• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam Opini

Menuju Keadilan Agraria

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
30/01/2023 10:51
in Opini
Menuju Keadilan Agraria

Dr. Martua Sihaloho, SP, M.Si [Foto: Ist]

Oleh: Dr. Martua Sihaloho, SP, M.Si/Dosen Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Kristen (FISHK), Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) – Sumatera Utara
JUDUL tulisan ini “meminjam judul buku Menuju Keadilan Agraria: 70 Tahun Gunawan Wiradi”. Almarhum Dr. (HC)  Ir. Gunawan Wiradi, MSc.M.Soc merupakan ahli agraria dari Kota Bogor. Sebagai ahli agraria, Almarhum merupakan guru penulis, utamanya memahami tentang studi agraria, reforma agraria, dan pertanian dalam arti luas.

Masih melanjutkan tulisan yang telah dipublikasikan pada media ini (24 Januari 2023) tentang persistensi kemiskinan agraria, tulisan ini lebih fokus “mengakselerasi” kesejahteraan yang sesungguhnya. Salah satu diantaranya adalah dengan mewujudkan keadilan agraria. Dalam konteks ini, keadilan agraria dapat diwujudkan melalui program reforma agraria.

Menurut Wiradi (2009), reforma agaria adalah perombakan struktur agaria. Selanjutnya, Ghimire (2001) mendefiniskan reforma agraria adalah strategi yang paling jitu untuk mengurangi konsentrasi penguasaan tanah dan kemiskinan di pedesaan. Reforma agraria mempunyai dampak positif yang cepat bagi pertumbuhan pertanian secara umum dan pangan khususnya.

Lebih lanjut, Lipton (2009), mengemukakan reforma agraria merupakan kebijakan pemerataan, setidaknya diniatkan demikian, dapat saja meningkatkan pertumbuhan, tapi pertumbuhan bukanlah motivasi utama dari kebijakan reforma agraria. Motivasi utamanya adalah mengurangi kemiskinan melalui mengurangi ketimpangan, meskipun tidak niscaya menolong mereka yang paling miskin, atau semua orang miskin di pedesaan.

Implementasi program reforma agraria  dalam hal ini dipandang menjadi “pra syarat” sekaligus “pra kondisi” menuju keadilan agraria”. Selanjutnya, kondisi keadilan agraria ini dipandang sebagai “pra syarat” masyarakat pedesaan (utamanya petani gurem dan tuna kisma) memperoleh kesejahteraan yang sesungguhnya. Mengapa demikian?

Menurut Soemarwoto (1985)-tentang model kuantitatif tekanan penduduk masyarakat agraris, maka luas lahan minimal yang dimiliki oleh rumah tangga (termasuk petani) adalah 0,5 ha. Berdasarkan hasil penelitian/kajian, dalam tulisan Said Rusli (2012), apabila itu lahan sawah, pada prinsipnya tidak perlu 0,5 ha. Kebutuhan rumah tangga petani cukup 0,18 ha apabila intensitas pertaniannya 200% atau dua kali tanam per tahun. Akan tetapi, sesuai hasil Sensus Pertanian (ST 2013), RTP yang termasuk petani gurem mencapai 55%. Sangat berharap persentasi ini akan semakin berkurang sesuai hasil Sensus Pertanian yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

BacaJuga

Kemenkeu Tidak Kompeten Sidik Dugaan Pencucian Uang

Apakah Tahun Buku 2022 PT Jakpro Rugi?

Kepastian akses lahan dan kepemilikan aset agraria menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat (termasuk kemajuan pertanian). Meski demikian, salah satu realitas yang menjadi pertimbangan penting dalam hal ini adalah minat masyarakat pedesaan (utamanya generasi muda untuk bertani adalah cenderung semakin turun (Soetarto at.al, 2018).

Demikian juga dengan hasil penelitian dari ahli-ahli lainnya, menunjukkan kecenderungan yang sama di satu sisi. Di sisi lain, apabila dikaji lebih lanjut, salah satu alasan turunnya minat generasi muda bekerja di sektor pertanian (menjadi petani) adalah “ketidak-aksesan” terhadap sumber daya agraria (lahan pertanian).

Dengan kata lain, keadilan agraria menjadi faktor penentu “berminat atau tidak berminatnya” masyarakat pedesaan (utamanya generasi muda) berkerja di sektor pertanian. Dengan demikian, yang memungkinkan dilakukan oleh Pemerintah saat ini adalah “mengakselerasi capaian program reforma agraria”, sebagaimana telah dikemukan pada tulisan sebelumnya yaitu program reforma agraria yang langsung mendekatkan akses (misalnya memperoleh aset agraria)  kepada masyarakat lapisan bawah (utamanya tuna kisma yang ingin berprofesi sebagai petani penggarap atau “land to tiller”).

Hipotesisnya adalah akses terhadap sumberdaya agraria (keadilan agraria) akan mengakselerasi capaian kesejahteraan yang sesungguhnya utamanya untuk masyarakat pedesaan (petani gurem dan tuna kisma). Semoga…!

Baca Juga

  1. “Ngujo Roso” Karikatur Politik dan Kiprah Seni Gatot Eko Cahyono
Tags: AgrariaReforma Agraria
Previous Post

Rasmus Paludan Janji Bakar Alquran Tiap Jumat Sampai Swedia Diterima NATO

Next Post

ICJR Kirim Amicus Curiae Demi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator

Related Posts

KSP Apresiasi Pemkab Blitar Selesaikan Permasalahan Reforma Agraria
Nusantara

KSP Apresiasi Pemkab Blitar Selesaikan Permasalahan Reforma Agraria

05/11/2022 22:16
Next Post
Keluarga Bharada E Minta Jaksa Berikan Tuntutan Seadil-adilnya, Ronny Talapessy, Bharada E

ICJR Kirim Amicus Curiae Demi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik, Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

31/03/2023 23:22
Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel Pada Laga Final Piala Liga Palestina 2023

Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel di Laga Final Piala Liga Palestina 2023

31/03/2023 21:55
Indef Sarankan DPR Segera Bentuk Pansus Agar Isu Transaksi Jumbo Tidak Liar

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

31/03/2023 19:48
Otsus, 69 Pegawai Kemenkeu Terancam Dipecat, Gurita Korupsi di Kemenkeu: Jadi Ingat Kata Kapolri Sigit, Ikan Busuk Dimulai dari Kepala, Dugaan TPPU Kemenkeu Bak "Hilang Ditelan Bumi" Usai Konferensi Pers?,Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

01/04/2023 01:24
Menteri BUMN Erick Thohir

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Uchok Sky: Erick Thohir Nginjak Ranjau Babi

01/04/2023 18:05
Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

01/04/2023 17:07
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

01/04/2023 15:49
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Menteri BUMN Erick Thohir

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Uchok Sky: Erick Thohir Nginjak Ranjau Babi

01/04/2023 18:05
Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

01/04/2023 17:07
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll