• Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Search
Close
Search
Close
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Nusantara
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Index
  • Mi Podcast
  • MI Channel
Home Ragam Opini

Merawat Penguatan Daya Tawar SDA Dengan PPHN

Rekha Anstarida by Rekha Anstarida
20/01/2023 07:33
in Opini
Merawat Penguatan Daya Tawar SDA Dengan PPHN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo [Dok. MI]

Oleh: Bambang Soesatyo/Ketua MPR RI/Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Tetap Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka
PENGUATAN daya tawar negara-bangsa bagi maksimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang sedang berproses saat ini harus berlanjut dan diperkuat. Karena penguatan daya tawar itu bertujuan menyejahterakan seluruh rakyat, tidak boleh ada langkah mundur. Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) akan memastikan proses penguatan daya tawar itu dilanjutkan oleh generasi pemerintahan di masa depan.

Perubahan zaman dengan segala tuntutannya menjadikan ragam SDA yang terkandung di perut bumi Indonesia dibutuhkan industri global untuk membuat aneka produk. Ada nikel, bauksit, tembaga hingga timah. Hari-hari ini, misalnya, ketika banyak komunitas dan sejumlah entitas industri berbicara tentang kendaraan listrik, Indonesia dengan potensi nikel-nya yang besar menjadi salah satu dari sedikit negara yang dijadikan bahan pembicaraan.

Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa nikel merupakan salah satu bahan baku utama untuk memproduksi kendaraan listrik, khususnya komponen baterai. Menggunakan nikel untuk baterai akan menghasilkan kepadatan energi yang lebih tinggi. Kapasitas penyimpanan lebih besar dengan biaya lebih rendah. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perut bumi Indonesia menyimpan cadangan nikel tidak kurang dari 72 juta ton. Jumlah cadangan nikel itu mencakup 52 persen dari total cadangan nikel dunia yang 139,4 juta ton.

Selain nikel, potensi kandungan bauksit juga sangat menjanjikan. Setelah diproses, bijih bauksit menjadi bahan baku untuk memproduksi aluminium yang manfaatnya sangat beragam. Antara lain untuk membuat peralatan dapur, kemasan makanan, hingga bahan untuk memproduksi tinta maupun besi dan baja. Hasil penelitian menyebutkan bahwa sumber daya bauksit terbesar ada di Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau. Mengacu pada jumlah pemegang izin usaha pertambangan (IUP), potensi bauksit secara keseluruhan mencapai sekitar 3,47 miliar ton.

Dengan terbentuknya pasar yang baru disertai meningkatnya permintaan akan bahan-bahan tambang itu, adalah keniscayaan jika Indonesia pun membaharui orientasi pemanfaatan SDA. Sesuai titah konstitusi yang mewajibkan negara-bangsa memanfaatkan SDA untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kesejahteraan rakyat, maka nilai tambah dari pemanfaatan ragam SDA itu pun harus dikembalikan atau diserahkan kepada rakyat Indonesia. Berpijak pada titah konstitusi itulah agenda atau program hilirisasi atas ragam SDA itu harus diwujudkan di dalam negeri, at all cost.

Segenap elemen masyarakyat hendaknya tidak ragu ketika pemerintah mulai berinisiatif memperbaiki tata kelola ragam SDA. Perubahan zaman dengan segala tuntutannya harus dijadikan momentum untuk memulai hilirisasi industri bahan tambang agar nilai tambah dari semua SDA itu diproses di dalam negeri. Hilirisasi memungkinkan Indonesia memproduksi aneka barang kebutuhan, yang sudah barang tentu akan menciptakan banyak lapangan kerja.

BacaJuga

Kemenkeu Tidak Kompeten Sidik Dugaan Pencucian Uang

Apakah Tahun Buku 2022 PT Jakpro Rugi?

Pekerjaan besar generasi terkini dan generasi yang akan datang adalah membangun sistem dan sub-sistem yang mumpuni agar SDA seperti nikel, bauksit, tembaga hingga timah bisa teringetrasi untuk kemudian memampukan Indonesia memproduksi aneka barang jadi atau setengah jadi. Sistem dan proses yang demikian pasti memberikan nilai tambah maksimal rakyat Indonesia.

Sebagaimana telah disimak bersama, pemerintah telah memulai langkah-langkah pembaruan tata kelola SDA. Setelah berhasil menguasai porsi saham mayoritas sebesar 51,23 persen pada PT Freeport Indonesia di tahun 2018, upaya memaksimalisasi pemanfaatan SDA terus berlanjut. Terhitung sejak Januari 2020, Indonesia memberlakukan larangan ekspor bijih nikel. Larangan itu ditetapkan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Menyusul kemudian adalah larangan ekspor bijih bauksit sebagai langkah awal mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Pemerintah telah membuat pernyataan resmi bagi larangan ekspor bijih bauksit selepas paruh pertama tahun 2023. “Mulai Juni 2023, pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit,” ujar Presiden Joko Widodo pada pekan ketiga Desember 2022.

Sebelumnya, pemerintah juga telah berhasil mengambilalih ladang minyak blok Rokan dan Blok Mahakam, setelah puluhan tahun pengelolaannya dikendalikan perusahaan asing. Tak berhenti sampai di situ, Pemerintah pun telah memastikan pembaruan tata kelola SDA akan berlanjut.

Ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tatimbhun 2022 di Jakarta pada Akhir November 2022, Presiden Joko Widodo mendorong semua jajaran pemerintah untuk terus melakukan hilirisasi atas bahan tambang milik Indonesia. Presiden meminta agar penghentian ekspor dalam bentuk bahan mentah tidak hanya berhenti pada komoditas nikel saja. Selain Nikel dan bauksit, Pemerintah pun tengah mempertimbangkan penghentian ekspor tembaga.

Menag, harus tumbuh keberanian untuk berhenti ekspor bahan mentah. Orientasi pengelolaan dan pemanfaatan SDA harus beralih dan berfokus pada pencarian nilai tambah yang multiplier effect-nya menghadirkan manfaat bagi lebih banyak orang.

Tahun-tahun ketika Indonesia fokus ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, nilai perolehannya hanya sekitar 1,1 miliar dolar AS. Setelah pemerintah memiliki smelter dan menghentikan ekspor bahan mentah, nilai perolehan ekspor nikel tahun 2021 melompat 18 kali lipat, menjadi 20,8 miliar dolar AS atau Rp 300 Triliun lebih.

Pembaruan tata kelola SDA Indonesia pasti menghadapi tantangan. Tak hanya tantangan berupa kesiapan tenaga kerja lokal, melainkan juga perlawanan dari negara-negara mitra dagang. Penghentian ekspor bahan mentah nikel digugat Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Memasuki paruh ketiga Oktober 2022, Indonesia dinyatakan kalah karena melanggar ketentuan WTO tentang larangan ekspor nikel. Namun, Indonesia tidak mundur atau menyerah begitu saja. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk merespons keputusan WTO itu dengan mengajukan banding.

Penguatan daya tawar pemanfaatan SDA yang sedang berproses sekarang tentu saja harus dirawat dan diperkuat dari waktu ke waktu dengan segala risikonya. Karena Indonesia pun berambisi menjadi negara maju dan makmur, mestinya tidak ada langkah mundur dari proses penguatan daya tawar sekarang ini.

Saat berpidato pada HUT PDIP ke-50 di Jakarta, baru-baru ini, Presiden mendorong keberanian semua elemen bangsa untuk terus bergerak maju mewujudkan kesetaraan di antara bangsa-bangsa. Kendati digugat, Indonesia tidak boleh takut. kekayaan SDA indonesia harus dinikmati oleh rakyat Indonesia. Presiden merasa perlu menegaskan lagi hal ini, “Karena saya ingin presiden ke depan juga berani melanjutkannya. Tidak gampang ciut nyali, tidak gentar, demi kepentingan bangsa, demi kepentingan negara.”

Boleh jadi, pernyataan seperti itu mencerminkan kegelisahan Presiden. Dari pernyataan itu, layak dimunculkan pertanyaan tentang “adakah jaminan dan kepastian bahwa proses penguatan daya tawar pemanfaatan SDA Indonesia akan berlanjuta di masa datang?”

PPHN yang sedang dirumuskan MPR RI memberi perhatian khusus tentang masa depan pemanfaatan SDA. MPR sepakat dengan kebijakan dan langkah-langkah yang sudah dijabarkan pemerintah sejauh ini. Karena sangat penting dan strategis, PPHN memastikan bahwa proses penguatan daya tawar SDA itu akan berkesinambungan dan wajib diterima sebagai keniscayaan.

PPHN tentang maksimalisasi pemanfaatan SDA harus menjadi pedoman bersama pemimpin nasional Indonesia dari masa ke masa. Sebab, PPHN merupakan instrumen konkret kedaulatan rakyat yang dioperasionalisasi untuk membangun negara kesejahteraan oleh pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa. Maka, PPHN yang telah disepakati dan ditetapkan wajib dilaksanakan oleh Presiden demi kesejahteraan rakyat.

Tentang landasan hukum PPHN akan ditetapkan kemudian. Bisa saja ditetapkan beralaskan dasar hukum konvensi ketatanegaraan. Atau, PPHN juga dapat dilaksanakan melalui reformulasi kedudukan TAP MPR dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU MD3. Namun, ada jaminan bahwa PPHN akan memastikan proses penguatan daya tawar pemanfaatan SDA Indonesia dilanjutkan oleh generasi pemerintahan di masa depan.

Baca Juga

  1. Idul Fitri, Puncak Ibadah yang Menyatukan dan Menguatkan
Tags: bambang soesatyo
Previous Post

Achmad Tarmizi, Sekda OKU dengan Gelar Terbanyak di Indonesia

Next Post

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 20 Januari 2023: Aquarius, Kegiatan Spiritual akan Meningkatkan Keberuntunganmu!

Related Posts

Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara
Opini

Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara

28/03/2023 10:25
Univeresitas Terbuka
Nasional

Bambang Soesatyo Luncurkan Buku ‘PPHN Tanpa Amandemen’ di Universitas Terbuka

21/03/2023 19:21
Butuh Halauan Negara untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045, kompetensi
Opini

Peduli Pada Kompetensi Angkatan Kerja Seturut Perubahan Zaman

15/03/2023 16:18
Merespons Pesan Anak Desa Tentang Pembangunan SDM
Opini

Merespons Pesan Anak Desa Tentang Pembangunan SDM

06/03/2023 07:45
Catat! Perhelatan Formula E 2023 Tak Gunakan APBD
Berita Utama

Catat! Perhelatan Formula E 2023 Tak Gunakan APBD

28/02/2023 22:40
Bamsoet Dukung Perry Warjiyo Calon Gubernur Bank Indonesia
Nasional

Bamsoet Dukung Perry Warjiyo Calon Gubernur Bank Indonesia

24/02/2023 21:13
Next Post
wallpapercave.com/monitorindonesia.com/ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 20 Januari 2023: Aquarius, Kegiatan Spiritual akan Meningkatkan Keberuntunganmu!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahfud MD, Benny K Harman Menenggarai Mahfud MD Punya Motif Politik, Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

Mahfud MD: Akhirnya Clear Kan? Wamenkeu Akui TPPU Rp 349 Triliun 

31/03/2023 23:22
Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel Pada Laga Final Piala Liga Palestina 2023

Mantan Pemain Persib Bandung Jadi Korban Penyerangan Tentara Israel di Laga Final Piala Liga Palestina 2023

31/03/2023 21:55
Indef Sarankan DPR Segera Bentuk Pansus Agar Isu Transaksi Jumbo Tidak Liar

Selama 8 Tahun Terakhir, Rp 4.000 Triliun Pajak dan Bea Ditilep!

30/03/2023 22:24
Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

Prakerin SMK Multimedia Sumbangsih Usai

31/03/2023 19:48
Otsus, 69 Pegawai Kemenkeu Terancam Dipecat, Gurita Korupsi di Kemenkeu: Jadi Ingat Kata Kapolri Sigit, Ikan Busuk Dimulai dari Kepala, Dugaan TPPU Kemenkeu Bak "Hilang Ditelan Bumi" Usai Konferensi Pers?,Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

Inilah Sosok Mantan Pegawai Kemenkeu yang Tersangkut Transaksi Gelap Rp 349 Triliun

01/04/2023 01:24
Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

01/04/2023 17:07
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

01/04/2023 15:49
KPU Selesai Verfak Partai PRIMA di Tingkat Pusat

KPU Selesai Verfak Partai PRIMA di Tingkat Pusat

01/04/2023 15:46
Jadwal Imsakiyah Bulan Puasa

Recent News

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

Andrew Tate dan Tristan Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah

01/04/2023 17:07
Kakanwil Kemenkumham DKI Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

Kakanwil Kemenkumham DKI Salat Tarawih Bersama Warga Binaan di Lapas Narkotika Jakarta

01/04/2023 16:55
Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

Partai di KIB Saling Bermanuver, Tanda-tanda Pecah?

01/04/2023 16:10
Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

Kapankah Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Orange KPK?

01/04/2023 15:49
monitorpemilu

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Download Sekarang

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • S0P Wartawan
  • Disclaimer
  • Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Telusuri

Sport

Bola

Hiburan

Health

Lifestyle

Hobi

Pendidikan

Teknologi

Otomotif

Global

Metropolitan

Rubrik

Download Sekarang

Redaksi • Tentang Kami • Kode Etik • SOP Wartawan • Disclaimer • Dewan Pers • Pedoman Pemberitaan

All Rights Reserved by monitorindonesia.com © 2022

top-scroll