polri

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

08/02/2023 16:33
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan

Wanita Tersangka Pencabulan Anak di Jambi Paksa 2 Korban Berhubungan Badan

08/02/2023 16:20
Gempa Turki, Gempa Turki

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

08/02/2023 16:17

Recent News

Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

Hotel Grand Mercure Medan Bangga Ikut Menyukseskan HPN 2023

08/02/2023 16:43
TNI-Polri

Catat, Presiden Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Terlibat Politik Praktis

08/02/2023 16:33
Ayah Biadab di Lampung, Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih SD, Cabuli Bocah, Magetan, Jambi, Pencabulan

Wanita Tersangka Pencabulan Anak di Jambi Paksa 2 Korban Berhubungan Badan

08/02/2023 16:20
Gempa Turki, Gempa Turki

Satu WNI Tewas dalam Gempa Turki M 7,7

08/02/2023 16:17

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll