• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Berita Utama

MAKI Dorong Kejagung Periksa Johnny G Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo 

Aswan by Aswan
16/01/2023 20:43
in Berita Utama, Hukum
Kecewa, soal, minyak, goreng, maki, minta, Mendag, dicopot, KPK, Lili, Johnny G Plate

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Doc MI)

Jakarta, MI – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Menteri Kominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS BAKTI Kominfo.

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pemanggilan Johnny G Plate perlu dilakukan agar dapat membuat kasus korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo ini terang benderang.

Lanjut Boy sapaan akrabnya, bahwa sebagai badan layanan umum di bawah Kemenkominfo, Menkominfo memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mengawasi keberhasilan program yang dilaksanakan BAKTI Kominfo.

“Saya tetap mendorong Kejagung periksa Menkominfo (Johnny G Plate) sebagai saksi. Karena tanggung jawab tertinggi manajemen dan pengawasan BAKTI Kominfo ada di menteri,” ujar Boy kepada Monitor Indonesia, Senin (16/1).

Sebagaimana diketahui, Kejagung saat ini menyidik kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kemenkominfo.

Penyidik pun sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut pada 4 Januari 2023 lalu.

BacaJuga

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Waspada! Kawah Gunung Bromo Alami Peningkatan Aktivitas hingga Muncul Api

Ketiga tersangka yang dimaksud, yakni AAL selaku Dirut Bakti Kominfo, GMS selaku Direktur Utama Moratelindo dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020. Ketiganya saatbini sudah ditahan penyidik.

Kini tersangka ALL dan YS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara tersangka GSM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Udang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga

  1. Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate!
Tags: BAKTIBTS KominfoJohnny G. PlateKorupsiMAKI
Previous Post

Menko Airlangga Sebut Konsolidasi Fiskal Lebih Cepat dari Target

Next Post

LI BAPAN Nilai KPK Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi

Related Posts

BTS Kominfo
Berita Utama

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
Waskita Karya
Berita Utama

Telaah Aliran Dana, Kejagung Garap Lagi Bos Waskita Karya 

04/02/2023 12:14
Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!
Hukum

Birokrasi Perizinan Bertele-tele Bikin Indeks Persepsi Korupsi Menurun!

04/02/2023 03:07
MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?
Hukum

MAKI Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri, Mengapa?

03/02/2023 23:39
Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindak Lanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi
Hukum

Kasus Dugaan Korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Denny Indrayana: KPK Tak Bertaring Lagi

02/02/2023 14:21
Tersangka Korupsi Minta Kasur Empuk di Rutan
Berita Utama

Wah!! Tersangka Korupsi Ini Minta Kasur Empuk di Rutan 

01/02/2023 22:04
Next Post
LI BAPAN Nilai KPK Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi

LI BAPAN Nilai KPK Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 4 Februari 2023: Leo, Tugas Barumu akan Memenuhimu dengan Sukacita!

04/02/2023 08:00
LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

LaNyalla Imbau Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi untuk Validasi Tenaga Honorer

04/02/2023 12:34
PercumaLaporPolisi

Soroti ‘Polisi Peras Polisi’, Pengamat Singgung #PercumaLaporPolisi dan #NoviralNoJustice

04/02/2023 13:53
BTS Kominfo

NasDem Tahu Siapa Terlibat Korupsi BTS Kominfo: Banyak Sekali!

05/02/2023 00:24
AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Recent News

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

AS Tembak Jatuh Balon Mata-mata China

05/02/2023 07:30
Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

Tak Akui Anaknya, Hakim PA Tulungagung Dipecat

05/02/2023 07:00
Kecelakaan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Ketua DPRD Jambi Minta ASN Dinonaktifkan, mobil dinas dprd jambi

Pengakuan Pelajar SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Bareng Wanita Bugil

05/02/2023 06:46
Gempa, Gempa Terkini, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Maluku Tenggara Barat

05/02/2023 06:12

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll