• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Hukum

Masa Penahanan Enembe Diperpanjang 40 Hari

La Aswan by La Aswan
30/01/2023 19:19
in Hukum
Pendukung Lukas Enembe

Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK sedang duduk dikursi roda di RSPAD Gatot Soebroto (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan perpanjangan masa penahanan Lukas ditujukan untuk melengkapi alat bukti dan proses pemeriksaan dalam perkara yang menjerat Lukas.

Hal ini untuk kebutuhan penyidikan agar pengumpulan alat bukti semakin memperkuat dugaan perbuataan Lukas Enembe.

“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari kedepan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK, ujar Ali di Jakarta, Senin (30/1).

Diketahui, Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena kasus suap dan gratifikasi terkait pembangunan infastruktur di Papua.

Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar yang diterimanya dari tersangka RL atau Rijatono Lakka.

BacaJuga

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

KPK Siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Lukas Enembe

RL merupakan direktur PT Tabi Bangun Papua sebuah perusahaan kontraktor asal Papua. Uang tersebut diduga merupakan pemberian dari RL kepada Enembe. Agar perusahaan RL terpilih menjadi pemegang jalannya proyek infastruktur.

KPK juga telah memblokir rekening milik Enembe dengan total nilai sebesar Rp76,2 miliar.

Sementara itu, tersangka RL sebagai pemberi suap telah melanggar pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Enembe selaku penerima suap dikenakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Baca Juga

  1. KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lukas Enembe Hari Ini
Tags: KPKLukas Enembe
Previous Post

Nama Khofifah Mencuat Sebagai Cawapres Anies, NasDem: yang Penting Elektoralnya Tinggi

Next Post

DPRD Kota Mojokerto Sidak Mega Proyek Rp 101 Miliar, Ada yang Tak Sesuai Spek!

Related Posts

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?
Hukum

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

01/04/2023 15:49
KPK
Hukum

KPK Siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Lukas Enembe

01/04/2023 13:06
KPK Dikabarkan Mulai Usut Korupsi Rp 400 Miliar Sewa Gedung Mulia Oleh OJK, Siapa Terlibat?, Asep Guntur Rahayu
Hukum

KPK Tunjuk Asep Guntur Rahayu Jadi Plt Deputi Penindakan!

01/04/2023 10:31
Komnas HAM, MAKI, KPK, Lukas enembe, PPATK, KPK, Lukas Enembe, Lukas
Hukum

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

01/04/2023 06:53
Tersangka Korupsi Formula E Segera Ditetapkan, Internal KPK Mulai Kompak!, Catat! KPK Tak Setop Kasus Formula E, Siap-siap Saja Bakal Ada Tersangka!,Para Pejabat Ini Bakal Diperiksa KPK Minggu Depan, Ada Apa Ya?
Hukum

Para Pejabat Ini Bakal Diperiksa KPK Minggu Depan, Ada Apa Ya?

01/04/2023 03:56
Status Kasus Formula E Ditangan Pimpinan KPK, Tersangka Segera Terungkap!, KPK Jangan Tebang Pilih Usut Harta Tajir Pejabat DKI Jakarta, Brigjen Endar Priantoro
Berita Utama

Kapolri Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Direktur Penyelidikan KPK

31/03/2023 20:22
Next Post
DPRD Kota Mojokerto Sidak Mega Proyek Rp 101 Miliar, Ada yang Tak Sesuai Spek!

DPRD Kota Mojokerto Sidak Mega Proyek Rp 101 Miliar, Ada yang Tak Sesuai Spek!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik, Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

31/03/2023 23:22
Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel Pada Laga Final Piala Liga Palestina 2023

Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel di Laga Final Piala Liga Palestina 2023

31/03/2023 21:55
Indef Sarankan DPR Segera Bentuk Pansus Agar Isu Transaksi Jumbo Tidak Liar

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

31/03/2023 19:48
Otsus, 69 Pegawai Kemenkeu Terancam Dipecat, Gurita Korupsi di Kemenkeu: Jadi Ingat Kata Kapolri Sigit, Ikan Busuk Dimulai dari Kepala, Dugaan TPPU Kemenkeu Bak "Hilang Ditelan Bumi" Usai Konferensi Pers?,Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

01/04/2023 01:24
Menteri BUMN Erick Thohir

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Uchok Sky: Erick Thohir Nginjak Ranjau Babi

01/04/2023 18:05
Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

01/04/2023 17:07
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

01/04/2023 15:49
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Menteri BUMN Erick Thohir

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Uchok Sky: Erick Thohir Nginjak Ranjau Babi

01/04/2023 18:05
Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

01/04/2023 17:07
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll