Bali, MI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa tidak semua calon jemaah haji berasal dari kalangan yang mampu.
Apalagi, sejak tahun 2020 Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum diketahui kapan berakhirnya.
Untuk itu, ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023 yang kabarnya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 ini menjadi sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah haji.
“Ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Bali, Sabtu (21/1).
Sejak tahun 2020 lalu, lanjut LaNyalla, pemerintah Indonesia masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok masyarakat yang telah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.
Jadi, tambah dia, usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini tidaklah rasional. Belum saatnya juga, biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Jikapun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional.
“Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari BPIH itu 70 persen dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Sementara biaya ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta. (An)