• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Politik

KPK Pastikan Video Penangkapan Gibran Hoaks

Syamsul by Syamsul
24/01/2023 22:49
in Politik
Munas HIPMI, Wali Kota Solo, Ijazah, rumah untuk Jokowi, Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Foto: Ist]

Jakarta, MI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan video yang menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah adalah tidak benar atau hoaks.

“KPK memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Ali menuturkan, informasi hoaks itu beredar melalui media sosial Youtube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan menampilkan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

Kemudian, dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar. Konten tersebut, lanjut Ali, juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan dan diberitakan oleh beberapa portal berita online.

Ali menyayangkan viralnya video hoaks tersebut. Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

BacaJuga

Erick Thohir Disebut Bakal Gabung Partai PAN, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya

Data Keberhasilannya Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPR Bakal Evaluasi Program Food Estate dengan Panja

“Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif,” tegas dia.

KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu untuk menghentikan aksinya. Terlebih, menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik yang keliru.

Menurut Ali, informasi hoaks dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di Indonesia.

Lebih lanjut KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK.

“Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198,” pungkas Ali.

Baca Juga

  1. Apa Keterkaitan Mantan Staf Khusus Ahok dengan Makassar New Port?
Tags: Gibran Rakubuming
Previous Post

Anggota Komisi X DPR Soroti Kasus Penempatan Guru Honorer di Tangerang, Kenapa?

Next Post

Hadiri Pelantikan dan Sumpah Janji PPS, Rahmat Santoso: Ciptakan Pemilu 2024 dengan Harmonis

Related Posts

Munas HIPMI, Wali Kota Solo, Ijazah, rumah untuk Jokowi, Gibran
Nusantara

Gibran Minta Maaf Tali Pengait Putus, Bendera Gagal Berkibar

18/08/2022 08:30
Munas HIPMI, Wali Kota Solo, Ijazah, rumah untuk Jokowi, Gibran
Nusantara

Kesal Warganya Dipukul, Gibran Tarik Masker Oknum Paspampres Saat Minta Maaf

12/08/2022 18:10
bom, gibran
Nusantara

Gibran Pastikan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Mulai Februari

05/01/2022 16:54
Tinjau Vaksinasi di Solo, Menko Manves: Aglomerasi Wilayah Solo Rampung September
Ragam

Tinjau Vaksinasi di Solo, Menko Manves: Aglomerasi Wilayah Solo Rampung September

05/08/2021 14:19
Terkait Walikota Solo, Kabid Humas Polda Jateng : Tidak Ada Penangkapan
Nusantara

Terkait Walikota Solo, Kabid Humas Polda Jateng : Tidak Ada Penangkapan

16/03/2021 18:12
Next Post
Hadiri Pelantikan dan Sumpah Janji PPS, Rahmat Santoso: Ciptakan Pemilu 2024 dengan Harmonis

Hadiri Pelantikan dan Sumpah Janji PPS, Rahmat Santoso: Ciptakan Pemilu 2024 dengan Harmonis

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kades Minta Revisi UU Desa, Pengamat: Jangan Serampangan demi Kepentingan Penguasa!, Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

Indonesia Mampu Bayar Utang Hanya Sebatas Retorika dan Dongeng

29/01/2023 13:02
DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

DPR Geram Food Estate Amburadul, Pemkab Humbahas Manipulasi Data?

29/01/2023 14:02
Kasus Tabrak Lari Cianjur:  Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka Hingga Dikambinghitamkan, Polri

Kasus Tabrak Lari Cianjur: Pengemudi Audi Hitam Jadi Tersangka hingga Dikambinghitamkan

29/01/2023 11:33
operasi, Jaksa, Jaksa Agung

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran Mulai Kajati hingga Kajari, Ini Daftarnya!

26/01/2023 19:17
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

30/01/2023 06:42

Recent News

wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 30 Januari 2023: Aries, Kamu Perlu Mengendalikan Emosimu!

30/01/2023 08:00
Tiga Alasan Hakim Bisa Bebaskan Richard Eliezer, Bharada E

Bharada E dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik Hari Ini

30/01/2023 07:45
Megawati ke Jokowi: Kalau Gak Ada PDIP, Duh Kasihan Dah

Megawati akan Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang

30/01/2023 07:01
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo akan Kembali ke Eropa

30/01/2023 06:42

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll