• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Nusantara

Luhkum di SMA N 2 Medan: Kendalikan Jarimu dan Katakan ‘Tidak’ pada Narkoba

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
31/01/2023 10:48
in Nusantara
Luhkum di SMA N 2 Medan: Kendalikan Jarimu dan Katakan 'Tidak' pada Narkoba

Siswa-siswi SMA N 2 Medan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah, yang dilaksanakan Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Sumut, Senin (30/1/2023). [Foto: Ist]

Medan, MI – Setelah mengikuti upacara bendera, siswa-siswi SMA N 2 Medan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dalam program Jaksa Masuk Sekolah, yang dilaksanakan Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Sumut, Senin (30/1).

Ada sekitar 72 siswa yang dipilih mewakili tiap kelas untuk mengikuti Luhkum, dengan pemateri Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi, dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, serta dipandu moderator Ghufran Tanjung. Topik yang dibawakan dalam luhkum ini adalah ‘Dampak Media Sosial, Cyber dan Narkoba serta Sanksi Hukumnya’.

Kepala Sekolah SMA N 2 Medan Buang Agus dalam sambutannya menyambut baik program penyuluhan yang dilaksanakan Kejati Sumut, yang mengusung topik tersebut.

“Dalam menjalani hidup sehari-hari ada aturannya, di sekolah ada aturannya, berlalulintas juga ada aturannya, di negara kita ini juga ada aturannya. Nah, kepada anak-anak kami yang mengikuti penyuluhan hukum dari Kejati Sumut ini akan mendapat pengetahuan tentang aturan bernegara, aturan itu adalah hukum. Kalau mau hidup bahagia di dunia dan akhirat, ya ikutilah aturan yang ada. Walaupun hidup di dunia ini banyak godaan dan tantangannya,” kata Buang Agus.

Lebih lanjut, Buang Agus menyampaikan, kalau mau hidup tenang, hidup bahagia ya ikuti aturan-aturan yang ada. Ia pun berharap penyuluhan tersebut dapat bermanfaat.

“Penyuluhan hukum ini kiranya bermanfaat dan jika ada yang kurang paham dengan materinya, silahkan bertanya,” ujarnya.

BacaJuga

Benarkah Izin Cuti Gubernur Maluku Utara ke Luar Negeri Dapat Restu Mendagri, Cek Faktanya!

Layanan Pendaftaran Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023 Sedang Dibuka

Selanjutnya, Koordinator Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan materinya tentang narkoba dan sanksi hukumnya. Dalam paparannya, Nanang mengajak seluruh peserta agar jangan sampai terjerat dengan peredaran narkona atau tergoda untuk memakainya.

“Kalau mau cita-citamu terwujud dan harapan orang tua ingin anak-anaknya sukses, saya mengajak adik-adik jangan sampai tergoda menggunakan narkoba. Begitu adik-adik mencobanya, maka akan sulit bagi Anda keluar dari lingkarannya, dan akhirnya Anda akan ketergantungan. Setelah ketergantungan, jadi pengedar dan saat terjerat hukum, ancaman hukumannya bisa 10 tahun, 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” jelasnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan materi tentang etika bermedia sosial dan cyber bullying serta sanksi hukumnya.

“Kalau dulu kita sering dengar mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih. Jarimu adalah harimaumu. Kalau kita salah dalam mengendalikan jari tangan kita, bisa jadi kita akan terjerat masalah hukum,” katanya.

Kemajuan teknologi sekarang, lanjut Yos, ada banyak hal yang terkadang membuat kita salah dalam membuat status atau komentar di media sosial.

“Hati-hati dalam bermedia sosial, jangan asal share, lebih bagus kita saring dulu apakah informasi yang kita peroleh benar sumbernya, kalau tidak benar abaikan saja. Akan tetapi kalau setelah kita saring dan sumbernya jelas baru kita share ke temen-teman,” tandasnya.

Pada sesi tanya jawab, beberapa siswa menanyakan tentang narkoba dan sebagian lagi bertanya tentang cyber bullying. Koordinator Nanang Dwi Priharyadi dan Yos A Tarigan menjawab pertanyaan para siswa secara bergantian. Di akhir kegiatan, Nanang mengajak seluruh siswa agar bisa mengendalikan jari tangannya dan mengatakan tidak pada narkoba.

Baca Juga

  1. Jaksa Masuk Kampus UMI Medan, Sampaikan Dampak Media Sosial dan Sanksi Hukumnya
Tags: kejati sumutMedan
Previous Post

Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal di Surabaya Digerebek

Next Post

Pj Gubernur Heru Resmi Serahkan 3 Nama Calon Sekda DKI ke Kemendagri

Related Posts

Kejati Sumut Ajak Kepala Desa Manfaatkan Dana Desa Atasi Masalah Stunting di Kecamatan Kutalimbaru
Nusantara

Kejati Sumut Ajak Kepala Desa Manfaatkan Dana Desa Atasi Masalah Stunting di Kecamatan Kutalimbaru

18/03/2023 23:32
Jaksa Daring Kejati Sumut Bahas Tema Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa
Nusantara

Jaksa Daring Kejati Sumut Bahas Tema Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa

10/03/2023 16:09
Totalitas Kapolda Sumut di Balik Suksesnya F1 Powerboat Danau Toba
Nusantara

Totalitas Kapolda Sumut di Balik Suksesnya F1 Powerboat Danau Toba

08/03/2023 09:25
Apel Zona Integritas, Kajati Sumut dan Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM
Nusantara

Apel Zona Integritas, Kajati Sumut dan Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM

02/03/2023 17:37
Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan Usung Topik P3DN dan Pengunaan Produk Dalam Negeri di Pengadaan Barang/Jasa
Nusantara

Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Medan Usung Topik P3DN dan Pengunaan Produk Dalam Negeri di Pengadaan Barang/Jasa

15/02/2023 12:48
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Kasus Korupsi Rp 32 M di BSM Perdagangan
Hukum

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Kasus Korupsi Rp 32 M di BSM Perdagangan

10/02/2023 01:24
Next Post
Heru, Sekda DKI

Pj Gubernur Heru Resmi Serahkan 3 Nama Calon Sekda DKI ke Kemendagri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Mercy di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pelaku Diduga Anak Polisi Tak Kunjung Diproses 

28/03/2023 05:34
Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

Dicoret Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pak Ganjar, Gubernur Bali dan PKS Sudah Puas Kah?

29/03/2023 23:27
FIFA, Monitorindonesia.com/FIFA, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gegara Penolakan Tim Israel!, Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

Ini Pernyataan Resmi FIFA Coret Nama Indonesia dari Piala Dunia U-20

29/03/2023 22:37
FIFA, id.pinterest.com/monitorindonesia.com/ranking fifa

FIFA Resmi Coret Indonesia Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023

29/03/2023 22:25
Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Kasus di Kemenkeu, Pakar Hukum Dorong Rafael Alun Ajukan Justice Collaborator

30/03/2023 17:22
Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

Cawapres Anies Baswedan di Last Minute

30/03/2023 21:13
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

30/03/2023 23:52
Hengki Haryadi, Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

Polda Metro Jaya Usut TPPU Kasus Mafia Travel Umrah PT NSWM

30/03/2023 23:22
Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik

Posisi Politik Mahfud MD dari Jokowi ke Klik Megawati Atau Single Fighter Saja?

30/03/2023 21:45
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll